Muslim India Ditangkap karena Slogan "Aku Cinta Muhammad", Kenapa?

9 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Gelombang kecaman muncul di India setelah sejumlah umat Muslim dituduh mengganggu ketertiban umum hanya karena memasang papan bertuliskan "Aku cinta Muhammad" saat perayaan Maulid Nabi di negara bagian Uttar Pradesh.

Kasus bermula pada 4 September di kawasan Syed Nagar, Kanpur, ketika warga Muslim memasang papan "Aku cinta Muhammad" sebagai bagian dari dekorasi Maulid Nabi. Namun, papan itu memicu protes dari kelompok Hindu setempat hingga akhirnya diturunkan polisi.

Tak lama kemudian, sembilan pria Muslim dan 15 orang tak dikenal didakwa atas tuduhan "menghasut permusuhan antarumat beragama".

"Kami punya izin resmi untuk dekorasi itu. Setiap orang berhak menjalankan agamanya sesuai konstitusi," ujar salah satu warga Muslim yang menjadi terdakwa kepada Al Jazeera, dikutip Selasa (21/10/2025).

Beberapa hari setelah insiden Kanpur, kasus serupa terjadi di Bareilly, yang berjarak sekitar 270 kilometer. Di sana, sebanyak sembilan Muslim, termasuk seorang ulama, dilaporkan ke polisi dengan tuduhan "mengganggu kerukunan umat beragama".

Protes akhirnya pecah pada 26 September, ketika ribuan warga membawa poster "Saya cinta Muhammad" dan mengecam tindakan polisi.

Kerusuhan pecah usai pemerintah setempat menyatakan aksi tersebut ilegal. Polisi membubarkan massa dengan kekerasan, menangkap puluhan orang termasuk ulama Maulana Tauqeer Raza Khan, dan memutus akses internet di kota itu.

Dalam pesan videonya sebelum ditangkap, Khan menyebut tindakan tersebut sebagai "penindasan terhadap ekspresi keagamaan umat Muslim". "Upaya untuk menekan sentimen keagamaan kami akan menjadi bumerang," ujarnya.

Pemerintah Uttar Pradesh di bawah kepemimpinan Yogi Adityanath, seorang biksu Hindu garis keras dari Partai Bharatiya Janata (BJP), membenarkan langkah keras tersebut. Ia menyebut kerusuhan Bareilly sebagai "upaya yang direncanakan untuk mengganggu kerukunan sosial".

Namun, kelompok hak asasi manusia menilai tindakan itu berlebihan dan diskriminatif. "Pemerintah BJP ingin menanamkan rasa takut agar umat Muslim tidak berani menyuarakan hak-hak mereka," kata aktivis Sumaiya Rana.

Sekretaris Asosiasi Perlindungan Hak Sipil (APCR), Nadeem Khan, menambahkan setidaknya ada 22 laporan polisi dengan lebih dari 2.500 nama warga Muslim yang disebutkan.

"Slogan cinta terhadap Nabi dijadikan alasan kriminalisasi," ujarnya.

Aktivis hak asasi Vandana Mishra juga menilai kebijakan ini menunjukkan standar ganda. "Komunitas Hindu bisa dengan bebas mengusung slogan keagamaan, tapi minoritas bisa ditangkap hanya karena menunjukkan cinta pada nabinya," ujarnya.

Partai oposisi Samajwadi mengecam tindakan pemerintah negara bagian. "Pemerintah berbicara soal demokrasi tapi bertindak dengan cara yang bertentangan," kata pemimpin oposisi di Majelis Uttar Pradesh, Mata Prasad Pandey.

Sementara itu, pengacara Zia Jillani yang membela beberapa terdakwa menegaskan bahwa mereka berasal dari kelompok masyarakat miskin. "Politik kebencian ini memangsa kaum lemah, memanfaatkan kerentanan mereka sambil mengabaikan keadilan," ujarnya.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Pemerintah Hapus Batas Usia Pada Lowongan Pekerjaan, Ini Aturannya

Read Entire Article
| | | |