Aturan Baru Prabowo Ini Bikin RI Bisa Dagang Karbon Lintas Negara

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto saat ini mulai fokus dalam pengembangan energi hijau atau ramah lingkungan. Salah satu buktinya adalah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerjasama Multilateral Mari Elka Pangestu mengatakan Indonesia kini memiliki dasar hukum kuat untuk melakukan perdagangan karbon lintas negara.

Dengan terbitnya aturan anyar tersebut, Indonesia memiliki payung hukum menuju ekonomi hijau yang berintegritas.

"Perpres 110 Tahun 2025 menjadi fondasi untuk menata pasar karbon yang kredibel dan berintegritas," ujar Mari dalam acara Pembukaan Indonesia Climate Change Forum (ICCF) III 2025, di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Aturan tersebut juga membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menjadi pemain utama dalam perdagangan karbon global. Pada dasarnya, Pasal 6 dari Paris Agreement memang memberikan ruang bagi negara-negara untuk bekerja sama lintas batas dalam upaya menurunkan emisi, baik melalui pendekatan pasar maupun non-pasar.

"Dalam implementasi nilai ekonomi karbon, Paris Agreement melalui pasal 6 memang membuka peluang besar untuk kerja sama lintas negara dalam mengurangi emisi. Jadi bukan saja yang compliance market, tapi juga yang non-market. Mekanisme ini sangat penting untuk membuka peluang besar bagi kita," jelasnya.

Dengan regulasi tersebut, Indonesia akan memiliki sistem registrasi unit karbon nasional yang menjamin transparansi dan integritas setiap transaksi. Dia menegaskan, pasar karbon yang dibangun bukan hanya menjadi instrumen ekonomi, tapi juga sarana untuk memastikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Yang penting bukan hanya teknisnya, tapi bagaimana kita membangun trust dan confidence dunia luar bahwa pasar karbon Indonesia memiliki integritas, kapasitas, dan manfaat nyata bagi masyarakat," tambahnya.

Adapun, nantinya hasil dari perdagangan karbon tidak hanya dinikmati investor atau pembeli dari luar negeri, tetapi juga memberi dampak langsung ke komunitas lokal.

"Dalam mendapatkan benefit dari karbon tersebut, bukan saja investornya atau buyernya yang mendapat manfaat, tapi harus dijamin bahwa masyarakat setempat juga mendapat benefit-nya," tegasnya.

Menurutnya, langkah pemerintah saat ini menunjukkan arah kebijakan yang jelas yakni pertumbuhan ekonomi tinggi yang sejalan dengan keberlanjutan lingkungan.

"Ekonomi hijau bukan sekadar instrumen lingkungan, tetapi strategi pembangunan dan diplomasi ekonomi abad ke-21. Kalau dijalankan dengan benar, akan mengundang investasi dan menciptakan lapangan kerja," tandasnya.


(wur)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Gandeng KevinLAB dan Catur Elang Perkasa, TASPEN Dorong Energi Hijau

Read Entire Article
| | | |