Bahlil Ingin Persoalan Tambang di Raja Ampat Diselesaikan Secara Adat

1 day ago 7

Teluk Bintuni, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan harapannya agar penyelesaian persoalan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, dapat ditempuh melalui mekanisme adat.

Hal tersebut merespons rencana Bareskrim Polri yang akan menyelidiki aktivitas tambang dari empat perusahaan yang Izin Usaha Pertambangannya (IUP)-nya telah dicabut.

"Bareskrim, saya pikir nanti coba kami akan komunikasikan secara baik-baik dengan pihak kepolisian, para penegak hukum untuk agar bagaimana caranya bisa kita selesaikan secara adat Papua," kata Bahlil ditemui di fasilitas Kilang LNG Tangguh yang dioperasikan oleh BP di Teluk Bintuni, Papua Barat, Rabu (11/6/2025).

Ia lantas menegaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas tambang di Raja Ampat. Langkah ini dilakukan sebagai respons pemerintah atas aspirasi dan perhatian masyarakat.

"Saya pikir ini adalah bagian daripada respon pemerintah terhadap pikiran baik masyarakat dan juga pemerintah memang sudah melakukan ini sejak bulan Januari karena sudah ada Perpres, Satgas Penataan Lahan Lingkungan Dan termasuk tambang. Jadi kita kerjanya mulai Januari. Jadi gak perlu ada yang merasa gimana-gimana gitu ya," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri buka suara terkait dugaan perbuatan pidana pada aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Bareskrim menyatakan mulai menyelidiki mengenai hal itu.

"Jadi begini, sementara ini saya belum bisa memberikan statement ya, kita masih dalam penyelidikan," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Nunung memastikan proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Adapun proses penyelidikan berdasarkan temuan penyidik di lapangan.

"Pasti lah (lakukan penyelidikan). Sesuai dengan undang-undang kita boleh kok, kecuali undang-undangnya kita nggak boleh menyelidiki," ujar Nunung.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Selasa (10/6/2025).

Prasetyo Hadi menyatakan, atas petunjuk dari Presiden Prabowo, diputuskan bahwa pemerintah akan mencabut Izin Usaha Pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat.

"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau putuskan bahwa pemerintah akan cabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahaan di kabupaten Raja Ampat," terang Prasetyo Hadi, di Istana Negara, Selasa (10/6/2025).

Empat perusahaan tambang nikel yang izin tambangnya dicabut tersebut antara lain PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.

Adapun satu pemilik IUP yang tetap diizinkan beroperasi di Kepulauan Raja Ampat ini yaitu PT GAG Nikel di Pulau Gag.


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, Bahlil Ungkap "Titah" Prabowo

Next Article Penampakan Penambangan Nikel di Wilayah Raja Ampat

Read Entire Article
| | | |