Bikin Menperin Happy, Industri Bulu Mata RI Dapat 'Hadiah' Ini

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal menambahkan subsektor industri yang akan mendapatkan penerima program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) di 2026, di mana hal ini untuk memperkuat industri di dalam negeri yang sebelumnya masih kurang mendapat perhatian.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan cakupan sektor penerima diperluas dari 157 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), sehingga nantinya tak hanya diisi oleh industri tekstil, pakaian jadi, dan furniture, tetapi juga ada industri pembuat rambut dan bulu mata palsu, kerajinan sekretom atau obat herbal, serta minyak atsiri.

"Cakupan sektor diperluas subsektornya, seperti industri pembuat rambut dan bulu mata palsu, kerajinan sekretom atau obat herbal, serta minyak atsiri yang pada dasarnya bersifat pada karya," kata Agus Gumiwang saat memberikan paparan rapat kerja (raker) bersama Komisi VII DPR RI, Senin (26/1/2026).

Agus mengatakan perluasan ini seiring dengan rencana Kemenperin menyentuh sebesar-besarnya seluruh sektor dan subsektor industri yang memerlukan perhatian. Menurutnya, semakin banyak subsektor industri yang dapat disentuh KIPK, justru akan semakin baik.

"Jadi, sebanyak-banyaknya yang bisa kita sentuh, saya kira tidak ada masalah, atau juga nanti kan sama perbankannya ada pendekatan prudent-nya, lihat bisnis modelnya seperti apa, jadi saya kira it's okay," ujarnya.

Khusus industri rambut dan bulu mata palsu, Agus menyebut subsektor ini dipilih karena memiliki kinerja ekspor yang tinggi. Ia menegaskan Kemenperin tidak akan memasukan subsektor yang tidak memiliki nilai tambah ekonomi.

"Ekspor bulu mata itu bagus sekali. Ekspor bulu mata dari Indonesia ke luar negeri cukup Tinggi. Masa kita mengusulkan sesuatu yang enggak ada asal-usulnya, enggak ada sebabnya," ungkapnya.

Ilustrasi bulu mata palsu untuk avriasi. (Istimewa)Foto: Ilustrasi bulu mata palsu untuk avriasi. (Istimewa)
Ilustrasi bulu mata palsu untuk avriasi. (Istimewa)

Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin, Reni Yanita mengatakan penyebab industri bulu mata berpotensi masuk ke dalam daftar industri padat karya karena potensinya yang cukup besar. Apalagi ekspornya cukup tinggi, terutama ke Amerika Serikat (AS).

"Kalau industri bulu mata itu terutama dia memang padat karya, yang kemarin itu belum termasuk di dalamnya. Terus tujuannya kan juga ekspor sih sebenarnya," kata Reni saat ditemui wartawan di DPR RI, Senin (26/1/2026).

Penyebab lain karena ada beberapa negara yang memberikan insentif besar kepada barang-barang yang diekspor dari Indonesia, utamanya bulu mata. Kemudian, menurutnya, karena industri bulu mata di Indonesia masih menggunakan teknologi manual, sehingga dengan adanya program ini, maka akan dapat meningkatkan produktivitas bulu mata dalam negeri untuk diekspor.

"Negara-negara lain kan memberikan insentif luar biasa untuk yang ekspor-ekspor. Kenapa kita enggak bantu gitu lho? Karena keinginan kita, memang kekurangan bulu mata produksi Indonesia sekarang itu kebanyakan masih manual. Nah, dengan adanya program ini (KIPK), memungkinkan industri bisa membeli mesin, itu juga harapan kita untuk lebih meningkatkan daya saing produk kita di luar negeri," jelas Reni.

Reni melanjutkan, produk bulu mata Indonesia kebanyakan diekspor ke AS, di mana ekspornya nyaris 90%. Namun, pihaknya tidak menjelaskan nilai ekspor bulu mata ke AS tersebut.

"Umumnya sih, industri bulu mata memang ekspornya hampir 90%. Kebanyakan ke Amerika Serikat. Nah, artis-artis Hollywood itu kan pakainya itu dari Indonesia sebenarnya," terangnya.

(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |