Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyiapkan fondasi digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang akan diterapkan secara nasional pada 2027. Salah satu langkah yang ditempuh adalah membentuk jaringan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang bertugas membantu masyarakat mengakses layanan sosial dan bansos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak seluruh jajaran Kemensos hingga masyarakat luas untuk terlibat dalam Gerakan Nasional Peduli Tetangga, sebuah gerakan yang dirancang agar warga yang berhak mendapatkan perlindungan sosial tidak terlewat dari sistem.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan, namun kesulitan mengakses layanan karena tidak memahami prosedur pendaftaran, tidak memiliki perangkat digital, atau mengalami keterbatasan lainnya.
"Karena itu, hari ini saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk bergerak bersama dalam Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk perlindungan sosial," kata Gus Ipul saat apel pagi bersama pegawai Kemensos di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Siapa Agen Perlinsos?
Gus Ipul menjelaskan Agen Perlinsos dapat berasal dari berbagai unsur yang dekat dengan masyarakat. Mulai dari pegawai Kemensos, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Karang Taruna, pendamping desa, hingga masyarakat umum.
Mereka diharapkan menjadi penghubung pertama bagi warga yang membutuhkan bantuan sosial, terutama bagi mereka yang kesulitan mengakses layanan pemerintah secara mandiri.
"Kalian sudah lebih dulu ada di tengah masyarakat. Kalian sudah kenal by name, by address siapa yang selama ini kesulitan. Ini adalah modal kita semua untuk membantu mereka," ujar Gus Ipul.
Program ini menjadi bagian dari transformasi sistem perlindungan sosial yang akan semakin mengandalkan digitalisasi dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bukan Penentu Penerima Bansos
Gus Ipul menegaskan Agen Perlinsos tidak memiliki kewenangan menentukan siapa yang berhak menerima bansos.
Peran mereka hanya membantu masyarakat mendapatkan informasi, melakukan pendaftaran, hingga mendampingi proses pengajuan jika diperlukan.
"Tugas Agen Perlinsos hanya satu, menjadi loket, tempat orang datang, tempat orang didampingi untuk mendaftar. Tidak lebih dari itu," tegas Gus Ipul.
Ia menekankan penilaian kelayakan penerima bantuan tetap dilakukan oleh sistem berbasis DTSEN dan data administratif lainnya.
"Agen tidak menentukan siapa layak dan siapa tidak layak menerima bansos. Yang menilai kelayakan adalah sistem berbasis DTSEN dan data administratif lainnya, bukan agen, bukan pejabat, bukan siapapun secara personal," lanjutnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa Agen Perlinsos bukan "calo bansos" dan tidak dapat menjanjikan seseorang akan menerima bantuan.
Menurut Gus Ipul, lolos pendaftaran maupun verifikasi belum tentu membuat seseorang otomatis menjadi penerima bansos.
"Lolos pendaftaran dan verifikasi belum berarti pasti menerima bansos. Tetap ada penetapan berdasarkan data, kriteria, prioritas dan kemampuan anggaran," ujarnya.
Dalam arahannya, Gus Ipul juga menegaskan Agen Perlinsos bekerja secara sukarela dan tidak menerima gaji maupun komisi.
Karena itu, agen dilarang meminta atau menerima uang, hadiah, barang, maupun bentuk imbalan lainnya dari masyarakat yang dibantu.
"Agen Perlinsos adalah relawan. Tidak digaji, tidak ada imbalan jasa apapun, dan dilarang meminta atau menerima uang, barang, hadiah, ataupun imbalan dalam bentuk apapun dari masyarakat yang dibantu," tegas Gus Ipul.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336164/original/038669600_1788142068-WhatsApp_Image_2026-08-30_at_22.34.27.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9334366/original/000168800_1787837074-1000131582.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9340905/original/042907900_1788529611-IMG_6511.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336881/original/062566600_1788192972-1000510076.jpg)






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9340290/original/025401600_1788499994-Raihan1.jpg)