Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa tarif royalti untuk sektor mineral dan batu bara (minerba) akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Tri Winarno mengatakan perubahan tarif royalti di sektor minerba dilakukan untuk menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor minerba. Adapun target PNBP di tahun ini ditetapkan sebesar Rp 124,5 triliun.
"Oh tahun ini Rp 124,5 triliun. Kan harganya lagi jeblok ini," ujarnya di Gedung Kementerian ESDM, Senin (24/3/2025).
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data Kementerian ESDM sejak tahun 2022 hingga 2024, PNBP dari minerba selalu lebih besar dibandingkan migas. Pada 2022 misalnya, minerba menyumbang Rp 180,4 triliun, sementara migas Rp 148,5 triliun.
Kondisi tersebut terus berlanjut pada 2023 dengan kontribusi minerba mencapai Rp 172,1 triliun, sedangkan migas Rp 117 triliun. Hingga 2024, sektor minerba masih mendominasi dengan capaian Rp 140,5 triliun, lebih tinggi dari migas yang tercatat hanya Rp 110,9 triliun.
Meski demikian, PNBP sektor ESDM tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan puncaknya di 2022 yang mencapai Rp 348,6 triliun. Terdiri dari Migas sebesar 148,5 triliun, Minerba 180,4 triliun, EBTKE Rp 2,3 triliun, dan lainnya Rp 17,4 triliun.
PNBP sektor ESDM pada 2024 sebesar Rp 269,6 triliun. Terdiri dari Migas sebesar Rp 110,9 triliun, Minerba Rp 140,5 triliun, EBTKE Rp 2,8 triliun, dan lainnya RP 15,4 triliun.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Kenaikan Royalti Minerba Bikin Was-Was, Apa Dampaknya?
Next Article Potret SPBU di Tengah Isu Perubahan Skema Subsidi BBM Cs