Jakarta, CNBC Indonesia - Grab Indonesia menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif pemerintah yang tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) soal ojek online (ojol). Regulasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi transportasi online yang menjadi bagian penting dari ekonomi digital nasional.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, mengatakan perusahaan menghormati proses penyusunan regulasi yang sedang berlangsung dan percaya bahwa kebijakan yang berimbang akan memperkuat ekosistem transportasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
"Grab berkomitmen untuk terus memperkuat dukungan terhadap Mitra Pengemudi melalui model kemitraan yang memberikan fleksibilitas dan peluang ekonomi bagi jutaan masyarakat Indonesia," ujar Tirza dalam keterangan resmi, Kamis (30/10/2025).
Menurut Tirza, model kemitraan yang diterapkan selama ini memungkinkan para mitra untuk mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan, sekaligus mendapatkan akses terhadap perlindungan sosial dan manfaat kesejahteraan jangka panjang. Grab, kata dia akan terus memastikan para mitra tetap memiliki pilihan dan kendali atas aktivitas mereka.
Tirza juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam pembahasan mengenai status hubungan kerja antara mitra dan perusahaan. Ia menilai, apabila mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap atau mendapatkan hak seperti karyawan, maka fleksibilitas yang menjadi nilai utama dalam kemitraan akan hilang.
"Jika hal ini diterapkan, jumlah mitra aktif yang dapat diserap perusahaan hanya sekitar 10-20% dari kondisi saat ini," jelasnya.
Perubahan seperti ini tidak hanya dapat mengurangi jumlah mitra aktif, tetapi perubahan model kemitraan tersebut juga berpotensi meningkatkan angka pengangguran serta membatasi akses masyarakat terhadap sumber pendapatan fleksibel.
"Karena itu, kami percaya pendekatan yang disesuaikan dengan konteks dan karakteristik pasar Indonesia akan lebih efektif untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan ekosistem industri transportasi online," jelas Tirza.
Grab berharap agar rancangan Perpres ini dapat mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan, keberlanjutan, dan fleksibilitas yang telah menjadi ciri khas sektor ini.
Grab percaya bahwa regulasi yang baik adalah regulasi yang mendorong kesejahteraan tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistem dan kesempatan ekonomi bagi masyarakat
luas.
"Kami berharap proses penyusunan Perpres ini dapat dilakukan secara inklusif dan berbasis dialog, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan - pemerintah, pelaku industri, akademisi, maupun komunitas Mitra Pengemudi aktif, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan," ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan pemerintah tengah menyiapkan aturan baru untuk mengatur kesejahterahan pengemudi ojol, juga untuk menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat antar aplikator.
"Sedang dikomunikasikan semua," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada beberapa hal yang nantinya masuk dalam aturan itu. Antara lain terkait fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), juga ada beberapa hal teknis lainnya.
"Fasilitas kemanfaatan untuk driver yang sekarang kita sudah berikan seperti fasilitas JKK, JKM, nanti ada hal-hal teknis," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (29/10/2025).
Lebih lanjut, menurut Airlangga, tidak ada pembahasan batas tarif yang akan diatur dalam aturan itu, begitu juga dengan status kerja para mitra pengendara.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap Penghasilan Ojol Sebulan Kerja 6 Jam/Hari, Ternyata Segini






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5319082/original/060228700_1755504247-pspr.jpg)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5174412/original/075301900_1742925564-20250325AA_Timnas_Indonesia_Vs_Bahrain-17.JPG)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5285579/original/071930200_1752717808-ChatGPT_Image_Jul_16__2025__11_01_37_AM.jpg)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5284222/original/004291500_1752589801-Timnas_Indonesia_U-23_Vs_Brunei_Darussalam_U-23-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5274834/original/095110500_1751811864-1000595156.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5276978/original/022622300_1751970655-e7494ed4-199a-4886-adc7-134a47c0a893.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5244172/original/042739500_1749138680-20250605BL_Timnas_Indonesia_Vs_China_Kualifikasi_Piala_Dunia_2026-20.JPG)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5271468/original/063988200_1751511729-Timnas_Putri_Indonesia_vs_Pakistan-15.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5282186/original/092694300_1752468097-ATK_BOLA_ASEAN_U23_Mandiri_Cup_2025_Indonesia_vs_Brunei.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4809513/original/037230800_1713799872-Timnas_Indonesia_-_Nathan_Tjoe-A-On_dan_Justin_Hubner_copy.jpg)
