4 Kementerian Ini Terima Kenaikan Tukin 2025, Siapa Paling Tinggi?

6 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah kementerian mengalami kenaikan tunjangan kinerja atau tukin pada tahun ini. Terbaru, Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang disebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tukin nya akan naik 100%.

Meski begitu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku bendahara negara mengaku tidak tahu menahu soal kabar kenaikan tukin 100% di Kementerian ESDM. Namun, ia memastikan, bila telah resmi disetujui Presiden tentu pencairan kenaikan tukinnya akan segera dilakukan.

"Saya nggak tahu, saya belum tahu. Kalau ada surat dari Perintah bapak Presiden, ya kita ikut, cuma saya belum tahu," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, awal pekan ini, seperti dikutip Jumat (31/10/2025).

Purbaya pun menuturkan anggaran untuk seluruh kementerian dan lembaga untuk tahun 2026 sebenarnya sudah ada. Tetapi, dia mengaku belum menerima rincian mengenai kebijakan kenaikan tukin untuk Kementerian ESDM. Dia pun berjanji jika sudah mendapatkan rinciannya akan menjelaskan kebijakan ini.

"Anggarannya sudah ada semua, cuma saya belum tahu untuk ESDM seperti apa. Jadi belum sampai, nanti kalau sampai saya akan jelaskan," katanya.

Di luar rencana kenaikan tukin Kementerian ESDM, sebetulnya sejumlah kementerian lain sudah mendapatkan ketentuan resmi kenaikan tukin pada tahun ini oleh Presiden Prabowo Subianto.

Setidaknya ada tiga kementerian yang tukin para pegawainya naik, yaitu Kementerian Pendidikan dan Budaya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Keputusan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (PP) No. 20 Tahun 2025 , PP 19 Tahun 2025, dan PP No. 18 Tahun 2025.

Adapun, Pasal 5 Peraturan Presiden (PP) No. 20 Tahun 2025 menegaskan Menteri Kebudayaan yang memimpin dan mengepalai Kementerian Kebudayaan diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan kinerja dengan kelas jabatan tertinggi kementerian tersebut. Sementara itu, Wakil Menteri Kebudayaan diberikan tunjangan kinerja sebesar 90% dari tunjangan kinerja Menteri Kebudayaan.

Lebih lanjut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang memimpin dan mengepalai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dan Wakil Menterinya mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 90% dari tunjangan kinerja Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Selanjutnya, dalam Pasal 5 PP No. 18 Tahun 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang memimpin dan mengepalai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan kinerja dengan kelas jabatan tertinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah diberikan tunjangan kinerja sebesar 90% dari tunjangan kinerja Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Adapun, kenaikan tukin ini diberikan kepada pegawai dengan kelas jabatan 1-17 di 3 kementerian ini, di mana nilai setiap kelas jabatan paling kecil Rp 2.531.250 hingga paling tinggi Rp 33.240.000.

Berikut ini daftar tukin di 3 kementerian yang telah ditetapkan naik oleh Presiden Prabowo:

- Kelas jabatan 17 Rp 33.240.000

- Kelas jabatan 16 Rp 27.577.500

- Kelas jabatan 15 Rp 19.280.000

- Kelas jabatan 14 Rp 17.064.000

- Kelas jabatan 13 Rp 10.936.000

- Kelas jabatan 12 Rp 9.896.000

- Kelas jabatan 11 Rp 8.757.600

- Kelas jabatan 10 Rp 5.979.200

- Kelas jabatan 9 Rp 5.079.200

- Kelas jabatan 8 Rp 4.595.150

- Kelas jabatan 7 Rp 3.915.950

- Kelas jabatan 6 Rp 3.510.400

- Kelas jabatan 5 Rp 3.134.250

- Kelas jabatan 4 Rp 2.985.000

- Kelas jabatan 3 Rp 2.898.000

- Kelas jabatan 2 Rp 2.708.250

- Kelas jabatan 1 Rp 2.531.250.


(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Gaji PNS Naik di 2026? Tunggu Pidato Prabowo Besok di DPR!

Read Entire Article
| | | |