Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) tiba untuk menjalani sidang vonis atau putusan kasus dugaan korupsi, pemerasan, dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025 ini dijadwalkan menghadapi sidang pembacaan putusan majelis hakim terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3. Tampak seseorang berbaju putih membawa wayang, berdiri di sebelah Noel. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Sebelumnya, Noel dituntut pidana penjara selama lima tahun, denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara, serta uang pengganti Rp4,43 miliar subsider dua tahun penjara. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker dan gratifikasi pada periode 2024-2025, ia didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)






























:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4780552/original/013117000_1711071915-20240321BL_Kualifikasi_Piala_Dunia_2026_Timnas_Indonesia_Vs_Vietnam_Stok_49.JPG)











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5522153/original/020711000_1772719961-Belum_waktunya_menyerah__penggawa______________DUBFC__BantenWarriors__BuiltForGlory__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518107/original/009843500_1772463822-Persebaya_vs_Persib_Bandung.jpg)




:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5509184/original/062087100_1771660915-20260220AA_Jean_Mota-3.jpg)
