Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Salah satu kecenderungan yang muncul ketika sudah menduduki posisi kekuasaan adalah melihat masyarakat ke bawah hanya sebagai objek untuk diperintah dan digerakkan demi meraih suatu tujuan. Tanpa menyadari warga yang diperintah berhadapan dengan beragam situasi tertentu di tengah-tengah kompleksnya kondisi masyarakat. Kegagalan untuk menyadari ini membawa dengannya sebuah risiko kalau suatu kebijakan bisa tidak berjalan secara optimal ketika dilaksanakan nantinya.
Sewaktu duduk di bangku perkuliahan, kami sebagai mahasiswa pernah menjadi enumerator untuk mengambil survei dari wilayah ke wilayah, jalan ke jalan, dan rumah ke rumah. Dan kami dibuat kaget oleh kenyataan bahwa warga yang selama ini sering dipandang sebagai objek penelitian ternyata tidak semudah itu untuk ditemui dan diambil keterangan-keterangannya.
Beberapa dari warga ini memiliki kehidupannya masing-masing. Entah dengan kesibukannya mengurusi rumah tangga, kerja kantoran, berjualan sebagai pedagang kaki lima, sampai dengan menjadi pengemudi ojol untuk menarik penumpang.
Sehingga, mereka bertanya apa keuntungannya bagi mereka ketika mengisi survei kami dan karena itu harus beranjak dari kesibukan-kesibukan lainnya yang lebih penting. Meninggalkan semua itu demi mengisi survei kami dilihat sebagai opportunity cost yang tidak jelas keuntungannya dibandingkan dengan mengerjakan aktivitas-aktivitas lainnya.
Jakarta Hijau
Inilah salah satu permasalahan yang dihadapi oleh Pemprov DKI Jakarta ketika sekarang, di tengah-tengah kemendesakan untuk memperbaiki tata kelola penanganan sampah, mendorong masyarakat untuk meningkatkan keterlibatannya dalam upaya membersihkan Jakarta bersama-sama.
Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor (No) 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber ditekan. Tapi, masyarakat akan sulit digerakan secara sukarela kalau kegiatan itu dianggap tidak bisa memberikan keuntungan langsung.
Di dalamnya, warga diajak melakukan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber yang didorong dengan keterlibatan Pemprov DKI Jakarta melalui perangkat-perangkatnya. Mulai dari Sekretaris Daerah sampai Kelurahan diarahkan untuk memberikan berbagai dukungan seperti sosialisasi, pengawasan, hingga pendayagunaan tempat-tempat pembuangan sampah.
Ke depannya, warga Jakarta diajak dan didorong untuk memilah serta mengolah sampahnya sendiri. Memisahkan antara sampah-sampah organik seperti sisa makanan, anorganik seperti kertas, B3 Rumah Tangga seperti bekas baterai, dan residu yang tidak dapat didaur ulang.
Kemudian, membuangnya ke Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) sesuai dengan jenisnya. Atau, mengirimnya ke peternakan maggot dan drum biopori untuk diolah menjadi pupuk kompos yang bisa dipakai menyuburkan tanah.
Di permukaan, gerakan ini terdengar baik sebagai solusi terhadap darurat sampah yang semakin genting di Jakarta. Terlebih, setelah kejadian longsor gunungan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang awal tahun ini yang memunculkan wacana pembatasan operasionalnya atau bahkan penutupannya secara jangka panjang. Sehingga, kekuatan rakyat semesta harus digalang untuk mengurangi dan kalau bisa menghilangkan sampah sama sekali dari Jakarta.
Besar harapan semua pihak bahwa seperti motto Pegadaian, gerakan ini akan "Mengatasi masalah tanpa masalah". Tapi dalam kenyataannya, di hadapan ambisi besar Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, terdapat tantangan yang tidak kalah besarnya.
Ajakan bergotong-royong bisa dibuat kecewa oleh masyarakat yang dalam kenyataannya sulit diajak mengubah kebiasaannya secara sukarela. Terdapat opportunity cost yang diperhitungkan, apalagi jika aktivitas itu dianggap tidak mendatangkan keuntungan material. Dan lebih besar daripada masalah itu, rancang bangun tatakelola yang canggih berbenturan dengan realita infrastruktur yang masih jauh dari kata memadai.
Masalah Kebiasaan
Sebenarnya, ide mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya membersihkan sampah bukan gagasan yang baru. Seorang pejabat pemerintahan sekaligus teknokrat pemerhati isu lingkungan alam, Emil Salim, pernah memikirkannya ketika Indonesia memasuki paruh akhir abad ke-20.
Dalam esainya berjudul "Pembangunan dengan Pengembangan Lingkungan Hidup", ia menjelaskan bahwa pemerintah dengan segala sumber daya dan perangkatnya harus mempersiapkan dasar-dasar untuk merawat lingkungan alam, seperti kebijakan, sarana, dan prasarananya. Tapi, masyarakat juga perlu diajak berpartisipasi agar programnya bisa berkelanjutan.
Masalahnya, bahkan infrastruktur-infrastruktur dasar yang diperlukan untuk menunjang aktivitas masyarakat untuk memilah dan mengolah sampahnya saja masih belum memadai. Sebelum kita berbicara soal TPS dan lain-lain, ternyata cakupan set tong sampah pilah juga belum merata.
Di jalanan-jalanan besar seperti Sudirman-Thamrin mungkin sudah ada, tapi di wilayah-wilayah pemukiman keadaannya berbeda. Ketersediaan tong sampah seperti itu di bangunan-bangunan seperti perkantoran dan pusat-pusat perbelanjaan juga tidak konsisten.
Di atas kondisi serba kekurangan dalam hal infrastruktur itu, masyarakat juga belum terbiasa kooperatif dalam melakukan pemilahan dan pengolahan sampah. Coba kita lihat bahkan di tong-tong sampah pilah di Jalan Sudirman saja kita masih sering menemukan sampah-sampah dibuang tidak sesuai dengan jenis-jenisnya.
Tidak menutup kemungkinan, kita sendiri juga melakukannya. Padahal, tempat-tempat sampah itu sudah dilengkapi dengan keterangan bahkan gambar-gambar untuk membagi-bagi jenis sampahnya.
Contoh di atas hanya merupakan anekdot untuk permasalahan yang lebih luas. Data Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Jakarta (Silika) untuk Bidang Pengelolaan Sampah Lingkup Rusun Warga (BPS-RW) menunjukkan hanya ada 13,61 persen rumah di seluruh Jakarta ini yang sudah memilah sampahnya. Artinya, ada kesulitan atau malah keengganan mendasar warga Jakarta secara luas untuk memilah, apalagi mengolah sampahnya dari sumber.
Masalah Infrastruktur
Ada berbagai faktor yang membuat masyarakat sulit atau bahkan enggan melakukan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber. Pertama, ini menyangkut kebiasaan masyarakat yang sudah lama membuang sampah sembarangan. Tapi kenapa masyarakat melakukannya.
Faktor kedua adalah kurangnya infrastruktur pengelolaan sampah di sekitar lingkungan pemukiman dan kegiatan lainnya yang menyulitkan masyarakat untuk membuang sampahnya secara teratur. Dan ketiga, tidak menutup kemungkinan karena tidak ada insentif yang cukup untuk mencurahkan tenaga demi melakukannya,
Di tataran RT/RW, jangankan bank sampah, tempat pembuangan sampah pada umumnya masih tidak tersedia dalam kuantitas apalagi kualitas yang konsisten. Malah, di depan rumah-rumah warga yang tersedia adalah struktur kotak kecil terbuat dari semen atau kayu yang biasa dipakai untuk membuang sampah. Sudah begitu, sampah yang dibuang juga merupakan campuran dan belum dipilah sebelumnya.
Sementara itu, bagi warga yang dengan rajin sudah memilah sampah-sampahnya, tidak jarang mereka melihat petugas pengangkut sampah membuangnya ke dalam satu keranjang atau kendaraan yang sama di akhir. Lantas, membuat banyak warga bertanya-tanya apa manfaatnya dari usaha mereka memilah sampah-sampahnya.
Lalu, ketika ingin membuang sampah-sampah anorganik ke bank sampah, warga harus menggunakan mesin-mesin canggih yang mereka sendiri tidak tahu bagaimana cara untuk mengoperasikannya. Sehingga, sampah-sampahnya tidak terolah secara baik dan mesin-mesinnya juga tidak digunakan sampai menjadi rongsokan besi tua yang akan terbuang sia-sia.
Di sisi lain, opsi lainnya untuk mengolah sampah-sampah organik dengan maggot dan drum biopori juga belum dikenal luas apalagi dilakukan oleh masyarakat secara merata di Jakarta.
Ketika akhirnya sampah-sampah ini dibawa oleh petugas untuk dibuang ke TPS, kita menemukan permasalahan lainnya. Ternyata, jumlah TPS yang punya kapasitas untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah juga terbatas. Rencana Strategis (Renstra) Dinas Lingkungan Hidup (LH) tahun 2025-2029 mengungkapkan bahwa Jakarta memiliki 1.224 TPS. Tapi, hanya 20 di antaranya merupakan TPS3R.
Padahal, TPS3R merupakan infrastruktur kunci dalam upaya pemilahan dan pengolahan sampah. Memang betul kalau kebanyakan dari TPS3R itu sudah punya kapasitas mengolah 25 ton sampah per harinya. Bahkan, ada yang mencapai 50 ton. Tapi dengan kapasitas pengolahan hanya 550 ton per harinya, seluruh TPS3R kita disatukan tetap akan kewalahan menghadapi 9 ribu sampah yang dihasilkan oleh Jakarta setiap harinya.
Jakarta Adil
Kemudian, kita perlu membicarakan perkara insentif. Masyarakat di lingkungannya masing-masing bukanlah sekelompok manusia yang tidak punya kesibukan dan bisa digerakan kapan saja sesuai dengan keinginan pemerintah.
Tidak sedikit dari mereka bekerja baik secara formal maupun informal. Sekurang-kurangnya, ada yang membuka warung, berdagang kaki lima, atau menjadi pengendara ojol. Jadi sebenarnya, ada opportunity cost yang hilang ketika seseorang memutuskan untuk memilah dan mengolah sampahnya.
Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 77/2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga hanya mengatur pemberian sertifikat, plakat, serta pelatihan bagi RW yang berhasil mengelola sampahnya. Dalam kota yang warganya menghadapi tekanan-tekanan ekonomi, insentif seperti itu saja sudah tidak cukup lagi.
Ini tidak adil. Masyarakat butuh insentif lebih kuat lagi untuk bergerak mengurusi sampah-sampahnya. Dan insentif apa lagi yang lebih besar daripada mendapatkan pekerjaan di tengah-tengah kondisi orang-orang sedang kesulitan mencari penghasilan saat ini.
Dan Pemprov DKI Jakarta baru saja membuka lowongan untuk lebih dari 2 ribu pekerjaan padat karya. Menariknya dari lowongan tersebut, tidak ada yang dibuka Dinas Lingkungan Hidup selaku penanggungjawab utama terhadap permasalahan sampah di Jakarta.
Ini patut dipertanyakan karena sebenarnya ada banyak kebutuhan untuk petugas di bidang ini. Mesin-mesin di bank sampah ketika tidak bisa dipakai oleh warga harus dioperasikan oleh petugas. Proyek-proyek rintisan maggot dan tong biopori yang rentan mandeg dalam pelaksanaannya di lapangan juga harus dibantu oleh petugas. Sekurang-kurangnya, upaya penyuluhan ke masyarakat juga tidak mungkin dilakukan dengan SDM yang terbatas.
Jakarta Hijau dan Adil
Di satu sisi, Pemprov DKI Jakarta mesti meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana-prasarana dasar yang bisa menunjang aktivitas warga dalam memilah serta mengolah sampah. Kemudian, Pemprov DKI Jakarta juga perlu memperbaiki infrastruktur pengelolaan sampahnya secara menyeluruh agar sistemnya dapat berjalan dengan lancar.
Terakhir, upaya mengolah dan memilah sampah juga bisa didorong dengan mengubah kebijakan insentif bagi warga yang memilah dan mengolah sampah menjadi pekerjaan dengan upah yang jelas. Jika itu dilakukan, masyarakat akan semakin terdorong dan rasa keadilannya terpenuhi ketika tetesan keringatnya dihargai sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.
Demikian, masyarakat yang selama ini hanya dilihat sebagai objek kebijakan, sehingga bisa digerakkan untuk memilah serta mengolah sampahnya secara sukarela, kini dapat melihat adanya insentif ekonomi ketika terlibat dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, peningkatan kapasitas pengelolaan sampah dalam bentuk perbaikan serta penambahan berbagai infrastruktur akan membekali Jakarta dan warganya kemampuan teknis untuk memilah serta mengolah sampah dengan lebih mudah lagi nantinya.
(miq/miq)
Addsource on Google






























:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4780552/original/013117000_1711071915-20240321BL_Kualifikasi_Piala_Dunia_2026_Timnas_Indonesia_Vs_Vietnam_Stok_49.JPG)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449843/original/037142600_1766116592-teja_3.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523027/original/000294000_1772785878-5.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5461718/original/089739600_1767433302-WhatsApp_Image_2026-01-03_at_15.59.48.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5174269/original/058441100_1742913019-20250325BL_Timnas_Indonesia_Vs_Bahrain_Kualifikasi_Piala_Dunia_2026-15.JPG)




:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5508843/original/080072800_1771622792-20260220AA_Persija_Jakarta_vs_PSM_Makassar-14.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307862/original/009171400_1754487646-WhatsApp_Image_2025-08-06_at_20.27.15-2.jpeg)