Daftar 12 Negara yang Dilarang Trump Masuk AS, Ada Tetangga RI

1 day ago 9

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani larangan perjalanan baru pada hari Rabu waktu setempat. Ia menargetkan 12 negara dengan mengatakan bahwa larangan tersebut dipicu oleh serangan bom api ke pawai Yahudi "Run for Their Lives," sebuah acara rutin yang mendukung pembebasan sandera Israel di Gaza, di Colorado.

Serangan sendiri terjadi di pusat kota Boulder Minggu siang di mana FBI mengonfirmasinya sebagai "aksi teror yang ditargetkan" dan menunjuk Mohamed Soliman yang berusia 45 tahun sebagai tersangka. Dilaporkan enam orang terluka dalam kejadian itu.

Larangan tersebut akan mulai berlaku pada tanggal 9 Juni. Lalu negara mana saja yang masuk daftar?

Mengutip AFP Kamis (5/6/2024) negara-negara tersebut antara lain:


1.Afghanistan

2.Myanmar

3.Chad

4.Republik Kongo

5.Guinea Ekuatorial

6.Eritrea

7.Haiti

8.Iran

9.Libya

10.Somalia

11.Sudan

12.Yaman


Trump juga memberlakukan larangan sebagian bagi pelancong dari tujuh negara. Yakni:

1.Burundi

2.Kuba

3.Laos

4.Sierra Leone

5.Togo

6.Turkmenistan

7.Venezuela

"Serangan teror baru-baru ini di Boulder, Colorado telah menggarisbawahi bahaya ekstrem yang ditimbulkan bagi negara kita oleh masuknya warga negara asing yang tidak diperiksa dengan benar," kata Trump dalam pesan video dari Ruang Oval yang diunggah di media sosial X.

"Kami tidak menginginkan mereka. Kami tidak akan membiarkan apa yang terjadi di Eropa terjadi di Amerika," tambahnya.

"Kami tidak dapat melakukan migrasi terbuka dari negara mana pun yang tidak dapat kami periksa dan saring dengan aman dan andal. Itulah sebabnya hari ini saya menandatangani perintah eksekutif baru yang membatasi perjalanan ke negara-negara termasuk Yaman, Somalia, Haiti, Libya, dan banyak negara lainnya."


(sef/sef)

Saksikan video di bawah ini:

Video: 'Tsunami' PHK Hantam Amerika, PNS & Disney Terdampak

Next Article RI Kena Tarif Trump 32%, Pemerintah Umumkan Keputusan Genting Hari Ini

Read Entire Article
| | | |