Investasi Pembangkit Listrik Akan Andalkan Swasta, Begini Dukungan PLN

1 day ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2025-2034, dengan penambahan kapasitas pembangkit listrik mencapai 69,5 Gigawatt (GW).

RUPTL terbaru ini akan membuka peluang investasi senilai Rp2.967,4 triliun, yang akan digunakan untuk pembangunan pembangkit, jaringan transmisi, distribusi, dan program listrik desa.

Menariknya, sekitar 73% dari total kapasitas pembangkit direncanakan berasal dari skema kemitraan dengan pihak swasta atau Independent Power Producer (IPP), sementara sisanya akan dikelola oleh Grup PT PLN.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa pihaknya akan bertugas untuk memfasilitasi agar investasi swasta di pembangkit listrik ini feasible. Salah satunya dengan mendekatkan gardu induk langsung ke lokasi pembangkit milik investor.

"Gardu induknya merapat pada pembangkitnya Bapak Ibu sekalian. Tapi ini bukan inisiatifnya PLN, ini inisiatifnya Bapak Presiden. Diperintahkan ke Bapak Menteri ESDM. Perintahkan kepada Pak Dirjen Tenaga Listrik. Perintahkan pada dirut PT PLN Persero," kata Darmawan dalam acara Diseminasi RUKN dan RUPTL PLN 2025-2034 di kantor Ditjen Gatrik, dikutip Kamis (5/6/2025).

Adapun, di RUPTL terbaru peluang investasi di sektor pembangkit sebesar Rp 2.133,7 triliun akan didominasi oleh Independent Power Producer (IPP) dengan porsi sekitar 73% atau senilai Rp 1.566,1 triliun. Dari angka itu, porsi investasi pembangkit EBT sebesar Rp 1.341,8 triliun dan Non-EBT sebesar Rp 224,3 triliun.

Sementara, porsi investasi untuk PT PLN (Persero) diproyeksikan akan mencapai Rp 567,6 triliun. Dari jumlah ini porsi investasi untuk sektor EBT mencapai Rp 340,6 triliun, dan non EBT sebesar Rp 227 triliun.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50%, Ini Alasannya!

Next Article RI Bakal Bangun 107 GW Listrik Baru dalam 15 Tahun

Read Entire Article
| | | |