Jakarta -
Sempat diduga netizen sebagai bakery yang memberi kue jamuran ke panti asuhan, bakery populer di Jakarta ini buka suara. Mereka membantah tuduhan dan menyertakan sejumlah bukti.
Belum lama ini, unggahan TikTok Code Blu @codebluuuu (15/11/2024) terkait bakery yang memberikan kue jamuran ke panti asuhan ramai disorot netizen. Code Blu mendapat laporan dari seorang netizen terkait penyimpangan lain di bakery tersebut, mulai dari dapur kotor hingga kerap menggunakan bahan yang sudah basi.
Memang nama dan lokasi bakery tersebut disensor oleh Code Blu dan pihak pelapor. Namun, netizen membanjiri kolom komentar dengan menduga bahwa yang dimaksud adalah bakery Clairmont.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua hari setelah unggahan Code Blu ramai di media sosial, pihak bakery terkait akhirnya buka suara. Melalui unggahan di akun Instagram resmi @clairmont (17/11/2024), mereka meluruskan terkait beberapa tuduhan.
Usai melakukan tinjauan internal, Clairmont mengaku tidak menemukan bukti terkait perusahaan mendistribusikan produk kedaluwarsa dan berjamur ke Panti Asuhan.
Manajemen Clairmont pun mengungkap bila salah satu program CSR (Corporate Social Responsibility) yang mereka jalankan hanya terlaksana pada tanggal 19 April 2023 di Panti Asuhan Andalusia, Jakarta Selatan.
Begini surat pernyataan klarifikasi pihak Clairmont. Foto: Instagram @clairmontcakes
Hal ini diperkuat oleh Clairmont dengan lampiran bukti foto dokumentasi. Terlihat sejumlah pihak, termasuk anak-anak Panti Asuhan memegang banner dengan tulisan 'Clairmont Berbagi'. Selain itu, ada sejumlah kardus yang tampak berisi makanan dan minuman untuk dibagikan kepada pihak Panti Asuhan.
Manajemen Clairmont menegaskan bahwa produk yang diberikan dalam program CSR ini telah melewati proses quality control. Hasilnya, produk itu baik serta aman dikonsumsi.
"Kami menangani semua kekhawatiran dengan serius dan ingin meyakinkan pelanggan setia Clairmont bahwa kami selalu menjalankan protokol kebersihan dan pengendalian kualitas yang ketat, sesuai dengan standar operasional perusahaan," ujar manajemen Clairmont.
Surat pernyataan dari pihak Panti Asuhan yang menerima kue dari bakery ini. Foto: Instagram @clairmontcakes
Clairmont juga menyertakan unggahan foto dokumentasi terkait proses sertifikasi halal bakery tersebut.
Lebih lanjut bakery ini meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dengan mengungkap, "Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi dikarenakan adanya pihak tidak bertanggung jawab menyebarluaskan informasi yang tidak benar. Pihak tersebut merupakan terduga Pelaku tindak pidana Korupsi (Penggelapan dalam Jabatan) yang merugikan perusahaan."
Di akhir surat, manajemen Clairmont mengungkap akan berkomitmen untuk transparansi dalam menangani masalah ini.
Dalam unggahan selanjutnya, bakery ini juga melampirkan sejumlah dokumen lain. Salah satunya merupakan surat pernyataan dari Yayasan Al-Andalusia Pela sebagai Panti Asuhan yang menerima donasi dari Clairmont.
Surat pernyataan Panti Asuhan itu juga menjelaskan bahwa mereka menerima donasi berupa cookies dari Clairmont dalam kondisi baik. Mereka juga menyatakan bahwa barang yang diterima memiliki jumlah dan kualitas yang sesuai dari pihak donatur. Panti Asuhan itu juga mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas bantuan yang diberikan Clairmont.
Dokumentasi dari Clairmont terkait momen ketika mereka memberi donasi kue ke panti asuhan. Foto: Instagram @clairmontcakes
Unggahan klarifikasi dari pihak Clairmont turut dibanjiri beragam komentar netizen. Di satu sisi, beberapa pelanggan percaya dengan pernyataan dari Clairmont. Namun, di sisi lain banyak juga netizen yang tidak percaya dengan menganggap klarifikasi ini belum bisa menjelaskan kebenaran dibalik isu tersebut.
Clairmont merupakan bakery atau gerai kue yang berdiri sejak 1997. Mereka menawarkan cake, dessert box, handmade cookies, hingga kue kering. Ditinjau dari situs resminya, harga produk yang ditawarkan Clairmont dibanderol mulai dari Rp 70.000 an sampai Rp 500.000-an.
(aqr/adr)