Curhat Pedagang Daging Sapi, Gelisah Tak Dapat Cukup Stok Buat Dijual

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Meski tak lagi melakukan aksi mogok berjualan, pedagang daging sapi ternyata masih gelisah. Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (APPDI) Asnawi mengatakan, produksi daging sapi nasional saat ini belum sanggup menutup kebutuhan konsumsi dalam negeri. Dengan konsumsi per kapita 2,57 kilogram per tahun, total kebutuhan daging nasional mencapai sekitar 731.000 ton per tahun.

"Sedangkan produksi daging sapi nasional cuma mampu memenuhi 33,4%. Sisanya dipenuhi oleh impor," kata Asnawi, kepada CNBC Indonesia Senin (26/1/2026).

Kondisi itu membuat peran daging impor, terutama daging beku menjadi krusial dalam menjaga stabilitas harga. Menurut Asnawi, masuknya daging impor selama ini membantu menahan laju kenaikan harga di pasar tradisional hingga ritel modern.

"Jika tidak ada daging impor, maka harga daging dalam negeri bisa di atas Rp140.000/kg, ini jadi catatan juga," kata Asnawi.

Sejarah kebijakan impor juga memperlihatkan motif yang sama. Keputusan pemerintah membuka keran impor daging kerbau dari India pada 2016 misalnya, lahir dari kebutuhan mendesak agar masyarakat tetap bisa mengakses daging dengan harga terjangkau.

"Pemerintah membuka impor daging dari India agar masyarakat bisa mengakses daging, dalam hal ini kerbau, karena harganya yang lebih murah di pasar saat itu, meski sebetulnya juga berisiko karena India belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK)," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana.

Untuk tahun ini, pemerintah telah menetapkan kuota impor daging yang cukup besar. Berdasarkan Neraca Komoditas 2026, total impor daging mencapai 297.000 ton. Dari jumlah itu, 100.000 ton merupakan daging kerbau asal India, 75.000 ton daging sapi dari Brasil, serta 75.000 ton daging dari negara lain. Seluruh kuota tersebut dialokasikan untuk BUMN, sementara 105 perusahaan swasta hanya memperoleh jatah 30.000 ton. Adapun 17.000 ton sisanya diperuntukkan bagi kebutuhan industri.

Ketimpangan alokasi ini menjadi sorotan pelaku usaha. Teguh menilai, peran BUMN dan swasta seharusnya ditempatkan setara dalam urusan stabilisasi harga pangan strategis.

"Sebenarnya peran swasta dan BUMN itu sama saja, yakni punya kewajiban untuk stabilisasi harga karena ini kepentingan nasional. Justru pemerintah harusnya hanya atur regulasi saja sebagai regulator, dan yang operating swasta dan BUMN. Itu sebabnya harus ada equal treatment, perlakuan yang sama," tegasnya.

Sebagai bagian dari ekosistem usaha yang sama, pemerintah seharusnya memberi ruang yang seimbang agar tercipta kompetisi yang sehat dan efisien.

"Sehingga tercipta iklim kompetisi yang efisien. Dengan demikian bisa memberi manfaat bagi konsumen dan sektor riil. Belum lagi industri Horeka dan manufaktur yang punya nilai tambah serta menyerap tenaga kerja," kata Teguh.

(dce)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |