Fund Manager Tanya Purbaya: Jadi Turunkan Tarif PPN?, Ini Jawabannya

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - 12 fund manager mempertanyakan komitmen Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari yang saat ini di level 11% untuk barang-barang kategori non mewah, dan 12% untuk barang mewah.

"Ada yang nanya, kayak kamu aja nanyanya, PPN balik turun apa enggak gitu. Enak aja saya bilang," kata Purbaya seusai pertemuan dengan 12 fund manager di kantornya, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Merespons pertanyaan itu, Purbaya menjelaskan saat ini dia belum bisa melihat secara jelas kondisi penerimaan perpajakan Indonesia, baik dari sisi pajak maupun bea cukai. Termasuk soal kemampuan pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan negara secara keseluruhan.

Lagi pula setoran pajak per akhir September 2025 saja masih mengalami kontraksi sebesar 4,4% dibanding periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 1.295,3 triliun.

Melorotnya penerimaan pajak itu dipicu dua komponen utamanya yang tertekan, yaitu pajak penghasilan (PPh) Badan, serta PPN dan PPnBM. Setoran PPh Badan minus 9,4% secara tahunan menjadi sebesar Rp 215,10 triliun, PPN dan PPNnBM kontraksi lebih besar, 13,2 menjadi Rp 474,44 triliun.

"Saya bilang sekarang kita belum dalam posisi untuk menghitung itu, karena saya belum tahu sebetulnya kondisi perpajakan sama custom kita seperti apa setelah kita coba perbaiki," paparnya.

Meski begitu, Purbaya memastikan, setelah melakukan berbagai perbaikan penerimaan perpajakan saat ini, dan melihat hasilnya dalam dua kuartal ke depan, yakni kuartal I-II 2026 opsi penurunan PPN itu bisa ia pertimbangkan untuk dibahas.

"Triwulan I dan Triwulan II saya lihat nanti. Nanti kalau sudah saya clear gambarnya seperti apa, baru kita lihat, kita hitung ulang," papar Purbaya.

"Kalau sekarang terlalu dini karena kita sekarang langkahnya menstabilkan dulu pendapatan dari pajak maupun cukai. Habis itu baru kita cari langkah yang lain kalau emang diperlukan," ucapnya.


(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Kantong Warga RI Sekarat, Ekonom Sarankan PPN Turun Jadi 8%

Read Entire Article
| | | |