Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, truk kelebihan muatan dan melampaui dimensi ukuran (over dimension, over loading) alias ODOL bukan saja pelanggaran lalu lintas yang biasa. Karena itu, ujarnya, truk ODOl harus ditindak tegas dan serius.
Hal itu disampaikan saat audiensi Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho bersama stakeholder di kantornya. Pertemuan itu membahas penanganan kendaraan ODOL.
Namun, tegas AHY, penindakan truk ODOl tidak boleh hanya terhenti di sopir. Tapi penindakan harus diperluas sampai ke pemilik kendaraan, pemilik barang, hingga industri karoseri yang memodifikasi.
"Sudah saatnya ada ketegasan. Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran ini terjadi terus-menerus. Pemerintah akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, mulai dari hulu hingga hilir, ikut bertanggung jawab," katanya, dikutip dari keterangan di situs resmi Korlantas Polri, Rabu (4/6/2025).
Penanangan truk ODOL lanjut dia, merupakan tanggung jawab negara dalam memberikan jaminan keselamatan dan keamanan publik.
"Kami bersama stakeholder terus berupaya memecahkan masalah ini. Kendaraan seperti ini tidak hanya meresahkan masyarakat dengan gangguan lalu lintas, tetapi juga kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang berujung korban jiwa, terutama masyarakat yang tidak berdosa," ucapnya.
"Kami tidak akan berhenti sampai masalah ini tuntas. Ini demi keselamatan rakyat, ketertiban lalu lintas, dan keberlanjutan infrastruktur nasional," tegas AHY.
Karena itu, imbuh dia, peran Polri adalah penting, khususnya Kakorlantas dalam menertibkan kendaraan/ truk ODOL.
"Kami juga akan memanfaatkan teknologi untuk memastikan tidak ada kendaraan yang melanggar batas yang ditetapkan. Langkah ini akan dilakukan secara tegas, diawali dengan tahapan edukasi, sosialisasi, dan upaya preventif," sebutnya.
"Kemenko Infrastruktur juga akan mengoordinasikan Kementerian Perhubungan sebagai garda terdepan dalam penegakan aturan transportasi demi keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas," sambung AHY.
Tiga Langkah Penanganan Truk ODOL
Disebutkan, setidaknya ada 3 langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk mengatasi masih beroperasinya truk ODOL.
Pertama, peningkatan pengawasan dan penindakan tegas truk ODOL di jalan raya melalui kerja sama antara Kemenhub, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah.
Kedua, revisi regulasi dan penguatan sanksi hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran, termasuk pemilik usaha angkutan barang dan industri karoseri.
Ketiga, digitalisasi dan transparansi sistem perizinan karoseri dan muatan, agar kendaraan yang keluar dari pabrik telah sesuai spesifikasi teknis yang sah.
Di sisi lain, dilakukan sosialisasi dan edukasi masif kepada pelaku usaha logistik dan masyarakat umum mengenai dampak negatif truk ODOL terhadap infrastruktur dan keselamatan jalan.
Sementara itu, Irjen Pol Agus Suryonugroho mengaku telah menerima arahan dari AHY untuk penanganan kendaraan ODOL di Indonesia.
"Kami siap menjalankan langkah-langkah strategis, mulai dari sosialisasi, peringatan, hingga normalisasi kendaraan. Bila diperlukan, kami akan membentuk satuan tugas khusus untuk memastikan tindakan yang diambil komprehensif demi keselamatan bersama," kata Agus.
Sosialisasi Mulai 1 Juni 2025
Dalam keterangan terpisah, Korlantas Polri mulai 1 Juni 2025 melakukan sosialisasi Zero ODOL.
Disebutkan, sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan, dan merupakan fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju Zero ODOL yang dirancang secara menyeluruh.
"Tahap sosialisasi ini memiliki fokus antara lain, pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan (Over Dimension) di seluruh wilayah Indonesia," kata Agus.
Foto: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk mengatasi permasalahan kendaraan Over Dimension dan Over Loading yang telah berlangsung lama dan berdampak luas terhadap masyarakat. (Dok. KORLANTAS POLRI)
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk mengatasi permasalahan kendaraan Over Dimension dan Over Loading yang telah berlangsung lama dan berdampak luas terhadap masyarakat. (Dok. KORLANTAS POLRI)
(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:
AHY: Target Zero ODOL 2026, Hemat Perbaikan Jalan Puluhan Triliun
Next Article AHY Beri Bocoran Lagi Siapkan Road Map Tanggul Laut Raksasa