Anggaran Kesehatan 2027 Turun Jadi Rp115 T, Menkes Nego Minta Tambah

6 hours ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Total anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk tahun anggaran 2027 mencapai Rp115,9 triliun. Jumlah tersebut turun jika dibandingkan total anggaran pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp128,6 triliun.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merinci, secara keseluruhan anggaran program prioritas transformasi kesehatan pada 2027 mencapai Rp115,9 triliun, terdiri dari Rp102,1 triliun belanja pusat Kemenkes, Rp1,9 triliun Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, serta Rp11,9 triliun DAK Nonfisik. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan anggaran 2026 yang mencapai Rp128,6 triliun.

"Anggaran kita di 2027 totalnya adalah Rp115,9 triliun dibandingkan dengan 2026 Rp128,6 triliun. Belanja pusatnya sendiri sekarang yang sudah disetujui (DPR) adalah Rp102 triliun, dari 2026 Rp114 triliun," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (16/9/2026).

Budi mencatat, sekitar Rp101,3 triliun atau 99,2% dari total pagu 2027 sudah ditentukan penggunaannya atau earmark. Sejumlah komponen anggaran tersebut antara lain Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp46,46 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp22,43 triliun, Primary Health Care Transformation (PHTC) Rp8,41 triliun, pinjaman luar negeri Rp7,87 triliun, serta belanja pegawai Rp7,43 triliun.

Sementara itu, anggaran obat dan vaksin program pada 2027 ditetapkan sebesar Rp3 triliun. Jumlah tersebut turun dari sekitar Rp6 triliun pada 2026. Budi mengatakan, Kemenkes masih berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk memperkuat kembali anggaran vaksin.

"Ada satu yang kita masih mencoba untuk berbicara dengan Kementerian Keuangan, adalah untuk menguatkan vaksin. Pada tahun 2026 itu anggarannya Rp6 triliun, sekarang turun ke Rp3 triliun, padahal ini adalah hal yang harus kita lakukan," ujarnya.

Minta Tambahan Rp28,36 Triliun

Di luar pagu yang telah ditetapkan, Kemenkes mengusulkan tambahan anggaran 2027 sebesar Rp28,36 triliun. Dana tersebut dibutuhkan untuk pelaksanaan program prioritas nasional dan transformasi kesehatan.

Salah satu kebutuhan terbesar berada pada pilar layanan primer dengan usulan tambahan sekitar Rp12,05 triliun.
Di dalamnya terdapat kebutuhan Rp5,15 triliun untuk infrastruktur fasilitas kesehatan primer.

Dana tersebut direncanakan untuk renovasi 631 Puskesmas, pembangunan 79 Puskesmas baru, pemenuhan prasarana 417 Puskesmas, serta pembangunan 73 Labkesmas kabupaten/kota.

Kebutuhan obat dan vaksin program pada 2027 juga mencapai Rp7,43 triliun. Dengan anggaran yang tersedia sebesar Rp3 triliun, Kemenkes masih membutuhkan tambahan sekitar Rp4,43 triliun.

Sementara pada layanan kesehatan lanjutan, Kemenkes mengusulkan tambahan sekitar Rp11,74 triliun. Anggaran itu antara lain dibutuhkan untuk pembangunan rumah sakit, revitalisasi RS daerah, peningkatan layanan 10 penyakit prioritas, serta dukungan pelayanan rumah sakit vertikal.

Kemenkes menghitung total kebutuhan revitalisasi fasilitas kesehatan dalam beberapa tahun mendatang mencapai sekitar Rp120,4 triliun. Rinciannya sekitar Rp55,8 triliun untuk Puskesmas dan Labkesmas serta Rp64,6 triliun untuk RSUD dan rumah sakit jiwa.

Program tersebut mencakup pembangunan 1.988 Puskesmas baru, renovasi 8.001 Puskesmas dan pemenuhan prasarana 4.962 Puskesmas. Selain itu, pemerintah merencanakan pembangunan 172 Labkesmas baru, renovasi 318 Labkesmas dan pemenuhan prasarana 164 unit.

Untuk rumah sakit, pemerintah merencanakan pembangunan gedung Comprehensive Medical Unit (CMU) di 402 rumah sakit, peningkatan kelas tujuh rumah sakit dari kelas D menjadi C, serta revitalisasi 32 rumah sakit jiwa.

Budi bilang, Kemenkes ingin memulai program tersebut pada 2027 dengan anggaran rupiah murni sembari menyiapkan pembiayaan melalui pinjaman untuk tahun berikutnya.

"Kita minta Rp10 triliun dari rupiah murni agar tahun depan sudah bisa jalan beberapa daerah. Tapi memang ini belum mendapatkan persetujuan," kata Budi.

Dalam rapat, anggota Komisi IX DPR RI juga meminta Kemenkes memastikan revitalisasi fasilitas kesehatan tidak berhenti pada pembangunan fisik. Pemerintah diminta menyiapkan SDM kesehatan, alat kesehatan, sistem rujukan hingga dukungan operasional agar Puskesmas yang selesai dibangun dapat langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Anggota Komisi IX juga meminta daftar lokasi pembangunan dan renovasi dibuka kepada DPR. Penentuan lokasi diharapkan tidak hanya didasarkan pada kesiapan administratif, tetapi juga kebutuhan pelayanan dan kondisi fasilitas kesehatan di daerah.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi IX DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp102.123.039.343.000 atau Rp102,12 triliun.

Anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk Program Pelayanan Kesehatan Primer sebesar Rp3,98 triliun, Program Pelayanan Kesehatan Lanjutan Rp29,11 triliun, serta Program Sistem Ketahanan Kesehatan Rp7,44 triliun.

Komisi IX juga menyetujui dan meminta Kemenkes mengusulkan tambahan anggaran 2027 sebesar Rp28.358.460.633.000 atau Rp28,36 triliun.
Tambahan anggaran tersebut sebelumnya dipaparkan Budi untuk mendukung sejumlah program prioritas nasional dan transformasi kesehatan, termasuk revitalisasi Puskesmas dan rumah sakit serta pemenuhan kebutuhan obat dan vaksin.

(hsy/hsy) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |