Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa konsumsi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg terus meningkat setiap tahunnya. Kenaikan konsumsi dan juga harga keekonomian LPG ini berdampak pada kenaikan subsidi.
Namun sayangnya, penyaluran subsidi dianggap masih belum tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah pun kini tengah berencana agar penyaluran LPG 3 kg menjadi lebih tepat sasaran.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, sistem distribusi LPG 3 kg yang masih bersifat terbuka atau bisa digunakan oleh semua kelas masyarakat tak ayal membuat konsumsi LPG 3 kg terus meningkat setiap tahunnya.
Maka dari itu, pemerintah dan juga PT Pertamina (Persero) akan melakukan transformasi pengaturan pemakai LPG 3 kg.
"Kalau kita perhatikan di sini memang secara umum konsumsi LPG kita itu dari tahun ke tahun terus meningkat. Nah memang upaya-upaya sudah dilakukan bagaimana untuk bisa mengurangi beban dari meningkatnya konsumsi LPG ini," terang Laode dalam Rapat Dengar Pendapatan (RDP) bersama Komisi XII DPR pekan lalu.
"Untuk pendistribusian LPG 3 kg ini sejak 1 Maret 2023 yang mana pada tahap 1 waktu itu pendataan pengguna LPG tabung 3 kg ke dalam sistem berbasis web. Yang sekarang sudah dilaksanakan. Lalu yang kedua juga adalah pemadanan data dan pesasaran pengguna LPG tertentu," jelasnya.
Dia juga menjelaskan, pemerintah kini tengah membahas penerapan data kesejahteraan atau desil untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi LPG.
"Nah, makanya sekarang kan sedang kita gencar kan konversi. Konversi, terus kelas yang mendapatkannya diatur agar lebih tepat sasaran. Desilnya nanti akan diatur tuh yang LPG. Bukan hanya yang BBM ya," kata Laode.
Menurut dia, pihaknya juga akan membahas penggunaan data tersebut bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina (Persero). Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan beberapa waktu lalu.
"Itu salah satu yang akan kami bahas bersama BPS, Pertamina, kami Dalam mengimplementasikan hasil pertemuan Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri keuangan," ujarnya.
Beberapa waktu yang lalu, Pertamina bersama Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sudah melakukan MoU untuk memvalidasi data penerima LPG 3 kg.
"Semua data-data akan dilakukan penguatan-penguatan sebelum nanti kita lakukan pengaturan kepada kelas-kelas masyarakat yang memanfaatkan LPG 3 kg tersebut," imbuhnya.
Perlu diketahui, hingga Juli 2026, pemakaian LPG 3 kg tercatat sudah mencapai 5,5 juta ton. Angka itu setara dengan 63% dari total target konsumsi tahun 2026 yang ditetapkan sebesar 8,6 juta ton.
Berdasarkan data Buku Nota Keuangan RAPBN 2027, pada 2026, subsidi energi diperkirakan mencapai Rp 227,3 triliun, naik 19,6% dari subsidi energi pada 2025 yang tercatat sebesar Rp 185,2 triliun, dan juga lebih tinggi dari 2024 yang sebesar Rp 177,6 triliun.
Bahkan, pada 2027 subsidi energi diperkirakan melonjak lagi menjadi Rp 272,9 triliun.
Dari perkiraan subsidi energi sebesar Rp 227,3 triliun pada 2026, subsidi LPG 3 kg diperkirakan mencapai Rp 90,4 triliun. Pada 2027, subsidi LPG 3 kg bahkan diperkirakan naik lagi menjadi Rp 114,1 triliun.
Perhitungan anggaran subsidi LPG tabung 3 kg pada RAPBN 2027 itu menggunakan asumsi volume LPG tabung 3 kg sebesar 8,94 juta metrik ton. Ini artinya, ada kenaikan dari kuota LPG 3 kg pada 2026 yang ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton.
Lantas, berapa harga LPG yang berlaku per 31 Agustus 2026?
PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga produk Liquefied Petroleum Gas dalam hal ini Bright Gas yang berlaku efektif mulai 15 Agustus 2026 lalu. Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala perusahaan dengan mempertimbangkan dinamika pasar dan mekanisme yang berlaku.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga Bright Gas merupakan bagian dari evaluasi berkala perusahaan untuk menghadirkan produk LPG non subsidi yang kompetitif bagi masyarakat.
"Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku," ujar Kitty dalam keterangan resmi perusahaan.
Melalui evaluasi tersebut, harga LPG Bright Gas mengalami penurunan sebagai berikut:
- Bright Gas 12 kg: dari Rp220.000/tabung menjadi Rp218.000/tabung (turun Rp2.000/tabung).
- Bright Gas 5,5 kg: dari Rp103.000/tabung menjadi Rp102.000/tabung (turun Rp1.000/tabung).
Harga di atas merupakan Harga Jual Agen Bright Gas untuk wilayah Pulau Jawa yang berlaku efektif mulai 15 Agustus 2026. Harga di wilayah lain dapat berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.
"Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," terang Kitty.
Harga LPG 3 Kg
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di lapangan, khususnya wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan, harga LPG bersubsidi 3 kg tidak mengalami perubahan. Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku di pangkalan resmi Tangerang Selatan masih sebesar Rp 19.000 per tabung. Namun, harga yang berlaku di tingkat pengecer sebesar Rp 22.000 per tabung, sudah termasuk ongkos kirim.
Berikut harga jual LPG Bright Gas tabung 5,5 kg dan 12 kg di beberapa wilayah RI per 31 Agustus 2026:
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat (termasuk Bekasi), Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat:
Bright Gas 5,5 kg Rp 103.000 per tabung dan ukuran 12 kg Rp 220.000 per tabung
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, serta Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan:
Bright Gas 5,5 kg adalah Rp 106.000 per tabung dan 12 kg Rp 220.000 per tabung.
Khusus Kawasan Perdagangan Bebas Batam:
Bright Gas 5,5 kg Rp 95.000 per tabung dan 12 kg Rp 198.000 per tabung.
Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara:
Bright Gas 5,5 kg Rp 109.000 per tabung dan 12 kg Rp 228.000 per tabung.
DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali
Bright Gas 5,5 kg Rp 102.000 per tabung dan 12 kg Rp 218.000 per tabung.
Sulawesi Tengah:
Bright Gas 5,5 kg Rp 106.000 per tabung dan 12 kg Rp 220.000 per tabung.
Tarakan dan sekitarnya:
Bright Gas 5,5 kg Rp 119.000 per tabung dan 12 kg Rp 255.000 per tabung.
Maluku dan Papua:
Bright Gas 5,5 kg Rp 129.000 per tabung dan 12 kg Rp 275.000 per tabung.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5588928/original/089544700_1778143903-1000412385.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5399028/original/092705400_1761902993-mike.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5669124/original/011292600_1778417837-Nonton_bersama_Persija_vs_Persib_di_Se_Indonesia_sambil_menikmati_se_i_sapi.jpeg)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565944/original/035147900_1777098586-persijap.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5572396/original/020185300_1777800737-1000409585.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405356/original/074050200_1762458033-1000096973.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5418556/original/081909100_1763622046-bojan.jpg)
