Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten milik konglomerat Christopher Sumasto Tjia PT PAM Mineral Tbk. (NICL) mengumumkan akan melakukan pembayaran dividen interim sebesar Rp15 per lembar saham atau senilai Rp159,53 miliar untuk periode buku 31 Maret 2025.
Melansir keterbukaan informasi BEI, besaran dividen tersebut setara dengan 82,60% dari laba bersih periode berjalan. Diketahui, laba NICL tercatat sebesar Rp192,85 miliar pada kuartal I-2025, melonjak 1.481% dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp12,19 miliar.
Sementara, penjualan emiten tambang nikel ini tercatat mencapai Rp543,91 miliar. Angkanya meningkat 365,67% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp116,79 miliar.
Mempertimbangkan angka tersebut, Direktur Utama PAM Mineral Ruddy Tjanaka menyampaikan, bedaran dividen ini telah mempertimbangkan kondisi keuangan perseroan.
"Kebutuhan operasional dapat dipenuhi dari dana kas internal yang saat ini dalam kondisi surplus, sehingga pembayaran dividen interim ini tidak akan mengganggu kegiatan operasional Perseroan dan dapat memenuhi kewajiban kepada kreditor" ucap Ruddy terpisah, dikutip Senin, (16/6/2025).
Ke depan, perseroan membidik target produksi tahun 2025 sebesar 809.875 WMT, dengan target dari Izin Usaha Pertambangan (IBM) sebesar1.798.791 WMT. Sementara itu, volume penjualan direncanakan mencapai 2,6 juta ton bijih nikel dengan kadar 1,3%-1,65% Ni.
Lebih jauh, berikut jadwal pembagian dividen NICL:
Jadwal Dividen
- cum date di pasar regular dan pasar negosiasi: 20 Juni 2025
- Ex dividen di pasar regular dan pasar negosiasi: 23 Juni 2025
- Daftar pemegang Saham yang berhak atas dividenadalah maksimal: 24 Juni 2025 pukul 16.00 WIB
- Pembayaran dividen: 30 Juni 2025.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Saham Bank Mandiri (BMRI) Melesat Usai Putuskan Bagi Dividen Jumbo