Kejagung Periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, Ini Alasannya

2 days ago 8

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto diperiksa Kejaksaan Agung pada Senin (2/6/2025). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar membeberkan sejumlah alasan.

Pada Senin lalu, Kejagung memeriksa 7 orang saksi dalam perkara kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBB) dan PT Bank DKI Jakarta kepada Sritex dan entitas anak usaha yang ada di bawahnya. Dari 7 orang tersebut, ada Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) yang berposisi sebagai Direktur Utama PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industri, dan PT Primayuda Mandiri Jaya.

"Seorang saksi bernama Iwan Kurniawan Lukminto telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara ini," ungkap Harli dalam keterangannya, dikutip Rabu (4/6/2025).

Dari pemanggilan dan pemeriksaan IKL, Kejagung ingin mencari tahu serta menggali informasi dari perkara tersebut.

"Nah tentu penyidik sangat berkepentingan untuk memeriksa yang bersangkutan dalam rangka menggali mendalami informasi atau keterangan terkait dengan bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini dan peran dari 3 orang tersangka termasuk peran yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai Wakil Direktur Utama," bebernya.

Misalnya kata Harli soal bagaimana mekanisme terhadap pengajuan kredit dari Sritex kepada sejumlah bank baik bank milik pemerintah maupun bank pemerintah daerah.

"Apakah yang bersangkutan misalnya turut menyetujui atau menandatangani terhadap proses pengajuan kredit itu. Siapa-siapa pihak di PT Sritex yang berkompetensi untuk mengajukan kredit," ucapnya.

Tim penyidik Kejagung akan menggali semua keterangan dari IKL. Menurut Harli, peran dan posisi IKL sangat strategis sehingga diperlukan keterangannya agar kasus ini bisa terang benderang.

"Nah itu semua akan digali oleh penyidik karena tentu kita tahu bahwa peran yang bersangkutan kan sangat penting selaku Wakil Direktur Utama dan sekarang Direktur Utama saya kira sangat penting untuk digali terkait dengan bagaimana pengetahuannya terkait dengan keberadaan perusahaan ini," tuturnya.

"Dan lebih khusus terkait dengan proses-proses pengajuan kredit yang sudah dilakukan oleh PT Sritex kepada berbagai bank," tutupnya.

Ini dia 7 saksi yang diperiksa Kejagung Senin lalu:

  1. HP selaku Kepala Sub Divisi Commercial Banking Bank BPD Jateng
  2. DP selaku Perseroan Pengurus CV Prima Karya
  3. AZ selaku Legal Tim Hadiputranto Hadinoto & Partners tahun 2007 sampai dengan 2017
  4. LW selaku Direktur PT Adikencana Mahkota Buana
  5. APS selaku Direktur PT Yogyakarta Textile
  6. IKL selaku Direktur Utama PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industri, PT Primayuda Mandiri Jaya
  7. AH selaku Direktur PT Perusahaan Dagang

(wur/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Kejagung Tetapkan Bos Sritex Iwan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi

Next Article Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap, Kejagung Lagi Dalami Kasus Korupsi

Read Entire Article
| | | |