Jakarta -
Curi daun bawang sebanyak 216 kg, petani asal Jepang ini nekat. Ia melakukan aksi pencurian tersebut karena alasan yang tak terduga.
Pencurian makanan tidak bisa dianggap sepele karena seringkali merugikan banyak pihak. Seperti kasus pencurian daun bawang yang terjadi di Kyoto, Jepang.
Dilansir dari SoraNews24 (26/11), baru-baru ini terjadi pencurian yang dilakukan pria berusia 28 tahun. Peria yang berprofesi sebagai petani itu ketahuan mencuri 216 kilogram daun bawang dari lahan kebun milik petani lainnya di kota Kuiyama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daun bawang yang dicurinya ini bukan daun bawang biasa, melainkan jenis Kujo Negi yang hanya tumbuh di area Kyoto. Bisa dibilang Kujo Negi merupakan daun bawang yang rasanya paling enak dibandingkan bawang lainnya.
Petani Ini Nekat Curi Daun Bawang Rp 19,8 Juta Karena Alasan Ini Foto: Site News
Karena itu kerugian dari aksi pencurian ini mencapai angka 190,000 yen atau setara dengan Rp 19,8 juta. Meski tak mencapai ratusan juta rupiah, tapi tetap saja kasus pencurian ini diselidiki oleh pihak berwenang.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, tertangkap tersangka yang melakukan pencurian ini. Tersangka ini ternyata seorang petani yang juga menanam daun bawang, hanya saja daun bawang yang ditanamnya gagal panen karena suhu udara yang cukup tinggi di musim panas.
Karena hal inilah semua daun bawangnya gagal panen, dan ia tidak bisa memenuhi permintaan dari kliennya sebanyak 800kg daun bawang per minggu sesuai perjanjian mereka.
Petani Ini Nekat Curi Daun Bawang Rp 19,8 Juta Karena Alasan Ini Foto: Site News
Tersangka ini baru saja mengelola kebun sendiri di bulan Januari lalu. Ia takut akan kehilangan klien dan pembeli sampai akhirnya nekat mencuri daun bawang milik petani lain.
Jadi selama melakukan aksi pencuriannya, petani ini nekat memetik dan memanen daun bawang dari kebun orang lain. Ide ini ia dapatkan karena pernah menjadi korban pencurian dengan modus serupa.
"Saya sempat kehilangan 200-300 kg daun bawang yang dicuri dari kebun saya pada bulan Juli lalu. Jadi saya pikir mencuri daun bawang milik petani lain adalah solusi yang paling cepat," ungkap pencuri ini.
Namun setelah tertangkap polisi, pencuri ini mengakui kesalahannya dan berharap hakim akan meringankan hukumannya. Kuasa hukumnya meminta agar petani ini tidak dimasukkan ke dalam penjara karena petani ini berniat memberikan uang ganti rugi ke korban.
Akan tetapi jaksa penuntut menemukan bahwa pencuri ini belum membayarkan uang ganti rugi ke korban. Sehingga jaksa menyimpulkan bahwa aksi pencuri ini egois dan hanya mementingkan keuntungannya sendiri.
Sampai sekarang kasus pencurian ini masih bergulir, petani tersebut terancam hukuman dua tahun penjara karena aksinya tersebut.
(sob/odi)