Darurat Sampah Jakarta dan Peluang Membangun Ekonomi Baru

10 hours ago 1

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Menyusuri sebuah ruas jalanan di bilangan Jakarta Selatan, seorang wakil rakyat berpapasan dengan sekelompok petugas berseragam warna hijau sedang membersihkan batang-batang pohon yang jatuh tergeletak. Saat itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang sibuk-sibuknya melakukan pemangkasan karena banyaknya pohon yang tumbang di musim hujan.

Penasaran, wakil rakyat tersebut menghampiri para petugas untuk bertanya hendak dibawa ke mana kumpulan batang-batang, tangkai-tangkai, dan dedaunan itu semua. Ia terkejut ketika mendengar bahwa bekas-bekas penopingan itu akan dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, jauh dari Jakarta, di Kota Bekasi.

Pemandangan ini mengingatkan saya dengan ungkapan seorang sastrawan asal Inggris, Hector Urquhart, pada abad ke-19. Dalam bagian Pendahuluan Popular Tales of the West Highlands, ia menulis bahwa kumpulan cerita dalam buku tersebut mungkin tidak berguna bagi beberapa orang. Bahkan, lebih daripada itu, dongeng-dongengnya mungkin dibenci oleh orang-orang yang tidak menyukainya.

Kendati demikian, Urquhart mengingatkan bahwa "one man's rubbish may be another's treasure." Ungkapan tersebutlah yang kemudian berkembang menjadi "one man's trash is another man's treasure." Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, maka akan secara kasar berbunyi "sampah seseorang merupakan harta berharga bagi orang lainnya."

Kebijaksanaan seperti itulah yang masih belum disadari ketika warga Jakarta membuang sampah-sampahnya ke luar daerah. Padahal, sampah-sampah tersebut, bukan hanya bekas-bekas batang pohonnya saja, tetapi juga sampah plastik, kain, sisa-sisa makanan dan lain-lainnya bisa menjadi barang-barang yang bermanfaat jika didaur ulang atau dijadikan kompos.

Namun, keadaan itu bisa saja berubah dalam waktu dekat. Jakarta sedang mengalami darurat sampah. Berbagai peristiwa yang berujung kepada rencana penutupan TPST Bantargebang memantik kembali pembicaraan di masyarakat untuk menemukan cara terbaik menangani sampah warga Jakarta.

Bahkan, Pemprov DKI Jakarta kini mewajibkan warganya untuk memilah sampahnya sendiri. Sementara itu, warganya di tingkat RT/RW, berbagai lembaga NGO, hingga komunitas-komunitas relawan meneruskan upayanya, tidak hanya untuk mengedukasi masyarakat, tetapi juga menawarkan solusi-solusi konkrit demi mengurangi sampah di lingkungan sekitarnya.

Jika kesadaran dan semangat baru dalam menangani isu sampah ini bisa ditanggapi dengan langkah proaktif dari Pemprov DKI Jakarta, maka Jakarta bukan hanya dapat mengurangi sampah-sampahnya, tetapi juga membangun sektor perekonomian baru yang mampu mensejahterakan masyarakatnya.

Oleh karena itu, dibutuhkan perspektif dan kebijakan yang tepat untuk mewujudkannya. Tidak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta harus konsisten dalam menjalankannya agar dapat mendatangkan hasil yang memuaskan.

Jakarta Darurat Sampah
Sampah merupakan persoalan Jakarta yang kian hari semakin menggunung. Di mana, hal itu bisa dilihat salah satunya dari kondisi di TPST Bantargebang sebagai tempat pembuangan ibukota yang kian tak kuat membendung sampah-sampahnya. Tapi, tidak terbatas di situ saja. Pada tahun 2014, TPST 'terbesar di Asia Tenggara' menerima 5,7 ton sampah setiap harinya. Jumlah tersebut naik jadi 7,7 ton sampah per hari pada tahun 2019.

Kini, angkanya berada pada kisaran 8,6 ton per hari berdasarkan pemaparan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI mengenai 'Kondisi Kedaruratan TPST Bantargebang' di DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Maret 2026 lalu.

Menariknya, laporan itu disampaikan setelah terjadinya longsor di TPST itu. Sebuah kejadian yang memulai rangkaian peristiwa, sehingga akhirnya memunculkan diskursus untuk menutup TPST berbentuk open dumping tersebut dalam waktu dekat.

Di mana, longsor itu dipicu oleh hujan berat yang membuat tumpukan sampahnya menjadi tidak stabil dan jatuh menimpa belasan orang di bawahnya. Sebagai akibatnya, tujuh orang yang tertimpa ditemukan meninggal dunia dan ini membuat orang-orang mempertanyakan keamanan operasional TPST Bantargebang jika dibuka terus dan digunakan untuk membuang sampah-sampah Jakarta.

Tidak lama setelahnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) yang menjabat pada saat itu, Hanif Faisol Nurofiq, mendesak agar dilakukan perubahan terhadap tata kelola sampah yang selama ini mengakibatkan kondisi tumpukan TPST Bantargebang semakin tinggi dan sulit dikendalikan lagi.

Ia juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera memproses penutupan TPST Bantargebang yang diharapkan bisa rampung paling lambat pada tahun 2027 mendatang. Ini menempatkan Jakarta dalam posisi yang sangat menantang. Kota yang menjadi pusat dari kegiatan-kegiatan sosial, budaya, politik, dan ekonomi itu harus mencari cara alternatif menangani sampah-sampahnya dalam waktu kurang lebih satu tahun sebelum Bantargebang ditutup

Bahkan, mulai Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya akan menerima buangan sampah-sampah residu. Sementara itu, sampah-sampah organik, anorganik, dan limbah B3 rumah tangga wajib dipilah dari sumbernya. Dengan kata lain, Jakarta harus menangani sampahnya sendiri dan tidak dibuang lagi ke Bantargebang.

Sebagai langkah awalan, Gubernur DKI, Pramono Anung, mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) No. 5/2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber pada 10 Mei 2026. Adapun ingub tersebut mewajibkan warga Jakarta untuk memilah sampahnya masing-masing.

Dengan ini, Pemprov DKI Jakarta bersama warga ibukota sedang melakukan pertaruhan yang besar. Jika berhasil, jumlah sampah yang akhirnya dibuang ke Bantargebang dapat berkurang secara signifikan. Di mana, itu akan menurunkan tekanan terhadap TPST yang selama ini mengambil beban terbesar dari sampah-sampah buangan Jakarta.

Tapi jika ini tidak berjalan lancar, maka pembatasan tanpa kemampuan memadai, alat-alat lengkap, dan infrastruktur-infrastruktur yang diperlukan hanya akan memperparah masalah sampah.

Bila langkah ini tersendat, maka sampah-sampah yang menumpuk di beberapa tempat seperti Pasar Kramat Jati, TPS Rawajati yang baunya mengganggu hidung siapapun yang naik KRL melewati Stasiun Duren Kalibata, dan lain-lain akan semakin menumpuk. Masalah di TPST Bantargebang belum tentu selesai, tapi menara sampah malah semakin bertambah tinggi di Jakarta sendiri.

Kesempatan dalam Kesempitan
Tatkala Jakarta menjadi semakin sempit karena sampah-sampahnya sendiri, terdapat pintu kesempatan-kesempatan lainnya yang terbuka. Bila kita mempercayai bahwasanya "one man's trash is another man's treasure," maka krisis sampah Jakarta saat ini dapat berubah menjadi fajar baru dalam membangun perekonomian dan masyarakat kota yang mendapatkan julukan 'Big Durian' itu.

Pada awal tahun 2000an, Adam S. Weinberg dan rekan-rekan akademisinya menghasilkan karya berjudul Urban Recycling and The Search for Sustainable Community Development. Di buku tersebut, Weinberg mengkaji upaya pemerintah Amerika Serikat (AS) dalam mengatasi permasalahan sampah yang menumpuk di beberapa kota besar mereka, seperti New York dan Chicago.

Dalam rangka melaksanakan pembangunan berkelanjutan, baik pemerintah nasional maupun daerah AS merencanakan program-program yang bertujuan menghadirkan pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan perlindungan lingkungan sekaligus.

Hal itu diwujudkan salah satunya dengan proyek daur ulang yang dijalankan secara masif. Dengan ini, sampah dilihat sebagai komoditas ekonomi yang bisa didaur ulang menjadi bahan-bahan baku untuk membuat barang-barang bermanfaat bagi masyarakat.

Weinberg juga menggarisbawahi adanya dukungan baik dari masyarakat kelas menengah ke bawah dan kelas menengah ke atas yang disatukan oleh keresahan bersamanya terhadap masalah sampah. Di antara permintaan kelas menengah ke bawah di kota-kota AS waktu itu adalah pekerjaan. Sementara, kelas menengah ke atasnya menuntut kota yang bersih dan indah.

Ketika dijalankan dalam skala industrial, program daur ulang yang juga dikerjakan bersama dengan sektor swasta waktu itu dapat membuka lapangan-lapangan pekerjaan baru. Di saat bersamaan, sampah-sampah bisa dibersihkan dan didaur ulang, sehingga meningkatkan kebersihan dan meningkatkan nilai estetika kota-kota tempat di mana program tersebut dijalankan.

Bicara Jakarta, satu hal yang sudah jelas adalah kita tidak kekurangan sampah. Kurang lebih 8,6 ton sampah diangkut setiap harinya untuk dibuang ke TPST Bantargebang. Kemudian, peran Jakarta sebagai pusat kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi akan menjamin bahwa ke depannya warga ibukota akan terus menghasilkan sampah.

Bagaimanapun petugas-petugas DLH bersusah payah untuk membersihkan sampah-sampah dari seluruh pasar di Jakarta, tumpukan-tumpukan baru akan segera muncul di keesokan harinya ketika orang-orang kembali berbelanja.

Perinciannya sendiri, data DLH pada tahun 2019 membagi-bagi jenis sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang menjadi sisa makanan sebanyak 43 persen, plastik sebesar 28 persen, kain menyumbang 8 persen, kertas terdapat 5 persen, kayu dan rumput ada 4 persen, dan lain-lainnya. Itu semua dihasilkan oleh rumah tangga Jakarta, hotel-hotel, restoran-restoran, kantor-kantor, pabrik-pabrik dan lain-lainnya.

Sebenarnya, ada banyak dari jenis-jenis sampah tersebut yang bisa didaur ulang. Plastik-plastik bekas ketika dibersihkan dan diolah kembali dapat menjadi produk-produk plastik baru seperti botol plastik. Kemudian, sisa-sisa makanan dikirim ke peternakan-peternakan maggot untuk menjadi pupuk kompos. Sementara itu, maggotnya dapat dijadikan pakan hewan.

Dan batang-batang kayu dari penebangan pohon seperti ditemukan oleh wakil rakyat dari Jakarta Selatan di atas itu diubah menjadi furnitur untuk dijual kepada masyarakat ibukota. Semua itu bisa dilakukan untuk menangani sampah-sampah Jakarta tanpa perlu dibuang ke TPST Bantargebang.

Menyambut Fajar Baru
Pemprov DKI Jakarta dan masyarakatnya tidak perlu merasa kaget, kewalahan, dan khawatir dengan tuntutan komitmen baru untuk memilah dan mengolah sampahnya sendiri. Meskipun sudah menggunung, tapi fondasi untuk membangun model baru dalam menangani sampah di Jakarta ini sudah ada.

Sejak lama, berbagai komunitas telah bergerak secara sukarela membersihkan sudut-sudut kota, jalanan-jalanan, kali-kali, hingga got-got Jakarta dari sampah. Kemudian, warga di beberapa lingkungan RT/RW juga sudah mengambil inisiatif mengolah sampahnya sendiri, seperti membangun peternakan-peternakan maggot. Tak hanya itu, beberapa perusahaan swasta juga telah memprospek Jakarta sebagai lokasi potensial untuk memulai industri pengolahan sampah yang ramah lingkungan.

Demikian, Pemprov DKI Jakarta akan diuntungkan bila membuka pintu kerja sama dengan elemen-elemen tersebut. Regulasi juga harus disiapkan untuk tidak hanya memungkinkan kolaborasi itu terjadi, tetapi juga memberikan insentif bagi pihak-pihak yang terlibat. Selain menyangkut regulasi, anggaran yang memadai juga perlu dialokasikan untuk mendanai program-program terkait.

Sehingga, bukan hanya Jakarta, dengan pemerintah daerahnya yang berkolaborasi dengan aktor-aktor lainnya bisa mengurangi tumpukan sampahnya secara perlahan, tetapi juga membuka sektor perekonomian baru di mana orang-orang dapat bekerja di dalam usaha-usaha untuk membersihkan Jakarta.

Kini, kesempatan untuk melakukan itu semua sudah ada. Fajar menyingsing menampakkan dirinya. Pemerintah dan masyarakat memiliki keresahan yang sama. Sementara itu, para pemerhati, aktivis, serta bisnis juga menunjukkan antusiasmenya. Tinggal bagaimana Pemprov DKI Jakarta menunjukkan keseriusannya, menjaga komitmennya, dan bekerja nyata untuk mewujudkannya.


(miq/miq)

Add logo_svg as a preferred
source on Google
Read Entire Article
| | | |