Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald tengah mengusulkan pemberlakuan bea masuk tambahan sebesar 10% atau 12,5% pada impor dari 60 negara, Rabu (3/6/2026). Ini menjadi manuver baru Trump setelah Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan sebagian aturan tarif Trump pada Februari.
AS akan menyasar negara-negara yang "perdagangan barangnya diproduksi dengan kerja paksa tidak masuk akal dan membatasi perdagangan AS". Usulan datang dari investigasi yang dilakukan kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR).
USTR mengatakan tarif 10% akan diberlakukan ke Kanada, Ekuador, Uni Eropa, Meksiko, Pakistan, Argentina, Bangladesh, Kamboja, El Salvador, Guatemala, Indonesia, Malaysia, Taiwan, dan Inggris. Indonesia juga disebut dalam pernyataan lembaga itu.
Badan perdagangan tersebut mengatakan akan mengenakan bea masuk tambahan sebesar 12,5% pada 45 negara lainnya. Namun belum ada rincian lebih lanjut karena masih diselidiki.
"Kegagalan mitra dagang terpenting kita untuk mengatasi impor barang yang diproduksi dengan kerja paksa tidak dapat diterima," kata USTR Jamieson Greer dalam sebuah pernyataan, dikutip Rabu (3/6/2026).
"Ini menciptakan dinamika di mana pekerja Amerika dipaksa untuk bersaing secara global di lapangan bermain yang tidak adil," tegasnya.
USTR mengatakan pihaknya juga mengusulkan mekanisme tekstil yang akan memungkinkan sejumlah impor pakaian dan tekstil masuk ke AS dengan tarif yang lebih rendah. Meskipun, bea masuk dan volumenya belum diungkapkan.
Pengumuman ini disampaikan menjelang berakhirnya tarif sementara 10% yang diberlakukan oleh pemerintahan Trump, yang terbit persis di hari MA membatalkan sebagian tarif Trump. Tarif yang dibatalkan berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional.
Pada Senin, USTR telah mengusulkan bea masuk 25% untuk banyak barang Brasil sebagai hasil dari investigasi Pasal 301 terhadap praktik perdagangan digital dan tarif preferensial negara tersebut. Ke depan, USTR juga diperkirakan akan segera mengungkap temuan dari penyelidikan besar lainnya berdasarkan Pasal 301 lain, mengenai penumpukan kapasitas industri berlebih di 16 mitra dagang, termasuk China.
Dalam temuan kerja paksa, USTR mengatakan akan mengecualikan sejumlah produk dari tarif, termasuk energi, logam tanah jarang dan logam tertentu lainnya, daging sapi, kopi, buah-buahan dan sayuran tertentu, farmasi, bahan kimia organik, dan suku cadang pesawat terbang. USTR mengatakan akan menerima komentar publik tentang tarif yang diusulkan dan upaya perbaikan lainnya hingga 6 Juli, dengan sidang publik dijadwalkan pada 7 Juli.
(sef/sef)
Addsource on Google
































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4326913/original/079333100_1676563078-20231602IQ_Kongres_PSSI_39.jpg)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4780552/original/013117000_1711071915-20240321BL_Kualifikasi_Piala_Dunia_2026_Timnas_Indonesia_Vs_Vietnam_Stok_49.JPG)














