Trump Usir 3 Media dari Gedung Putih, Ini Alasannya

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai memberlakukan larangan terhadap wartawan dari CNN, MS NOW, dan Politico untuk memasuki area Gedung Putih.

Larangan tersebut diberlakukan sehari setelah Trump mengumumkan akan memblokir ketiga media itu karena tidak puas dengan pemberitaan mereka mengenai dirinya dan pemerintahannya.

Pada Sabtu (19/9/2026), wartawan dari ketiga media tersebut dilaporkan ditolak masuk ke kompleks Gedung Putih. Ketiganya juga menyatakan kartu akses pers milik wartawan mereka disita saat hendak menjalankan tugas.

Koresponden Gedung Putih MS NOW, Akayla Gardner, mengatakan dirinya dan fotografer media tersebut ditolak masuk pada Sabtu pagi. Menurutnya, ini merupakan pertama kalinya akses wartawan MS NOW benar-benar ditolak setelah Trump mengumumkan larangan tersebut.

MS NOW mengecam keputusan itu dan menyatakan akan mengambil langkah yang diperlukan untuk mempertahankan hak pers berdasarkan Amandemen Pertama Konstitusi AS.

"Gedung Putih adalah milik rakyat Amerika dan keputusan yang dibuat di dalamnya dibiayai oleh uang pajak kami," kata MS NOW dalam pernyataannya, dikutip dari CNBC Internasional, Minggu (20/9/2026).

Media tersebut juga menegaskan akan tetap memberitakan Trump, pemerintahannya, serta berbagai isu yang berdampak terhadap masyarakat Amerika.

CNN kemudian mengonfirmasi bahwa wartawannya juga ditolak masuk ke Gedung Putih pada Sabtu.

"CNN akan terus menjalankan misi untuk melaporkan pemerintahan AS terlepas dari upaya apa pun untuk membatasi akses fisik ke Gedung Putih dan gedung-gedung pemerintahan lainnya," kata CNN.

CNN menyebut larangan tersebut sebagai serangan ilegal terhadap hak konstitusional media untuk melakukan peliputan tanpa hambatan atau campur tangan pemerintah.

Politico juga mengalami kejadian serupa.

Pemimpin redaksi Politico, Jonathan Greenberger, mengatakan wartawannya, Cheyenne Haslett, ditolak masuk oleh Secret Service ketika hendak memasuki kompleks Gedung Putih. Kartu akses yang memungkinkan Haslett memasuki Gedung Putih juga disita.

Politico menyatakan akan berdiri bersama para wartawannya dan mempertahankan hak yang dijamin Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Ketika dimintai tanggapan mengenai pemblokiran tersebut, Gedung Putih mengarahkan CNBC kepada pernyataan Trump sehari sebelumnya.

Trump sebelumnya mengumumkan larangan tersebut melalui unggahan di media sosial Truth Social pada Jumat (18/9/2026).

Trump menuduh CNN, MS NOW, dan Politico terus menyebarkan apa yang dia sebut sebagai berita palsu ketika memberitakan presiden, pemerintahannya, maupun AS.

"Media-media tersebut seharusnya tidak boleh terus-menerus menulis atau melaporkan FIKSI dan KEBOHONGAN ketika mereka meliput Presiden Amerika Serikat, pemerintahan Trump, atau Amerika Serikat," tulis Trump.

Trump juga mengisyaratkan bahwa media lain dapat menghadapi pembatasan serupa.

Saat ditanya mengenai alasan larangan tersebut di Ruang Oval, Trump mengatakan keputusan itu bukan dipicu satu pemberitaan tertentu, melainkan akumulasi pemberitaan selama beberapa tahun.

"Ini benar-benar karena berita yang terakumulasi selama beberapa tahun. Anda menjadi muak dengannya," kata Trump.

Trump kemudian menyebut The New York Times dan The Washington Post ketika ditanya mengenai kemungkinan media lain yang akan terkena larangan.

Sengketa Kebebasan Pers

Keputusan Trump memicu penolakan dari organisasi media dan kelompok kebebasan pers. Reuters melaporkan ketiga media yang diblokir telah mengisyaratkan kemungkinan menempuh jalur hukum dengan alasan larangan tersebut bertentangan dengan perlindungan kebebasan berbicara dan kebebasan pers dalam Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Associated Press (AP) juga menyatakan dukungan kepada media-media yang diblokir.

"Tidak ada organisasi berita - atau individu - yang boleh mendapatkan pembalasan dari pemerintah karena kata-kata yang mereka gunakan," kata AP.

White House Correspondents' Association (WHCA) turut meminta pemerintahan Trump segera mengembalikan akses para wartawan.

Presiden WHCA Jacqui Heinrich mengatakan masyarakat Amerika melalui pers yang bebas dan independen harus dapat mengawasi pejabat yang terpilih, terlepas dari apakah pemberitaan tersebut disukai oleh pemerintah.

Trump sendiri mengatakan pada Jumat bahwa upaya melarang media tersebut tetap layak dilakukan meskipun nantinya tidak bertahan dalam proses hukum.

"Saya pikir penting untuk menunjukkannya, apakah keputusan itu bertahan atau tidak," kata Trump.

Kasus ini juga bukan pertama kalinya pemerintahan Trump bersengketa dengan media terkait akses ke Gedung Putih. Pada masa jabatan pertamanya, Gedung Putih pernah berupaya mencabut atau menangguhkan akses sejumlah wartawan, termasuk koresponden CNN Jim Acosta. Pengadilan federal kemudian memerintahkan pemulihan akses tersebut.

Sementara itu, dalam sengketa lain, pemerintahan Trump juga menghadapi gugatan terkait pembatasan akses wartawan Associated Press ke sejumlah ruang pemerintahan.

Arthur Spitzer, pengacara American Civil Liberties Union (ACLU), mengatakan kepada CNBC bahwa langkah Trump kemungkinan menghadapi persoalan konstitusional.

Menurut Spitzer, pemerintah tidak seharusnya membatasi media hanya karena tidak menyukai cara media tersebut memberitakan pemerintah atau presiden.

Spitzer merupakan pengacara ACLU dalam perkara terkait keputusan Trump membatasi akses wartawan AP ke sejumlah area pemerintahan, termasuk Ruang Oval dan pesawat kepresidenan Air Force One.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |