Jakarta, CNBC Indonesia - Operasi gabungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) - Kepolisian RI (Polri) berhasil mengamankan 87 kontainer bermuatan 1.802 ton produk turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO), yaitu fatty matter di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Muatan senilai Rp28,7 miliar itu disebut milik PT MMS. Menurut hasil operasi gabungan tersebut, fatty matter itu hendak diekspor namun diduga melakukan pelanggaran ekspor turunan CPO. Produk tersebut dikategorikan barang tidak kena bea keluar (BK) dan tidak termasuk larangan terbatas (lartas) ekspor.
"Untuk kronologi temuannya, berhasil lakukan penahanan kontener milik MMS di pelabuhan Tanjung Priok. Barang tersebut diberihatukan fatty meteer senilai Rp28,7 miliar pada dokumen awal, tidak kena bea keluar dan tidak termasuk lartas, Namun hasil pemeriksaan oleh Satgasus Polri, barang tersebut mengandung turunan CPO, sehingga berpotensi kena ketentuan ekspor," kata Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Jaka Budi Utama dalam konferensi pers, Kamis (6/11/2025).
"Saat ini penanganan lebih lanjut sedang dilakukan. Ini sinergi hulu hilir Satgas nasional. Satgas PKH di bawah Presiden, memperkuat sisi hulu perizinan dan pengawasan lahan, serta konsolidasi sektor sawit. Kemenkeu-Ditjen Pajak dan Bea Cukai bersama Polri memperkuat hilir, yaitu pengawasan dan penindakan potensi penerimaan negara. Kolaborasi sangat krusial," paparnya.
Berikut kronologi penindakan terhadap 87 kontainer produk sawit PT MMS diduga melanggar ketentuan dokumen ekspor:
• 20 Oktober 2025: Satgassus Polri memberikan informasi awal terkait 25 kontainer ekspor yang diduga melanggar ketentuan kepabeanan.
• 20-21 Oktober 2025: Setelah pengembangan, ditemukan total 50 kontainer dengan perusahaan dan jenis barang yang sama. Diterbitkan Nota Hasil Intelijen (NHI) atas 4 PEB milik PT MMS.
• 22-23 Oktober 2025: Dilakukan pemeriksaan bersama antara Satgassus Polri, DJP, DJBC, Laboratorium IPB, dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Jakarta.
• 24 Oktober 2025: Ditemukan tambahan 37 kontainer dengan karakteristik serupa; total menjadi 87 kontainer (7 PEB).
• 27 Oktober 2025: Hasil uji BLBC atas 50 kontainer pertama menunjukkan ketidaksesuaian antara barang fisik dan HS Code pada dokumen ekspor.
• 31 Oktober 2025: Pihak perusahaan dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran.
• 3 November 2025: Hasil uji lanjutan BLBC atas 37 kontainer lainnya juga menunjukkan indikasi misclassification.
Disebutkan, penindakan ini mengacu pada hasil analisis Ditjen Pajak Kemenkeu, di mana ditemukan potensi kerugian pendapatan negara akibat perbedaan harga signifikan antara dokumen tertulis (Fatty Matter) dan barang sesungguhnya (underinvoicing).
Ditambahkan, sepanjang 2025, terdapat 25 Wajib Pajak (termasuk PT MMS) yang melaporkan ekspor Fatty Matter dengan total nilai PEB Rp2,08 triliun.
Selain kasus 87 kontainer ini, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu juga melakukan penelitian dugaan pelanggaran kepabeanan di bidang ekspor dengan komoditas serupa atas 200 kontainer dengan berat 4.700 ton dengan nilai barang Rp63,5 miliar di Pelabuhan Tanjung Priok dan 50 kontainer dengan berat 1.044 ton dengan nilai Rp14,1 miliar di Pelabuhan Belawan.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ahli Ungkap Urgensi Transformasi Digital Kepabeanan dan Cukai































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5319082/original/060228700_1755504247-pspr.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5285579/original/071930200_1752717808-ChatGPT_Image_Jul_16__2025__11_01_37_AM.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5284222/original/004291500_1752589801-Timnas_Indonesia_U-23_Vs_Brunei_Darussalam_U-23-6.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4860504/original/051850500_1718115963-Malut_United_-_Ilustrasi_Logo_Malut_United_copy.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4809513/original/037230800_1713799872-Timnas_Indonesia_-_Nathan_Tjoe-A-On_dan_Justin_Hubner_copy.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5267473/original/070195100_1751106521-WhatsApp_Image_2025-06-28_at_17.14.16_c8077174.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5271468/original/063988200_1751511729-Timnas_Putri_Indonesia_vs_Pakistan-15.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5282186/original/092694300_1752468097-ATK_BOLA_ASEAN_U23_Mandiri_Cup_2025_Indonesia_vs_Brunei.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4922579/original/022348900_1724078961-Persik_Kediri_-_Ilustrasi_Logo_Persik_Kediri_2024_copy.jpg)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5284203/original/025207900_1752587520-1000251979__1_.jpg)