Potret Terdakwa Eks Presiden Yoon Suk Yeol Ikut Nyoblos Pilpres Korsel

3 days ago 17
CNBC Indonesia News Foto News

FOTO Internasional

Reuters, CNBC Indonesia

03 June 2025 17:35

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, dan istrinya Kim Keon Hee, menunggu untuk memberikan suara di tempat pemungutan suara selama pemilihan presiden, di Seoul, Korea Selatan, 3 Juni 2025. (Yonhap via REUTERS)

Mantan Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan dan istrinya, Kim Keon Hee, telah memberikan suara di sebuah tempat pemungutan suara di daerah Gangnam, Seoul, Korea Selatan, Selasa (3/6/2025). (Yonhap via REUTERS)

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, dan istrinya Kim Keon Hee, menunggu untuk memberikan suara di tempat pemungutan suara selama pemilihan presiden, di Seoul, Korea Selatan, 3 Juni 2025. (Yonhap via REUTERS)

Yoon dan istrinya didampingi oleh petugas keamanan ke tempat pemungutan suara, tempat para wartawan menghujani pasangan itu dengan pertanyaan setelah mereka memberikan suara. (Yonhap via REUTERS)

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, dan istrinya Kim Keon Hee, menunggu untuk memberikan suara di tempat pemungutan suara selama pemilihan presiden, di Seoul, Korea Selatan, 3 Juni 2025. (Yonhap via REUTERS)

Menurut kantor berita resmi Korea Selatan, Yonhap, istri mantan presiden itu tidak terlihat di depan umum selama lebih dari 50 hari, dan baik dia maupun suaminya tidak menjawab pertanyaan dari media yang menunggu. (Yonhap via REUTERS)

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, dan istrinya Kim Keon Hee, menunggu untuk memberikan suara di tempat pemungutan suara selama pemilihan presiden, di Seoul, Korea Selatan, 3 Juni 2025. (Yonhap via REUTERS)

Minggu lalu, Yoon menghadiri sidang pengadilan kelimanya atas tuduhan memimpin pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan untuk mengumumkan darurat militer pada tanggal 3 Desember. (Yonhap via REUTERS)

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, dan istrinya Kim Keon Hee, menunggu untuk memberikan suara di tempat pemungutan suara selama pemilihan presiden, di Seoul, Korea Selatan, 3 Juni 2025. (Yonhap via REUTERS)

Mantan presiden itu, yang pemecatannya dari jabatannya menyebabkan pemilihan umum hari ini, dapat menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati jika terbukti bersalah atas tuduhan paling serius terhadapnya. (Yonhap via REUTERS)


Read Entire Article
| | | |