Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut pengumpulan data Sensus Ekonomi 2026 telah mencapai 86 persen. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud menyampaikan capaian tersebut pada hari Jumat (7/8/2026).
Angka tersebut tentu menunjukkan progres penting. Namun, di balik capaian itu terdapat persoalan yang menarik untuk dilihat lebih jauh: mengapa masih ada masyarakat yang enggan, takut, atau bahkan curiga ketika didatangi petugas sensus?
Pertanyaan tersebut menjadi relevan ketika penulis berkesempatan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Badan Pusat Statistik terkait Sensus Ekonomi 2026. Dalam diskusi tersebut muncul berbagai cerita mengenai respons masyarakat terhadap proses pendataan.
Di lapisan masyarakat bawah, misalnya, masih ditemukan kekhawatiran ketika petugas sensus datang. Sebagian masyarakat mengaitkan pendataan dengan pajak, bantuan sosial, atau berbagai urusan administratif lainnya. Menariknya, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di masyarakat lapisan bawah. Kelompok masyarakat terdidik pun tidak seluruhnya mudah menerima proses pendataan.
Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Margaretha Ari Anggorowati bahkan menceritakan sebuah kejadian yang menarik. Ada warga kelas atas yang ketika didatangi petugas sensus menggunakan ember untuk menarik lembar sensus dari petugas yang berada di bawah. Ia melakukan itu karena merasa curiga dan memilih menjaga jarak.
Sepintas, cerita tentang ember tersebut terdengar lucu. Namun, dari sudut pandang komunikasi, ada persoalan yang lebih serius di baliknya. Ember itu seperti menjadi simbol sebuah jarak. Bukan hanya jarak secara fisik, tetapi juga jarak psikologis antara masyarakat dan pihak yang datang meminta data.
Di balik tindakan tersebut terdapat pertanyaan sederhana: siapa yang meminta data saya, untuk apa data itu digunakan, dan apakah data tersebut aman? Pertanyaan itu sesungguhnya sangat wajar.
Empat Dekade Sensus Ekonomi
Sensus Ekonomi bukan kegiatan baru bagi Indonesia. BPS telah melaksanakannya sejak 1986 dan dilakukan setiap sepuluh tahun pada tahun yang berakhiran angka enam. Sensus Ekonomi 2026 merupakan pelaksanaan yang kelima, setelah sebelumnya dilakukan pada 1986, 1996, 2006, dan 2016. Selama empat dekade, sensus ekonomi menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah memperoleh gambaran mengenai struktur dan karakteristik perekonomian Indonesia.
Dengan sejarah sepanjang itu, semestinya sensus telah menjadi kegiatan yang relatif dikenal masyarakat. Namun, pengalaman di lapangan menunjukkan persoalannya tidak sesederhana itu. Masih ada masyarakat yang khawatir ketika didatangi petugas, bahkan ada yang memilih menjaga jarak ketika diminta memberikan data.
Di sinilah pertanyaan tentang sensus kemudian bergeser. Bukan lagi sekadar bagaimana pemerintah mengumpulkan data, tetapi bagaimana pemerintah membangun kepercayaan agar masyarakat bersedia memberikan data.
Data Semakin Sensitif
Kehati-hatian masyarakat terhadap data juga tidak lahir dari ruang kosong. Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat semakin sering mendengar berbagai bentuk kejahatan yang memanfaatkan data dan informasi pribadi. Nomor telepon, identitas, informasi keuangan, alamat, hingga informasi pribadi lainnya dapat dimanfaatkan untuk penipuan, manipulasi, pemalsuan identitas, dan berbagai kejahatan digital.
Karena itu, masyarakat yang berhati-hati ketika memberikan data tidak selalu berarti tidak memahami pentingnya sensus. Bisa jadi justru menunjukkan bahwa mereka semakin sadar bahwa data memiliki nilai sekaligus risiko.
Perubahan cara pandang tersebut penting dipahami oleh lembaga yang melakukan pendataan. Masyarakat hari ini tidak lagi melihat data sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja. Data dapat digunakan untuk membantu seseorang, tetapi juga dapat merugikan seseorang apabila jatuh ke tangan yang salah atau digunakan tidak sesuai dengan tujuan awalnya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi juga menunjukkan perubahan tersebut. Data pribadi ditempatkan sebagai sesuatu yang harus dilindungi. Pemrosesannya harus memiliki dasar yang jelas, dilakukan secara terbatas dan sesuai tujuan, transparan, serta dilindungi dari akses atau pengungkapan yang tidak sah.
Dengan demikian, ketika masyarakat bertanya tentang data, pertanyaan tersebut tidak semestinya langsung dianggap sebagai bentuk ketidakpercayaan atau ketidaktahuan. Bisa jadi, pertanyaan tersebut justru merupakan bentuk kesadaran baru masyarakat terhadap pentingnya data.
Di sinilah muncul paradoks data. Negara semakin membutuhkan data untuk menghasilkan kebijakan yang lebih tepat, tetapi masyarakat juga semakin sadar bahwa data yang mereka berikan memiliki nilai dan harus dilindungi. Semakin besar kebutuhan terhadap data, semakin besar pula kebutuhan untuk membangun kepercayaan.
Statistik Bertemu Komunikasi
Bagi BPS, sensus merupakan proses statistik yang memiliki metodologi, instrumen, petugas, prosedur, validasi, pengolahan, dan analisis. Namun, bagi masyarakat, sensus hadir dalam bentuk yang jauh lebih sederhana: seorang petugas datang ke rumah, mengetuk pintu, kemudian meminta sejumlah informasi.
Petugas membawa kuesioner. Masyarakat membawa persepsi. Jika masyarakat percaya, mereka akan lebih mudah memberikan informasi. Jika masyarakat curiga, mereka akan bertanya dan membatasi informasi.
Dalam komunikasi dikenal gagasan bahwa ketika seseorang menghadapi situasi yang tidak pasti, ia akan mencari informasi untuk mengurangi ketidakpastian tersebut. Hal yang sama terjadi ketika petugas sensus datang.
Siapa petugas ini? Mengapa saya didata? Data saya akan digunakan untuk apa? Apakah akan berkaitan dengan pajak? Siapa yang dapat melihat data tersebut? Jika pertanyaan-pertanyaan itu tidak terjawab, ketidakpastian dapat berubah menjadi kecurigaan. Karena itu, komunikasi sensus tidak cukup hanya menyampaikan bahwa sensus penting. Komunikasi harus mampu mengurangi ketidakpastian.
Masyarakat perlu mengetahui siapa yang datang, apa yang ditanyakan, mengapa informasi tersebut dibutuhkan, bagaimana data dilindungi, dan untuk apa hasil pendataan digunakan. Dengan kata lain, komunikasi tidak cukup hanya mengatakan, "Percayalah kepada kami." Komunikasi harus memberikan alasan kepada masyarakat untuk percaya.
Belajar dari Negara Lain
Persoalan kepercayaan terhadap sensus bukan hanya terjadi di Indonesia. Negara lain juga menghadapi tantangan yang sama ketika masyarakat semakin sensitif terhadap privasi dan penggunaan data.
Di Inggris, misalnya, strategi Census 2031 menempatkan kepercayaan publik, keamanan data, inklusi, dan partisipasi sebagai bagian penting dari desain sensus. Pendekatannya adalah membuat sensus dipahami sebagai sesuatu yang aman, sederhana, relevan, dan terpercaya.
Australia juga menempatkan privasi sebagai bagian dari desain sensus, bukan sekadar persoalan yang diperiksa setelah sistem selesai dibuat. Pendekatan semacam ini penting karena masyarakat tidak hanya ingin tahu apakah data mereka dibutuhkan, tetapi juga apakah data tersebut akan diperlakukan secara bertanggung jawab.
Pelajarannya sederhana: kepercayaan bukan sekadar hasil dari kampanye komunikasi. Kepercayaan harus dibangun sejak proses pendataan dirancang. OECD dalam kajiannya mengenai lembaga statistik nasional bahkan memperkenalkan gagasan trusted intermediary. Lembaga statistik tidak hanya mengumpulkan dan menyajikan angka, tetapi juga menjadi penghubung terpercaya antara pemerintah, peneliti, dunia usaha, dan masyarakat.
Bagi Indonesia, gagasan tersebut relevan untuk melihat posisi BPS ke depan. BPS tidak hanya membutuhkan masyarakat sebagai responden. BPS membutuhkan masyarakat sebagai mitra dalam menghasilkan statistik.
Satu Data, Berbeda Output
Ada persoalan lain yang tidak kalah penting. Kita sering berbicara tentang data seolah-olah data merupakan hasil akhir. Padahal, data sejatinya hanyalah bahan mentah. Data baru memiliki nilai ketika diolah, dianalisis, ditafsirkan, dan digunakan untuk menghasilkan pengetahuan atau keputusan. Satu data bahkan dapat menghasilkan banyak keluaran.
Bagi pemerintah, data dapat menjadi dasar kebijakan. Bagi dunia usaha, data dapat digunakan untuk membaca pasar. Bagi peneliti, data menjadi bahan penelitian. Bagi perpustakaan, data menjadi sumber pengetahuan dan dokumentasi. Sementara bagi orang komunikasi, data dapat diolah menjadi informasi yang kemudian dipublikasikan kepada masyarakat.
Karena itu, persoalan data tidak hanya menyangkut bagaimana mengumpulkan data. Persoalannya juga bagaimana membaca, menganalisis, dan mengkomunikasikan data. Di sinilah data dapat menjadi power.
Siapa yang memiliki data memiliki kemampuan lebih besar untuk memahami realitas. Siapa yang mampu membaca data memiliki kemampuan untuk menjelaskan realitas. Dan siapa yang mampu mengubah data menjadi informasi yang dipercaya publik memiliki kemampuan untuk memengaruhi cara masyarakat memahami sebuah persoalan.
Data juga dapat menjadi komoditas. Nilainya bukan hanya terletak pada angka, tetapi pada informasi, pengetahuan, prediksi, dan keputusan yang dapat dihasilkan darinya. Karena itu, semakin besar nilai sebuah data, semakin besar pula tanggung jawab untuk menjaganya.
Komunikasi sebagai Bagian dari Sensus
BPS telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Di Jawa Barat sendiri, menyadari pentingnya strategi yang matang dalam menghadapi kompleksitas pendataan, juga melakukan berbagai koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan sensus berjalan maksimal.
Namun, strategi komunikasi tetap menjadi bagian yang sangat penting. Masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang sederhana dan terbuka. Mereka perlu mengetahui data apa yang dikumpulkan, mengapa data tersebut dibutuhkan, bagaimana data diproses, siapa yang memiliki kewenangan mengaksesnya, dan untuk kepentingan apa hasil pendataan digunakan.
Komunikasi juga perlu memperhatikan bahwa masyarakat tidak homogen. Kekhawatiran masyarakat lapisan bawah berbeda dengan kelompok terdidik. Pelaku usaha kecil memiliki kebutuhan yang berbeda dengan perusahaan besar. Generasi muda juga memiliki cara menerima informasi yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Karena itu, satu pesan tidak selalu cocok untuk semua orang.
Masyarakat yang khawatir soal pajak membutuhkan penjelasan yang berbeda dengan masyarakat yang mempertanyakan keamanan data. Pelaku usaha membutuhkan penjelasan mengenai manfaat sensus bagi kegiatan ekonomi mereka. Sementara kelompok yang lebih kritis terhadap isu privasi membutuhkan penjelasan yang lebih transparan mengenai tata kelola data.
Komunikasi sensus karena itu harus bergerak dari sekadar sosialisasi menuju dialog. Masyarakat perlu diberi kesempatan bertanya. Petugas perlu mampu menjelaskan. Institusi perlu transparan. Dan hasil pendataan perlu dikomunikasikan kembali agar masyarakat mengetahui bahwa data yang mereka berikan memiliki manfaat.
Ketika masyarakat takut didata, respons yang tepat bukan langsung menyalahkan mereka. Ketakutan itu perlu dibaca sebagai pesan. Ada pertanyaan yang belum terjawab. Ada kekhawatiran yang perlu dijelaskan. Ada persepsi yang perlu diperbaiki. Dengan membaca semua itu, BPS bukan hanya mendapatkan data ekonomi, tetapi juga mendapatkan data tentang bagaimana masyarakat memandang data itu sendiri.
Ketika Pintu Diketuk
Pada akhirnya, tantangan terbesar Sensus Ekonomi 2026 mungkin bukan bagaimana petugas mengetuk pintu rumah masyarakat. Tantangannya adalah apakah ketika pintu itu diketuk, masyarakat percaya untuk membukanya.
Sebab data yang dikumpulkan tanpa kepercayaan akan selalu menyisakan persoalan. Sebaliknya, data yang dikumpulkan melalui kepercayaan dapat menjadi modal penting bagi pembangunan.
Data memang dapat menjadi power. Data juga dapat menjadi komoditas. Namun, sebelum menjadi keduanya, data membutuhkan sesuatu yang paling mendasar: kepercayaan manusia yang bersedia memberikan data tersebut. Sebab pada akhirnya, data boleh berbicara tentang masyarakat. Tetapi data hanya dapat lahir ketika masyarakat bersedia berbicara.
(miq/miq)































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4936730/original/025851900_1725466519-1725444595272.JPG)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5554928/original/044276700_1776137094-u-17.jpg)







:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5540760/original/058441900_1774811482-Gemini_Generated_Image_96c2f296c2f296c2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5193024/original/060543500_1745211082-dean_fc.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5541752/original/079844000_1774890887-20260330IQ_Timnas_Indonesia_vs_Bulgaria-19.jpg)





:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5563444/original/076459000_1776870755-rakha.jpeg)