Jakarta, CNBC Indonesia - Skrining riwayat kesehatan adalah pengisian pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga dan pola konsumsi makanan yang ada di fitur/menu skrining kesehatan di aplikasi atau website BPJS Kesehatan.
Menu ini wajib diisi semua peserta usia 15 tahun ke atas untuk mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mulai 2025. Skrining ini dilakukan setahun sekali melalui link webskrining.bpjs-kesehatan.go.id atau aplikasi Mobile JKN. Jika belum melakukan skrining, akan muncul notifikasi di fasilitas kesehatan.
Mengapa wajib mengisi menu skrining riwayat kesehatan di BPJS?
Skrining adalah langkah awal untuk mendeteksi risiko penyakit di masa depan seperti diabetes, hipertensi, gagal jantung, stroke dan lainnya. Dengan mengetahui risiko, peserta dapat melakukan pencegahan sehingga potensi penyakit dapat diminimalkan.
Cara Mengisi Skrining BPJS Kesehatan
Melalui Aplikasi Mobile JKN di Ponsel
Berikut langkah-langkah untuk kamu yang akan melakukan skrining kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:
1. Download terlebih dahulu aplikasi Mobile JKN
2. Buat akun dan lakukan registrasi
3. Di halaman utama, pilih menu "Lainnya"
4. Pilih menu "Skrining Riwayat Kesehatan".
5. Pilih anggota keluarga yang akan melakukan skrining, kemudian klik "Pilih"
6. Klik "Setuju" pada halaman konfirmasi.
7. Isi formulir dengan benar, lalu klik "Selanjutnya".
8. Hasil skrining akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mulai Juli, Ini Daftar Cek Kesehatan Gratis untuk Siswa Sekolah