Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) dan Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) mendatangi kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Jumat (6/2/2026). Mereka mempersoalkan belum terbitnya izin impor daging sapi beku yang dinilai menghambat keberlangsungan usaha.
Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana menyebut langkah datang langsung ke Kemendag diambil karena jalur komunikasi sebelumnya tak membuahkan hasil. Permintaan audiensi yang diajukan para pengusaha, kata dia, tidak pernah mendapatkan respons.
"Kami meminta kepastian karena sampai saat ini belum keluar adanya izin impor. Padahal bisnis ini kan harus berjalan dengan plan-plan yang perusahaannya. Apalagi ini terkait dengan masalah impor. Kami secara ini sudah menyampaikan untuk minta bisa audiensi dan sebagainya. Tapi tidak ada respons," ujar Teguh.
Menurut Teguh, kepastian izin impor sangat menentukan keberlanjutan pasokan daging sapi ke pasar domestik. Ia menegaskan, rantai distribusi daging tidak hanya menyasar konsumen rumah tangga, tetapi juga menopang kebutuhan hotel, restoran, hingga jasa katering.
Ia juga menilai situasi tahun ini berbeda jauh dibandingkan periode sebelumnya. Pada tahun lalu, kuota impor masih relatif longgar dan tidak menimbulkan persoalan berarti bagi pelaku usaha.
"Kami tahun lalu mendapatkan kuota itu 180 ribu ton dalam tahun 2025. Tahun 2026 itu di-cut hanya 16 persen dari tahun lalu. Hanya 30 ribu ton. Itu bisa dibayangkan para pengusaha itu dengan yang sekian dan perusahaannya bertambah banyak," terang Teguh.
Teguh berharap pemerintah, khususnya Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, sebagai pemegang otoritas penerbitan izin, segera turun tangan agar hambatan di sektor riil tidak semakin meluas.
"Kami mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah Menteri Perdagangan sebagai pemegang otoritas menerbitkan izin. Ini segeralah masalah ini. Karena hambatan terhadap sektor riil itu luar biasa," katanya.
Keluhan serupa disampaikan Plt. Direktur Eksekutif APPHI Marina Ratna. Ia mengungkapkan, para pengusaha sebenarnya telah menempuh prosedur lintas kementerian, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Pertanian. Bahkan, rekomendasi teknis untuk impor dari Kementerian Pertanian sudah dikantongi.
"Di sini (Kemendag) yang tidak mau menemui karena sesuai dengan aturan Kemendag yang baru tahun 2025 nomor 16 kalau tidak salah bahwa setelah masuk semua data diverifikasi itu 15 plus 5 sedangkan sekarang ini sudah melebihi 15 plus 5," ujar Marina dalam kesempatan yang sama.
Marina juga mempertanyakan pola penerbitan Persetujuan Impor (PI). Di tengah banyaknya izin yang belum keluar, ia menyebut ada sejumlah perusahaan yang justru telah mendapatkan lampu hijau.
"Kemudian ada beberapa perusahaan juga yang keluar, seperti contohnya, Sukanda Djaya, Masuya. Kemudian dua atau tiga perusahaan baru yang namanya tidak populer di kami. Sedangkan kami di sini adalah para pengusaha yang sudah cukup lama, ada yang sudah 40 tahun, kita belum keluar (izin impor)," katanya.
Ia menambahkan, penetapan kuota impor daging sapi beku sejatinya diputuskan dalam rapat koordinasi Neraca Komoditas (NK). Namun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelaku usaha tidak lagi dilibatkan dalam pembahasan tersebut.
"Untuk tahun ini tidak. tahun sebelumnya dilibatkan. Tahun sebelumnya dilibatkan, Supply demand-nya didiskusikan berapa kayak tahun lalu. Oke, supply demand-nya bagaimana. Lokal bagaimana. Kita kan mengutamakan lokal. Nah kalau lokal sudah tidak bisa memproduksi kami yang sebagai tulang punggung ya," jelas Marina.
"Tapi kalau sekarang lokalnya tidak bertambah Tapi menggeser kepada BUMN yang katanya ini. Tapi kan juga dilihat BUMN juga diserahkannya sama hanya satu PT saja kan. Hanya diberikan kepada satu PT," tambahnya.
Klaim Kemendag Soal Kuota Impor
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan sebelumnya menyatakan izin impor daging sapi beku tahun ini telah diterbitkan dengan total kuota mencapai 280.000 ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 250.000 ton dialokasikan melalui penugasan BUMN pangan, sementara 30.000 ton diperuntukkan bagi swasta.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menegaskan, izin impor untuk penugasan BUMN telah sepenuhnya diterbitkan.
"Ada penugasan BUMN kemarin. Semuanya sudah keluar. Semua penugasan BUMN 250.000 (ton) udah keluar semua. Swasta kan semua 30.000 (ton) kuota itu ya alokasinya. Ada beberapa yang ajuin, yang sudah lengkap ya sudah keluar," kata Tommy saat ditemui di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Dengan terbitnya izin tersebut, Kemendag menyatakan proses kini tinggal menunggu realisasi impor di lapangan.
"Iya tinggal realisasinya," ujarnya.
Foto: Sejumlah pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) dan Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) mendatangi kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Jumat (6/2/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Sejumlah pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) dan Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) mendatangi kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Jumat (6/2/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
(dce)
[Gambas:Video CNBC]

































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392922/original/058076400_1761535740-ATK_Bolanet_BRI_Super_League_2025_26_Persib_vs_Persis_Solo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5395563/original/063153100_1761711808-ATK_Bolanet_BRI_SUPER_LEAGUE_BIG_MATCH__2_.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376586/original/086524400_1760009433-WhatsApp_Image_2025-10-09_at_15.16.27.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5379723/original/026526700_1760356768-1000294045.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5338912/original/039061000_1756988370-2N3A9178.JPG)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5383180/original/082158500_1760632502-Azrul_Ananda___Robertino_Pugliara__dok_Persebaya_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5317021/original/038490300_1755266531-SaveClip.App_533385198_17850905229531514_3419499828321647333_n.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378193/original/050455500_1760219906-TIMNAS_INDONESIA.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5347461/original/084430700_1757672387-547847842_18531923638014746_4748068569041253567_n.jpg)

