Jakarta, CNBC Indonesia — Maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) bersiap melanjutkan agenda restrukturisasi besar-besaran.
Emiten penerbangan ini akan meminta izin pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 November 2025 terkait hal tersebut.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, agenda pertama RUPSLB adalah persetujuan peningkatan modal dasar, ditempatkan, dan disetor sehubungan dengan penerbitan saham baru melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa HMETD (PMTHMETD). Aksi ini merupakan tindak lanjut dari keputusan RUPSLB 30 Juni 2025 mengenai rancangan restrukturisasi dalam rangka penyehatan Garuda.
Penambahan modal tersebut dilakukan untuk mengonversi pinjaman pemegang saham menjadi saham baru serta melalui penyetoran modal tunai. Langkah ini diperkirakan akan memperkuat struktur permodalan sekaligus menekan beban keuangan jangka panjang perseroan.
Manajemen juga akan meminta restu pemegang saham untuk mengalihkan aset yang nilainya lebih dari 50% kekayaan bersih perusahaan. Aset yang akan dialihkan meliputi pesawat aktif dan tidak terpakai, serta aset bernilai rendah dan unit peralatan kargo (ULD).
Terakhir, RUPSLB juga akan membahas Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU BUMN. Dokumen RJPP ini akan menjadi peta jalan bisnis Garuda untuk lima tahun ke depan.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RUPS Sampai Malam, Garuda Indonesia Rombak Jajaran Direksi