Setoran Pajak Naik 24%, Tembus Rp1.410 Triliun per Agustus

19 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan melaporkan pendapatan negara komponen penerimaan pajak Rp 1.409,9 triliun tumbuh 24,1% pada Agustus 2026. Perolehan penerimaan pajak ini setara dengan 59,8% dari target pada 2026.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan perolehan penerimaan pajak ini ditopang oleh PPh nonmigas Rp 722,2 triliun atau naik 16,6%; PPh migas Rp 39 triliun atau naik 63,8%; PPN & PPnBM Rp 591,5 triliun atau 38,9%; dan PBB & pajak lainnya Rp 56,4 triliun atau turun 15,7%.

"PPh migas kalau harga migas dunia naik maka perusahaan revenue banyak maka kemungkinan bayar pajak lebih tinggi. Maka lihat pembayaran pajaknya tumbuh 63,8%," ujar Suahasil, dalam konferensi pers APBN KiTA pada Jumat (18/9/2026).

Adapun, peningkatan penerimaan PPN dan PPnBM dipengaruhi oleh konsumsi dalam negeri yang kuat. Secara keseluruhan, Suahasil mengatakan penerimaan pajak terus meningkat sejalan dengan aktivitas ekonomi yang tumbuh.

"Pertumbuhannya ada, transaksinya ada, tadi di slide Anda lihat permintaan semen itu tumbuh, permintaan listrik tumbuh, permintaan mobil dan motor tumbuh karena itu pajak juga menerima," katanya.

Selain itu, pertumbuhan penerimaan pajak ini ditopang oleh perbaikan Coretax. Suahasil mengatakan Coretax itu telah dijalankan dan telah memiliki dampak.

"Bahwa wajib pajak tidak perlu mengumpulkan bukti potong masing-masing. Tentu kita harus lakukan terus menerus tapi penerapan Coretax makin baik," katanya.

APBN KiTA Edisi September 2026. (CNBC Indonesia/Robertus)APBN KiTA Edisi September 2026. (CNBC Indonesia/Robertus) Foto: APBN KiTA Edisi September 2026. (CNBC Indonesia/Robertus)

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |