Segera Hapus 15 Aplikasi Ini, Pintu Masuk Maling Mobile Banking

19 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Sekitar 15 aplikasi terindikasi berbahaya dan dapat mencuri data hingga menguras rekening korban. Dari jumlah tersebut, tiga aplikasi ditemukan tersedia di Indonesia.

McAfee melaporkan semua aplikasi berbahaya telah diinstal sebanyak 8 juta. Salah satu yang terbanyak berasal dari aplikasi pinjaman online (pinjol) palsu yang disebut sebagai Spu Loan.

Seluruh aplikasi berbahaya juga menggunakan nama, logo dan desain seperti aplikasi keuangan resmi. Bukan hanya itu, iklan palsu juga disebarkan melalui media sosial.

Modus aplikasi itu akan menawarkan bunga rendah dan syarat yang mudah agar para calon korban tertarik. Setelah aplikasi selesai diinstall, mereka akan diminta mengisi data personal dan keuangan.

Berikutnya, data pribadi akan dijadikan alat untuk meneror korban. Para pelaku kejahatan akan meminta kembali uang pinjaman dengan bunga super tinggi, pada akhirnya hal tersebut membuat para korban tidak bisa membayar.

Dilaporkan tiga wilayah menjadi sasaran penipuan aplikasi berbahaya tersebut, mulai dari Amerika Selatan, Asia Selatan hingga Afrika.

Berikut 15 aplikasi berbahaya yang ditemukan, dikutip dari Toms Guide, Kamis (12/6/2025):

  • Préstamo Seguro-Rápido, Seguro (1 juta download)
  • Préstamo Rápido-Credit Easy (1 juta download)
  • Get Baht Easily - Quick Loan (1 juta download)
  • RupiahKilat-Dana cair (1 juta download)
  • Borrow Happil - Loan (1 juta download)
  • Happy Money (1 juta download)
  • KreditKu - Uang Online (500.000 download)
  • Dana Kilat - Pinjaman Kecil (500.000 download)
  • Cash Loan-Vay tiền (500.000 download)
  • RapidFinance (100.000 download)
  • PrêtPourVous (100.000 download)
  • Huayna Money - Préstamo Rápido (100.000 download)
  • IPréstamos: Rápido Crédito (100.000 download)
  • ConseguirSol-Dinero Rápido (100.000 download)
  • ÉcoPrêt Prêt En Ligne (100.000 download)

(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Gemparkan Wallstreet-AS, Deepseek Langsung Kena Serangan Siber

Read Entire Article
| | | |