Cara Mudah Aktivasi MFA ASN Digital BKN Beserta Link, Simak!

1 day ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) perlu dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tata cara aktivasi MFA sebenarnya cukup sederhana di laman ASN Digital, yakni asndigital.bkn.go.id.

Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis sistem ASN Digital sebagai panduan layanan manajemen ASN. Misalnya SIASN, MyASN, MOLA, Helpdesk BKN, e-Kinerja, dan Simpegnas.

Untuk memanfaatkan fitur-fitur itu, pertama-tama perlu melakukan aktivasi MFA di ASN Digital. Tujuan penggunaan MFA untuk merespons kebutuhan atas perlindungan terhadap data dan sistem informasi, khususnya bagi institusi yang mengelola data strategis seperti BKN dan unit-unit pengelola kepegawaian di instansi.

Sebelum mengaktifkan MFA ASN Digital, terlebih dahulu perlu mengunduh aplikasi Google Authenticator di HP. Berikut langkah-langkahnya: 

Cara Aktivasi MFA ASN Digital BKN

Download aplikasi Google Authenticator di HP

Buka website https://asndigital.bkn.go.id via browser komputer atau laptop

Klik logo BKN, lalu Login

Isi username dan password akun MyASN

Klik pop up Aktifkan MFA (OTP)

Muncul laman SIASN

Log in atau masuk dengan username dan password akun SSO ASN.

Muncul laman aktivasi MFA

Buka Google Authenticator di HP Klik ikon tambah

Muncul kamera pemindai (scanner)

Scan kode QR aktivasi MFA di komputer menggunakan Google Authenticator di HP

Lalu akan muncul kode verifikasi atau kode OTP untuk layanan Public-siasn di Google Authenticator

Isikan kode OTP Google Authenticator pada kolom "One-time code" pada laman aktivasi MFA

Isi kolom Device name dengan nama bebas

Klik Submit

Dan sistem MFA ASN Digital akan aktif.

Pengguna juga bisa otomatis login akun ASN Digital di website asndigital.bkn.go.id.

Nantinya,setiap kali login ASN Digital, pengguna perlu memasukkan kode verifikasi yang tersedia di Google Authenticator

Nah, itu dia tata cara mengaktifkan multi-factor authentication (MFA) bagi para ASN dan PPPK. Semoga membantu!


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Nasib Lembaga Perlindungan Data Pribadi Belum Jelas, Efeknya?

Read Entire Article
| | | |