Cara Akses SIPP BPJS Ketenagakerjaan Buat Lihat NIK Karyawan

1 day ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Ketenagakerjaan mempunyai sistem SIPP atau Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan.

SIPP dari BPJS Ketenagakerjaan adalah layanan yang digunakan untuk melakukan pengelolaan laporan mutasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. SIPP BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses secara online di https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Website tersebut dapat menjadi alat bantu perusahaan untuk melakukan pengelolaan data, yang meliputi data perusahaan, data tenaga kerja, termasuk verifikasi keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap karyawan. Perusahan juga bisa cek data upah dan penghitungan iuran secara cepat dan akurat.

Adapun verifiksi NIK menjadi langkah penting karena dibutuhkan dalam berbagai layanan BPJS lainnya.

Berikut panduan untuk cek NIK karyawan melalui sistem SIPP BPJS Ketenagakerjaan:

1. Kunjungi laman resmi SIPP di laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id atau langsung klik ini
2. Login dengan masukan User ID, password, dan kode captcha. Perlu dicatat, proses ini hanya bisa dilakukan oleh pihak yang memiliki akun resmi perusahaan
3. Setelah masuk ke dashboard, klik menu Data Peserta
4. Isikan data karyawan yang diminta seperti Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) dan lainya.
5. Kemudian sistem akan menampilkan status kepesertaan dan hasil NIK.

NIK karyawan dibutuhkan untuk mengecek Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali hadir untuk jutaan pekerja di Indonesia pada Juni 2025.

Proses pencairan BSU ini sangat bergantung pada data pekerja yang terdaftar secara valid di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada sistem SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan).

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan BSU langsung melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Aplikasi tersebut tersedia untuk pengguna iOS maupun Android dan bisa diunduh langsung di setiap toko aplikasi tersebut.

Jika Anda belum memiliki aplikasi, unduh terlebih dulu ke dalam ponsel. Berikut cara mengecek penerima BSU pada aplikasi JMO:

  • Buka aplikasi JMO
  • Buat akun dengan NIK KTP dan nomor telepon
  • Login dengan akun yang dibuat
  • Anda akan masuk ke laman utama. Klik Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)
  • Isi data diri yakni KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email
  • Klik Lanjutkan
  • Setelah cek status penerima akan diberitahu proses yang dilalui, seperti verifikasi, validasi atau meminta pembaruan data rekening
  • Setelah data nomor rekening diisi, Anda akan diminta lagi melakukan verifikasi hingga adanya pemberitahuan jika bantuan sudah cair

Kemudian nama penerima bisa dicek lewat website BPJS Ketenagakerjaan. Untuk memastikannya dapat mengikuti langkah-langkah pengecekan berikut ini:

  • Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau langsung klik link ini
  • Gulir ke bawah hingga menemukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  • Lengkapi kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, hingga email terbaru
  • Klik "Lanjutkan"
  • Muncul laman pemberitahuan bahwa data diri akan diverifikasi
  • Masukkan nomor rekening bank Himbara
  • Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim ke email atau nomor telepon

(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Serangan Siber Makin Ngeri, Mastercard Perkuat Sistem Keamanan

Read Entire Article
| | | |