Kemenhub Lagi Susun Undang-Undang Baru, Ini Bocorannya

1 day ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan tengah mengebut penyusunan payung hukum besar untuk membenahi sistem transportasi nasional dari hulu ke hilir. Aturan ini diharapkan bisa menjadi fondasi integrasi transportasi, khususnya untuk memperbaiki rantai logistik yang selama ini dinilai masih terfragmentasi.

Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub Risal Wasal menyebut prosesnya kini sedang dikawal lintas kementerian.

"Saat ini kita sedang menyiapkan regulasi bersama Menko selaku koordinatornya untuk menyusun Undang-Undang Sistanas (Sistem Transportasi Nasional), juga sistem di dalamnya ada sistem transportasi logistik nasional. Ini sedang kita siapkan, ya dari mana caranya nanti barang dari hulu ke hilir jelas, supply chain clear," katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (5/1/2025).

Menurut Risal, UU Sistanas dirancang untuk memastikan alur pergerakan barang tidak lagi terputus di tengah jalan. Mulai dari kawasan produksi hingga sampai ke tangan konsumen, seluruh moda dan simpul transportasi harus terhubung secara utuh. Tujuannya agar tidak ada lagi proses yang berjalan sendiri-sendiri.

"Bagaimana angkutan di hulunya, di hilirnya, di pada saat di tempat dia apa pabrikannya, di kawasannya, selesai secara itu ya. Jadi supply chain, angkutan logistik itu bisa tuntas dengan nantinya adanya Undang-Undang Sistanas," kata Risal.

Selain UU Sistanas, Kemenhub juga menyiapkan aturan turunan yang lebih teknis. Salah satu fokusnya adalah memperkuat peran Badan Usaha Angkutan Multimoda agar pengiriman barang bisa lebih sederhana dan efisien. Skema ini diharapkan memangkas birokrasi yang selama ini memperlambat distribusi.

Arus kendaraan pemudik yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek mulai tersendat pada KM 19 arah Pantura di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)Foto: Arus kendaraan pemudik yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek mulai tersendat pada KM 19 arah Pantura di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)
Arus kendaraan pemudik yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek mulai tersendat pada KM 19 arah Pantura di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

"Yang kedua kami sedang menyelesaikan juga tentang aturan tentang Badan Usaha Angkutan Multimoda (BUAM). Ya, BUAM ini adalah dengan satu dokumen, barang itu end-to-end terselesaikan dengan baik. Ya, jadi BUAM itu dia naik pesawat, naik kapal, pindah ke truk, pindah kereta api dengan satu dokumen," sebutnya.

Konsep satu dokumen bertujuan untuk menciptakan layanan yang benar-benar menyatu. Dengan sistem ini, pergerakan barang bisa dipantau secara utuh meski berpindah moda berkali-kali. Transparansi dan kepastian waktu pengiriman pun diharapkan meningkat.

"Iya, jadi kami mengeluarkan izin badan usaha angkutan multimoda namanya itu. Badan angkutan multi ini artinya badan usaha ini memiliki atau menguasai alat-alat transportasi darat, laut, udara, kereta api ya. Definisi menguasai itu artinya bukan harus memiliki," ujarnya.

Ke depan, Kemenhub ingin memangkas aturan yang tumpang tindih agar proses pengangkutan barang dan penumpang lebih sederhana. Pendekatannya adalah menciptakan sistem yang mulus tanpa jeda panjang antar moda. Inilah yang disebut pemerintah sebagai transportasi seamless.

Namun, pekerjaan rumah terbesar saat ini adalah pada tahap implementasi. Meski konektivitas dan integrasi sudah berjalan di banyak wilayah, praktik di lapangan masih kerap menemui hambatan waktu. Hal inilah yang membuat biaya logistik menjadi mahal.

"Kita konektivitas sudah berjalan. Integrasi sudah berjalan. Terkadang belum seamless nih. Ya, dia ada kelanjutannya, tapi waktunya nggak pas. Ada nunggu, ada dwelling time dan lain-lain," ujarnya.

Masalah tersebut menurutnya cukup terasa di beberapa wilayah timur Indonesia. Ketidaksinkronan jadwal antar moda membuat barang dan penumpang harus menunggu lama. Kondisi ini berlawanan dengan tujuan utama integrasi transportasi.

"Mohon maaf ya, ada di beberapa di daerah Timur sepertinya. Kapalnya sudah datang, ya gitu loh. Sudah berjalan, berjadwal. Karena dia ada waktu hingga begitu ada barang datang, kapal sudah lewat, lama nunggunya," sebutnya.

Kemenhub menargetkan penyusunan regulasi dan standar teknis bisa dirampungkan dalam dua tahun ke depan. Harapannya, setelah aturan ini berjalan, pengangkutan barang dan penumpang bisa benar-benar tanpa hambatan dari titik awal hingga tujuan akhir.

"2025-2026 kami masih fokus bagaimana menyelesaikan regulasi dan norma standar prosedur dan kriteria. Kami sudah menyiapkan aturannya hingga nanti ke depannya itu bisa berjalan tadi dengan seamless," ujar Risal.

(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |