Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap akan dijaga di bawah batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
Menurut Said, komitmen tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus memberikan sinyal positif bagi pasar dan investor. DPR melalui Banggar berkomitmen untuk tetap mematuhi kerangka kebijakan fiskal yang telah diatur dalam undang-undang, termasuk terkait batas defisit anggaran negara.
"Sebagai Ketua Banggar, kami patuh terhadap Undang-Undang APBN dan Undang-Undang Keuangan Negara. Batas defisit kita 3% dari PDB, dan saya tidak pernah punya pikiran untuk melampaui batas itu," ujar Said, dikutip dari situs DPR, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini kondisi fiskal Indonesia masih berada dalam koridor yang relatif aman. Banggar memperkirakan defisit APBN masih dapat dijaga di kisaran 2,8 persen dari PDB, sehingga tidak ada skenario yang mengarah pada pelampauan batas defisit yang telah ditetapkan.
"Saya kira defisit kita masih bisa dijaga di sekitar 2,8 persen. Kita tidak perlu khawatir berlebihan selama pengelolaan fiskal dilakukan secara disiplin," jelasnya.
Said menambahkan bahwa berbagai dinamika global, termasuk gejolak geopolitik dan fluktuasi harga minyak dunia, memang berpotensi memberikan tekanan terhadap perekonomian. Namun demikian, ia menilai pemerintah memiliki ruang kebijakan yang cukup untuk melakukan mitigasi terhadap berbagai risiko tersebut.
Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat manajemen fiskal melalui penajaman program prioritas serta pengelolaan belanja negara yang lebih efektif. Langkah tersebut diyakini dapat menjaga kesehatan fiskal sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap batas defisit bukan hanya persoalan teknis anggaran, tetapi juga menyangkut kredibilitas kebijakan fiskal Indonesia di mata dunia. "Ini juga menjadi sinyal bagi pasar dan investor bahwa fondasi fiskal kita sehat, stabil, dan berkelanjutan," tegas Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Banggar DPR RI, lanjut Said, akan terus mengawal kebijakan fiskal pemerintah agar tetap berada dalam kerangka yang prudent serta mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan batas defisit APBN 3% tetap dipertahankan meski target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029.
Dia pun mengungkapkan pemerintah belum akan mengubah batas defisit APBN 3% yang tertuang pada bagian penjelasan pasal 12 Undang-Undang (UU) No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
"Saya akan fokus di 3% dan mengoptimalkan uang yang ada untuk menciptakan pertumbuhan yang lebih cepat. Kemarin kan berhasil dulu walaupun banyak orang menertawain tetapi kan berhasil kan di bawah 3%," papar Purbaya, beberapa waktu lalu, dikutip Jumat (13/3/2026).
(haa/haa)
Addsource on Google
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5325898/original/063636000_1756043082-mu.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425495/original/012212500_1764228894-ATK_Bolanet_BRI_SUPER_LEAGUE_JADWAL__4_.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425735/original/089258700_1764236014-ATK_Bolanet_BRI_SUPER_LEAGUE_BIG_MATCH_Borneo_FC_Samarinda_vs_Bali_United_FC__2_.png)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/792768/original/038925300_1420803645-000_DV1560744.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310711/original/006695700_1754754744-1000625439.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5414491/original/012054700_1763287155-530668458_18471777553074306_380593477510268437_n__1_.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5277129/original/053973300_1751984892-persib.jpeg)




