Merancang Arsitektur Ketahanan Energi di Balik Kebijakan Subsidi

2 hours ago 1

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Selama puluhan tahun, hubungan antara negara dan energi di Indonesia dibangun di atas satu fondasi utama, yaitu subsidi. Energi murah diposisikan sebagai bukti kehadiran negara, alat perlindungan sosial, sekaligus penopang stabilitas ekonomi dan politik.

Dalam konteks sejarah tertentu, pendekatan ini masuk akal. Subsidi energi menjaga daya beli, menekan inflasi, dan memastikan roda ekonomi tetap berputar. Namun ketika struktur ekonomi, demografi, dan lanskap energi global berubah secara mendasar, ketergantungan yang berlebihan pada subsidi mulai menunjukkan batasnya.

Indonesia kini berada di titik transisi yang menentukan. Energi tidak lagi semata soal harga, tetapi soal ketahanan. Ketahanan pasokan, ketahanan fiskal, ketahanan sistem kelistrikan, serta ketahanan sosial terhadap guncangan eksternal.

Dalam konteks ini, hubungan negara dan energi perlu ditata ulang secara lebih mendasar: dari relasi yang berfokus pada subsidi konsumsi jangka pendek menuju relasi yang membangun sistem energi yang tangguh, adaptif, dan berkelanjutan.

Pada awalnya, subsidi energi dirancang sebagai instrumen pemerataan. Namun dalam praktik, subsidi berbasis harga yang luas dan tidak tepat sasaran justru lebih banyak dinikmati oleh kelompok berpendapatan menengah dan atas, yang memiliki konsumsi energi lebih besar.

Negara mengalokasikan anggaran besar untuk menahan harga, tetapi dampak redistributifnya terbatas. Dalam jangka panjang, muncul paradoks kebijakan: negara terlihat hadir melalui harga murah, tetapi kehilangan ruang fiskal untuk berinvestasi pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik yang lebih menentukan kesejahteraan jangka panjang.

Lebih jauh, subsidi energi yang tidak terarah menciptakan distorsi dalam sistem energi. Harga yang tidak mencerminkan biaya riil mengaburkan sinyal ekonomi, melemahkan insentif efisiensi, dan menunda inovasi.

Energi dipersepsikan sebagai barang murah yang selalu tersedia, bukan sebagai sumber daya strategis yang harus dikelola secara hati hati. Distorsi ini memengaruhi pola konsumsi, keputusan investasi, hingga arah pembangunan energi nasional.

Ketergantungan pada subsidi juga meningkatkan kerentanan sistem energi Indonesia terhadap guncangan eksternal. Ketika harga minyak global melonjak atau nilai tukar melemah, tekanan terhadap anggaran negara meningkat tajam.

Pemerintah dihadapkan pada dilema klasik: menaikkan harga dengan risiko sosial dan politik, atau menambah beban fiskal dengan konsekuensi jangka panjang. Dalam banyak kasus, subsidi justru memperbesar sensitivitas sistem energi terhadap faktor eksternal, alih alih memperkuat ketahanannya.

Di tengah ketidakpastian global yang semakin tinggi, pendekatan subsidi sebagai pilar utama kebijakan energi menjadi semakin tidak memadai. Transisi energi global, percepatan teknologi, serta meningkatnya tensi geopolitik menuntut sistem energi yang lebih adaptif.

Ketahanan energi tidak lagi diukur dari kemampuan menahan harga, tetapi dari kemampuan menjaga pasokan, mengelola risiko fiskal, dan melindungi kelompok rentan secara berkelanjutan.

Menata ulang hubungan negara dan energi bukan berarti mengurangi peran negara. Justru sebaliknya, peran negara perlu diperkuat dengan orientasi yang lebih strategis. Negara tidak lagi hadir terutama melalui harga murah, melainkan melalui desain sistem, regulasi yang konsisten, dan perlindungan sosial yang tepat sasaran. Energi harus diperlakukan sebagai infrastruktur strategis yang menopang stabilitas ekonomi dan sosial, bukan sekadar komoditas konsumsi harian.

Perubahan paradigma ini menuntut keberanian kebijakan. Subsidi berbasis harga perlu secara bertahap dialihkan menuju mekanisme perlindungan yang lebih langsung dan terarah.

Bantuan sosial berbasis data, subsidi berbasis kebutuhan, serta dukungan spesifik bagi kelompok rentan dapat memberikan perlindungan yang lebih efektif dengan beban fiskal yang lebih terkendali. Pada saat yang sama, harga energi yang lebih mencerminkan biaya riil akan mendorong efisiensi, perubahan perilaku konsumsi, dan investasi jangka panjang.

Reformasi subsidi membuka ruang penting bagi agenda ketahanan energi yang lebih luas. Dengan berkurangnya beban subsidi konsumsi, negara memiliki kesempatan mengalihkan sumber daya fiskal menuju investasi yang memperkuat sistem energi. Penguatan jaringan listrik, pembangunan transmisi dan distribusi, pengembangan penyimpanan energi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan adalah investasi yang manfaatnya jauh melampaui subsidi harga.

Dalam konteks transisi energi, penataan ulang subsidi menjadi semakin relevan. Harga energi yang terdistorsi membuat energi terbarukan sulit bersaing dan memperlambat adopsi teknologi bersih. Dengan struktur harga yang lebih rasional, negara dapat mendorong investasi energi terbarukan tanpa bergantung pada insentif fiskal berlebihan. Subsidi tidak dihapus, tetapi dialihkan dari konsumsi menuju pembangunan ketahanan sistem.

Namun pergeseran dari subsidi ke ketahanan tidak bisa dilakukan secara teknokratis semata. Energi menyentuh kehidupan sehari hari dan memiliki dimensi politik yang kuat. Reformasi kebijakan harus disertai komunikasi publik yang konsisten, transparan, dan berkelanjutan. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa tujuan reformasi bukan mengurangi perlindungan, melainkan memastikan perlindungan yang lebih adil dan tahan lama.

Dimensi kelembagaan menjadi faktor kunci. Hubungan negara dan energi melibatkan banyak institusi dengan mandat yang sering tumpang tindih. Reformasi subsidi dan pembangunan ketahanan energi membutuhkan koordinasi lintas kementerian, lintas tingkat pemerintahan, dan lintas sektor yang solid. Tanpa tata kelola yang kuat, perubahan kebijakan berisiko tidak konsisten dan melemahkan kepercayaan publik.

Ketahanan energi juga terkait erat dengan struktur sistem kelistrikan nasional. Subsidi listrik yang besar sering menutupi persoalan struktural seperti inefisiensi jaringan, keterbatasan investasi, dan ketimpangan pasokan antar wilayah.

Dengan menata ulang subsidi, negara memiliki peluang menggeser fokus kebijakan dari menahan harga menuju memperkuat sistem. Investasi pada jaringan listrik yang andal dan fleksibel akan meningkatkan kualitas layanan sekaligus menurunkan biaya jangka panjang.

Di sisi lain, energi fosil masih berperan dalam menjaga stabilitas sistem. Namun peran ini perlu didefinisikan ulang dalam kerangka ketahanan, bukan konsumsi murah tanpa batas. Dukungan terhadap energi fosil harus bersifat transisional, terarah, dan dikaitkan dengan peningkatan efisiensi serta penurunan intensitas emisi. Subsidi yang mempertahankan ketergantungan jangka panjang justru melemahkan ketahanan energi di masa depan.

Pengalaman internasional menunjukkan bahwa reformasi subsidi energi yang berhasil selalu dikaitkan dengan agenda pembangunan yang lebih luas. Negara yang berhasil tidak sekadar menyesuaikan harga, tetapi memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kualitas layanan publik, dan membangun kepercayaan antara negara dan warga. Indonesia memiliki peluang besar menata ulang hubungan negara dan energi sebagai bagian dari kontrak sosial baru yang lebih berkelanjutan.

Pada akhirnya, hubungan negara dan energi tidak lagi bisa didefinisikan semata melalui harga. Energi yang murah tetapi rapuh bukan fondasi kesejahteraan. Yang dibutuhkan adalah energi yang andal, terjangkau secara berkelanjutan, dan mampu bertahan menghadapi berbagai skenario krisis. Ketahanan energi dalam arti ini adalah investasi kebijakan jangka panjang yang menentukan masa depan.

Indonesia memiliki kesempatan untuk melakukan penataan ulang ini secara bertahap dan bijaksana. Dengan menggeser fokus dari subsidi konsumsi menuju pembangunan sistem yang tangguh, negara dapat memperkuat kapasitas fiskal, mendorong efisiensi, dan mempercepat transisi energi tanpa mengorbankan keadilan sosial.

Di tengah dunia yang semakin tidak pasti, keberhasilan kebijakan energi tidak diukur dari seberapa murah harga hari ini, melainkan dari seberapa kuat sistem menghadapi krisis esok hari. Inilah momentum bagi pemerintah untuk memimpin transisi dari subsidi menuju ketahanan, demi energi yang lebih aman, adil, dan berdaulat bagi Indonesia.


(miq/miq)

Read Entire Article
| | | |