Jakarta, CNBC Indonesia - Banyak orang membayangkan seorang presiden menikmati fasilitas dan penghasilan besar. Namun, sejarah mencatat kondisi yang berbeda pada masa awal kemerdekaan Indonesia yang dipimpin Presiden Soekarno.
Di tengah ekonomi negara yang masih kacau balau setelah proklamasi, Presiden Soekarno menjalankan tugas kenegaraan dengan pendapatan yang sangat terbatas. Bahkan, sejumlah kebutuhan pribadinya kerap tidak terpenuhi.
Dalam situasi serba kekurangan itu, Soekarno tetap memimpin tanpa kepastian soal gaji dan tunjangan. Negara baru berdiri, kas negara kosong, dan kemampuan ekonomi nyaris tidak ada.
Kondisi tersebut membuat penghasilan presiden pertama Indonesia itu jauh dari layak jika dibandingkan dengan beban tanggung jawab yang ia emban kala itu. Banyak cerita menunjukkan bagaimana Soekarno hidup sangat sederhana, hingga bergantung pada bantuan orang-orang terdekatnya.
Kisah ini terungkap dalam wawancara Soekarno dengan jurnalis Amerika Serikat Cindy Adams yang kemudian ditulis dalam buku Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia (1965). Dalam buku itu, Soekarno menyebut gajinya sebagai presiden hanya sekitar US$220 atau sekitar Rp3 juta. Ia bahkan tidak memiliki rumah maupun tanah pribadi, sehingga kerap berpindah-pindah tempat tinggal dari satu istana negara ke istana lainnya.
Dari situ, ia tinggal berpindah dari satu istana negara ke istana lain. Bahkan, Soekarno pernah dibelikan piyama oleh seorang duta besar saat kunjungan ke luar negeri. Sang duta besar merasa iba melihat presiden mengenakan baju tidur yang sudah robek.
"Adakah kepala negara yang melarat seperti aku dan sering meminjam-minjam dari ajudannya?" ujar Soekarno kepada Cindy Adams.
Masih dari wawancara yang sama, Soekarno bercerita rakyat pernah hampir mengumpulkan uang secara patungan untuk membelikannya rumah. Namun, ia menolak karena tak ingin merepotkan.
Jika disesuaikan dengan nilai sekarang, gaji US$220 kala itu setara sekitar Rp3 juta.
Berapa gaji presiden saat ini?
Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Mantan Presiden dan Wakil Presiden, gaji presiden ditetapkan sebesar enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.
Saat ini, gaji pejabat negara tertinggi selain presiden dan wakil presiden, seperti Ketua DPR dan Ketua MPR, adalah Rp5,04 juta per bulan. Dengan demikian, gaji pokok presiden mencapai Rp30,24 juta per bulan (6 × Rp5,04 juta).
Saat ini juga presiden mendapat tunjangan. Besarnya sebesar Rp32,5 juta per bulan. Jika ditotal dengan gaji, presiden akan mendapatkan penghasilan bulanan sekitar Rp62 juta.
(Fergi Nadira/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kenapa Warga RI Tak Bisa Bahasa Belanda Meski Dijajah Ratusan Tahun?































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5319082/original/060228700_1755504247-pspr.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5285579/original/071930200_1752717808-ChatGPT_Image_Jul_16__2025__11_01_37_AM.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4860504/original/051850500_1718115963-Malut_United_-_Ilustrasi_Logo_Malut_United_copy.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5271468/original/063988200_1751511729-Timnas_Putri_Indonesia_vs_Pakistan-15.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5267473/original/070195100_1751106521-WhatsApp_Image_2025-06-28_at_17.14.16_c8077174.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5244173/original/074731200_1749138686-20250605BL_Timnas_Indonesia_Vs_China_Kualifikasi_Piala_Dunia_2026-23.JPG)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5290440/original/054693900_1753109793-20250721AA_Piala_AFF_U-23_Indonesia_U-23_Vs_Malaysia-19.JPG)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5292881/original/016928800_1753267680-WhatsApp_Image_2025-07-23_at_17.02.21.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4304120/original/059942100_1674734054-Timnas_Indonesia_-_Pratama_Arhan_dan_Shayne_Pattynama_copy.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4898393/original/053288100_1721642600-20240722AA_Piala_Presiden_2024_Persis_Solo_Vs_PSM_Makssar-5.JPG)
