Utang Luar Negeri Rp7.074 T di Mei 2025, Ini 5 Kreditur Terbesar RI!

9 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) telah merilis data terbaru Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia per Mei 2025. Besarannya naik menjadi US$ 435,6 miliar pada Mei 2025, dibandingkan US$ 431,5 pada April 2025.

Jika dikonversi maka besaran utang luar negeri US$ 435,6 miliar atau Rp 7.074 triliun (kurs Rp 16.240/US$) pada Mei 2025.

Sayangnya, pertumbuhannya tercatat melambat. Posisi ULN Indonesia pada Mei 2025 tercatat sebesar US$ 435,6 miliar, atau secara tahunan tumbuh 6,8% (yoy). Persentase ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2025 sebesar 8,2% (yoy).

"Perkembangan tersebut disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN di sektor publik dan kontraksi pertumbuhan ULN swasta," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam siaran pers, Senin (14/7/2025).

Berdasarkan negara kreditur, total ULN Indonesia per Mei 2025 paling besar masih berasal dari Singapura dengan nilai US$ 58,22 miliar. Nilai itu naik dibandingkan dengan catatan per April 2025 sebesar US$ 55,97 miliar.

Urutan kedua ialah berasal dari Amerika Serikat US$ 26,58 miliar pada Mei 2025. Utang yang berasal dari Negeri Paman Sam itu juga mengalami peningkatan dari catatan bulan sebelumnya yang sebesar US$ 27,64 miliar.

Ketiga, ULN Indonesia terbesar berasal dari China dengan nominal sebesar US$ 23,16 miliar pada Mei 2025. Nilai itu malah lebih rendah dibanding catatan pada April 2025 yang sebesar US$ 23,03 miliar.

ULN Indonesia terbesar keempat berasal dari Jepang dengan nominal per Mei 2025 senilai US$ 21,25 miliar. Angka itu juga merosot dari catatan per April 2025 yang sebesar US$ 21,31 miliar.

Negara kreditur ULN terbesar kelima ke Indonesia ialah Hongkong dengan nilai per Mei 2025 sebesar US$ 18,96 miliar. ULN dari Hongkong juga turun dari catatan per April 2025 sebesar US$ 18,83 miliar.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Utang Luar Negeri Naik, Ini Daftar Terbaru 5 Kreditur Besar RI

Read Entire Article
| | | |