Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan diperlukan perbaikan industri perasuransian secara menyeluruh. Dengan begitu dapat tercipta keseimbangan antara industri asuransi dan penggunanya.
"Kami lihat ruang untuk pertumbuhan asuransi Indonesia sangat besar, dan diikuti pertumbuhan ekonomi yang terus tumbuh positif. Masyarakat pun semakin aware terhadap perlindungan jiwa, kesehatan," kata Ogi dalam CNBC Indonesia Insurance Forum 2025, Senin (14/7/2025).
Tingginya kesadaran masyarakat akan asuransi menurut Ogi menjadi momentum yang tepat agar industri asuransi agar lebih kuat. Dia mengungkapkan, dibandingkan sektor jasa keuangan yang lainnya, industri perasuransian sedikit terlambat melakukan reformasi. Untuk itu diperlukan penyesuaian regulasi untuk menciptakan keseimbangan.
"Yang dilakukan OJK adalah menyesuaikan regulasi terkait permodalan, tata kelola, risk management, hingga review terhadap produk yag perlu dapatkan evaluasi. Sehingga terjadi keseimbangan antara industri asuransi dan konsumen," ujarnya.
Dia menekankan, industri perasuransian tidak lepas dari cara perusahaan asuransi melindungi tertanggung dari produk yang ditawarkan. Kemudian perlu dilihat beberapa aspek dari produk yang dijual, serta premi yang didapatkan.
"Ada biaya operasional yang perlu dilakukan, dan ada klaim. Kita lihat bahwa belakangan kecenderungan klaim ratio meningkat," kata Ogi.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Situasi Ekonomi Menantang, DPR Minta Industri Asuransi Antisipatif