Lapor Pak Purbaya! Soal Rp1.000 Jadi Rp1, Peritel Modern Bilang Begini

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menggodok rencana untuk meredenominasi rupiah, nilai yang yang semula Rp 1.000 bakal jadi Rp 1. Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduandsjah mengaku tidak masalah dengan rencana tersebut.

"Ya, kalau Rp1.000 jadi Rp1 menurut saya, ritel itu kan sekarang barcode-nya, price tag yang di supermarket itu kadang-kadang kalau jual kayak PlayStation, nulisnya cuma Rp5.500, nol-nol-nya enggak kelihatan karena kebanyakan nol," katanya di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

"Jadi, kami ya mendukung aja karena itu kan sebenarnya lebih ke memudahkan. Nol itu dibuang, enggak perlu juga, ya. Karena kalau supermarket itu kan harganya tertera lebih mudah," lanjutnya.

Ia pun mencontohkan beberapa barang elektronik yang bernilai cukup besar, ketika aturan baru ini diterapkan, maka akan lebih mempermudah pelaku usaha ritel.

"Toko-toko elektronik, toko handphone itu senang tuh. Jadi kalau harga kebanyakan nol kan bingung. Jadi Rp25 juta, jadi Rp25.000 misalnya. Ya, itu kan jadi lebih enak dilihat gitu. Print out-nya enggak cukup (kalau kebanyakan) di kasir juga enggak cukup."

Menanggapi kekhawatiran redenominasi dapat memicu inflasi karena pembulatan harga ke atas, Budihardjo mengatakan, hal tersebut seharusnya tidak terjadi.

"Harusnya sih enggak, ya. Karena, posisinya itu kan Rp1.000 jadi Rp1. Jadi misalnya harganya Rp87.500 jadi Rp87,5. Ya, berarti memang harus nanti ada uang receh, ya uang receh berjalan, kayak sen gitu, 50 sen. Atau uang kertas yang nilainya... jadi uang yang ada Rp1, ada uang nilainya Rp0,5 gitu."

"Harusnya sih enggak masalah ya, menurut saya ya. Bagus-bagus saja gitu," sebut Budihardjo.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan (Meneku) Purbaya Yudhi Sadewa menggulirkan wacana yang sempat terhenti, yaitu penerapan redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah. Hal itu dilontarkannya lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, yang menargetkan kerangka regulasi redenominasi melalui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) kelar pada 2026-2027.

Sebagaimana diketahui, RUU Redenominasi ini telah digulirkan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) ke DPR sejak 2013 silam, namun tak kunjung terealisasi hingga saat ini.

"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027," dikutip dari PMK 70/2025 yang ditetapkan Purbaya pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal mengungkapkan hal ini. Ia mengatakan, meski sudah masuk ke dalam daftar panjang atau long list program legislasi nasional (prolegnas) usulan pemerintah, rencana penyusunan RUU Redenominasi belum melibatkan DPR.

"Pemerintah belum mengajukan ke kami, karena itu belum ada dibahas. Silakan konfirmasi juga ke pimpinan Baleg (Badan Legislasi)," kata Hekal kepada CNBC Indonesia, Selasa (11/11/2025).

Meski begitu, para anggota dewan di DPR kata dia tidak mempermasalahkan bila pemerintah ingin melakukan kebijakan redenominasi alias memangkas tiga digit nol pada rupiah, seperti Rp 1.000 menjadi Rp 1.

kata Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah di Balaikota Jakarta, Selasa (12/8/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)Foto: kata Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah di Balaikota Jakarta, Selasa (12/8/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
kata Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah di Balaikota Jakarta, Selasa (12/8/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)


(dce)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Purbaya Mau Redenominasi, Apa Untungnya Rp1.000 Jadi Rp1 Buat RI

Read Entire Article
| | | |