Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana membentuk Pusat Financial Internasional Indonesia (PFII) dan saat ini untuk penyusunan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII masih dibahas bersama Komisi XI DPR RI.
Adapun Komisi XI menargetkan dapat mengesahkan beleid tersebut menjadi Undang-undang pada 21 Juli 2026.
Saat ini, mengenai ketentuan lokasi, fasilitas perpajakan, pengadilan, dan lain-lain masih dibahas. Namun, ada beberapa bocoran terkait hal-hal tersebut. Berikut lima fakta terkait pembentukan PFII:
1. Komisi XI Ungkap Fasilitas Perpajakan PFII Bisa 0% dalam 50 Tahun
Ketua Komisi XI DPR RI M. Misbakhun membenarkan bahwa jajarannya masih terus mengodok aturan ini bersama pemerintah. Dalam proses pembahasan ini, dia melihat pemerintah sangat progresif dalam mengusung RUU PFII ini.
Nantinya, menurut Misbakhun, PFII dapat mencakup semua jenis usaha, termasuk investment bank hingga family office.
"Semua jenis usaha kita fasilitasi, harapan kami untuk mengajak org yang parkir uang, ada family office," ujarnya dalam Investment Forum 2026, Rabu (15/7/2026).
Yang menarik, kata Misbakhun, PFII juga akan menawarkan pajak 0%. Rencananya pemerintah akan memberikan 50 tahun pajak 0%. Misbakhun mengatakan dirinya melihat seharunya pemberian bebas pajak bisa berlangsung selamanya atau selama PFII ada. Akan tetapi, dia menilai 50 tahun masih dapat diterima.
"Pemerintah kasih 50 tahun, saya pribadi harusnya melekat selama PFI ada, 50 tahun oke, karena lihat 50 tahun ke depan akan seperti apa? Jadi org yang simpan uang di luar lebih baik di sini," ujar Misbakhun.
2. Lembaga yang Ada di Dewan Pertimbangan PFII
Misbakhun mengungkapkan bahwa PFII akan diawasi oleh Lembaga Pengawas Jasa Keuangan (LPJK) khusus, di luar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, wilayah ekonomi khusus ini nantinya akan memiliki pengawas yang berbentuk Dewan Pertimbangan. Pasalnya, wilayah ini akan memiliki regulasi khusus yang lebih longgar dari peraturan di Indonesia.
"Siapa pengawasnya PFII? pengawasnya bukan OJK, tetapi nanti akan ada yang namanya Dewan Pertimbangan karena ini bagian dari wilayah Republik Indonesia yang diberikan pengecualian secara khusus terhadap regulasi yang lebih longgar dan terhadap aturan-aturan yang lebih mudah," ungkap Misbakhun.
Adapun, Dewan Pertimbangan PFII akan terdiri dari Gubernur Bank Indonesia (BI), Menteri Keuangan (Menkeu), Ketua OJK dan Ketua LPS.
3. Dewan Gubernur PFII Bakal Ditunjuk Langsung Oleh Presiden
Misbakhun mengungkapkan PFII akan dipimpin oleh Dewan Gubernur dan akan ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Dewan PFII itu akan dipimpin oleh seorang Gubernur yang ditunjuk oleh Presiden," kata Misbakhun kala berjumpa awak media.
4. Lokasi PFII Ada Kemungkinan Selain di Bali
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi NasDem Fauzi H. Amro mengungkapkan ada kemungkinan lokasinya bisa lebih dari satu. Pihaknya menambahkan lokasi PFII nantinya akan ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Mungkin dikasih opsi atau diserahkan pada Presiden, daripada menimbulkan polemik di kita, ya kita serahkan pada Presiden saja, gimana Presiden inginnya, apakah di Bali, apa di Jakarta, Batam, atau di Ibu Kota Nusantara (IKN)," ujar Fauzi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, Bali akan menjadi lokasi pembangunan PFII.
Ia bahkan menekankan, Peraturan Pemerintah (PP) untuk pembangunannya telah disiapkan dan bisa selesai sebelum 16 Agustus 2026, meskipun Undang-undang (UU) PFII hingga kini masih dibahas antara pemerintah dan DPR dengan target penyelesaian pada 21 Juli 2026.
"Ya segeralah sesudah itu. Mudah-mudahan sebelum 16 Agustus semua sudah siap," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Menurut Airlangga, Bali akan dipilih sebagai lokasi PFII karena infrastruktur penunjangnya sudah lengkap, mulai dari rumah sakit bertaraf internasional di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur hingga pariwisatanya yang sudah mendunia.
PFII sendiri kata dia akan ditempatkan di KEK khusus di Bali nantinya, yang jauh dari kepadatan lalu lintas.
"Jadi kita menawarkan seperti di Dubai kan di daerah tertentunya tidak terlalu sibuk, demikian pula di tempat-tempat lain. Jadi Bali adalah salah satu tempat yang juga mempersyaratkan kondisi kesehatan first class dan kita sudah punya KEK Sanur," ungkap Airlangga.
5. Pusat Finansial Dubai Jadi Acuan Pengembangan PFII
Pemerintah mempersiapkan Bali menjadi PFII yang diharapkan mampu memperkuat daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan global.
Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) menyebut Dubai menjadi benchmark dalam pengembangan PFII.
"Dalam pengembangannya, pemerintah menggunakan Dubai International Financial Centre (DIFC) sebagai benchmark karena telah terbukti mengubah Dubai menjadi salah satu pusat keuangan dunia," tulis akun Instagram @bumn_id dalam unggahannya, dikutip Jumat (17/7/2026).
BP BUMN menjelaskan Dubai saat ini menerapkan insentif pajak korporasi hingga 0% selama 40 tahun, menjadi tempat bekerja bagi lebih dari 50.000 profesional, serta dikenal sebagai "Wall Street of MEASA" alias Middle East, Africa, and South Asia.
"Melalui model yang diadaptasi tersebut, Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFIl) di Bali diharapkan mampu menarik investasi global, memperdalam pasar keuangan domestik, dan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional," tulis BP BUMN.
Guna mendukung pembangunan PFIl, pada 14 Juli 2026, Kepala BP BUMN sekaligus Chief of Operation (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menggelar rapat bersama Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, serta jajaran Managing Director dan Board of Directors (BoD) BPI Danantara.
Pembahasan difokuskan pada kesiapan strategi investasi, pembangunan ekosistem keangan berstandar global, serta peran Danantara dalam pengembangan aset, infrastruktur, dan layanan PFIl.
"Melalui langkah ini, Bali diharapkan mampu menjadi magnet investasi internasional, memperkuat daya saing Indonesia, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata unggahan tersebut.
(haa/haa)
Addsource on Google































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5461718/original/089739600_1767433302-WhatsApp_Image_2026-01-03_at_15.59.48.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5174417/original/068290200_1742926263-Timnas_Indonesia_vs_Bahrain-13.jpg)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5536828/original/015894100_1774345041-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-3.jpg.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378168/original/023047200_1760212331-562537073_18529363246047097_5022954532577445981_n__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5541724/original/004752700_1774880357-20260330IQ_Timnas_Indonesia_vs_Bulgaria-07.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124725/original/012562100_1738900750-Snapinst.app_469631839_1277354356876290_8996091991068552124_n_1080.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392662/original/015477500_1761480498-570444906_17988467495902645_8612739450593707224_n.jpg)


