Jakarta, CNBC Indonesia - Tak hanya manusia hidup, ternyata jenazah pun bisa punya paspor. Mumi Firaun legendaris Mesir, Ramesses II mendapatkan paspor resmi dari pemerintah Mesir, lebih dari 3.000 tahun setelah kematiannya, demi memenuhi aturan penerbangan internasional saat diterbangkan ke Prancis.
Dilansir USA Today, pada tahun 1974, mumi Ramesses II dikirim ke Paris untuk menjalani proses restorasi dan perawatan akibat kondisi pelapukan yang memburuk. Namun, karena hukum Prancis saat itu mewajibkan semua penumpang, termasuk jenazah, memiliki dokumen perjalanan resmi, Mesir pun menerbitkan paspor khusus bagi sang Firaun.
Paspor tersebut dilaporkan mencantumkan foto wajah mumi Ramesses II serta keterangan pekerjaannya: "Raja (meninggal)." Fakta ini dibenarkan oleh laporan National Geographic dan arsip The New York Times yang menyebutkan bahwa jenazah Ramesses II diterbangkan dengan pesawat militer Mesir dan disambut dengan upacara kehormatan oleh Garde Republicaine, setara dengan pasukan pengawal kehormatan militer di AS.
Ramesses II sendiri merupakan penguasa Mesir pada masa Dinasti ke-19 dan hidup hingga usia 96 tahun. Meskipun awalnya dimakamkan di Lembah Para Raja, muminya dipindahkan oleh para pendeta Mesir kuno karena maraknya perampokan makam.
Meski begitu, foto paspor Ramesses II yang kerap beredar di media sosial sebenarnya bukan gambar resmi. Gambar tersebut merupakan karya ilustrasi yang dibuat oleh situs Heritage Daily pada 2020. Meski demikian, dokumen paspor asli memang pernah dibuat, hanya saja tidak dipublikasikan untuk umum.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Arkeolog Temukan Makan Firaun di Mesir, Ini Isi Kuburannya