Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah membuka peluang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan jaminan hari tua untuk memenuhi kebutuhan masa pensiun.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh saat rapat kerja dengan Komisi I DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta, dikutip Selasa (7/7/2026).
Zudan menjelaskan pada dasarnya kebijakan pemerintah dibuat agar tidak ada diskriminasi, termasuk soal urusan gaji ASN, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKN tersebut mengatakan pihaknya mendapatkan berbagai masukan serta kritik mengenai JHT untuk PPPK seperti yang diterima oleh ASN.
"ASN mendapatkan pensiun karena dipotong dari gaji pokok untuk pensiun dan Jaminan Hari Tua," kata Zudan.
Dirinya pun membuka peluang PPPK mendapatkan tunjangan hari tua dengan syarat gaji dipotong sesuai ketentuan untuk iuran JHT tersebut.
"Jadi PPPK bisa dapatkan bila dipotong karena kami ini menabung untuk persiapan pensiun. Bisa kita buat kebijakan PPPK juga mendapatkan potongan untuk persiapan pensiun," katanya.
Sebagaimana diketahui, dalam UU Nomor 20 Tahun 2023, ASN telah didefinisikan sebagai profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hak untuk dua formasi ASN itu pun telah dipersamakan, termasuk soal urusan pensiun. Dalam Pasal 22 disebutkan, jaminan pensiun dan jaminan hari tua dibayarkan setelah Pegawai ASN berhenti
bekerja.
Jaminan pensiun dan jaminan hari tua diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sebagai hak, dan sebagai penghargaan atas pengabdian.
Jaminan pensiun dan jaminan hari tua mencakup jaminan pensiun dan jaminan hari tua yang diberikan dalam program jaminan sosial sesuai dengan sistem jaminan sosial nasional dan badan penyelenggara jaminan sosial.
Sumber pembiayaan jaminan pensiun dan jaminan hari tua berasal dari pemerintah selaku pemberi kerja dan iuran Pegawai ASN yang bersangkutan.
(arj/arj)
Addsource on Google































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4780552/original/013117000_1711071915-20240321BL_Kualifikasi_Piala_Dunia_2026_Timnas_Indonesia_Vs_Vietnam_Stok_49.JPG)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449843/original/037142600_1766116592-teja_3.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5461718/original/089739600_1767433302-WhatsApp_Image_2026-01-03_at_15.59.48.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5174269/original/058441100_1742913019-20250325BL_Timnas_Indonesia_Vs_Bahrain_Kualifikasi_Piala_Dunia_2026-15.JPG)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5508843/original/080072800_1771622792-20260220AA_Persija_Jakarta_vs_PSM_Makassar-14.jpg)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5174417/original/068290200_1742926263-Timnas_Indonesia_vs_Bahrain-13.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307862/original/009171400_1754487646-WhatsApp_Image_2025-08-06_at_20.27.15-2.jpeg)
