Freeport Resmi Ajukan Perpanjangan IUPK, Ternyata Ini Pemicunya

8 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah mengajukan permohonan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang sejatinya berakhir di tahun 2041. Pengajuan perpanjangan sejalan dengan identifikasi perusahaan atas adanya potensi cadangan mineral yang diproyeksikan masih dapat ditambang hingga tahun 2061.

Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas menyebutkan pengajuan tersebut dilakukan untuk menjamin kepastian investasi jangka panjang di tambang bawah tanah perusahaan di Papua. Percepatan kelanjutan IUPK perusahaan dinilai penting agar kegiatan eksplorasi sumber daya di level yang lebih dalam dapat segera dilaksanakan tanpa menurunkan kapasitas produksi.

"Kalau misal kita diperpanjang IUPK-nya diperpanjang kami akan segera lakukan eksplorasi detail sumber daya yang ada di bawahnya lagi untuk dapat bisa menambang sampai ya lebih lagi dari 2050 lah bisa 2061," katanya di Tembagapura Papua Tengah, dalam program Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Senin (24/8/2026).

Saat ini, cadangan mineral yang dikelola PTFI di tambang bawah tanah blok Grasberg Block Cave (GBC) diperkirakan masih mencukupi untuk operasional hingga tahun 2050. Namun, pihaknya menemukan indikasi sumber daya sebesar 3 miliar ton di bawah area kerja eksisting yang memerlukan waktu pengembangan hingga 15 tahun sebelum bisa diproduksi.

"Ada sumber daya sebesar 3 miliar ton di bawahnya yang kalau kita kerjakan kalau mau dijadikan cadangan mungkin bisa kira-kira 1,5 miliar ton dan kalau penambangan itu 75 juta ton per tahun atau sekitar 200 ribuan per hari itu bisa tambahan 20 tahun lagi," jelasnya.

Proses perpanjangan IUPK tersebut juga berkaitan dengan rencana perusahaan untuk terus mengucurkan investasi pada blok tambang baru Kucing Liar yang menelan biaya hingga Rp 72 triliun. Pemerintah sendiri telah menyepakati syarat divestasi tambahan saham sebesar 12% kepada pihak Indonesia yang akan mulai berlaku pada tahun 2041 mendatang.

"Langkah ini sangat penting untuk memastikan konservasi pertambangan, keberlanjutan investasi jangka panjang, menjaga lapangan kerja bagi 30 ribuan pekerja, mempertahankan kontribusi kepada negara yang jumlahnya puluhan triliun bahkan dapat mencapai ratusan triliun setiap tahunnya," tandasnya.

Isi MoU RI-Freeport

Pemerintah Indonesia dengan Freeport-McMoRan dan PT Freeport Indonesia telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia pada 18 Februari 2026 di Washington DC, Amerika Serikat.

MoU tersebut mencakup rencana amandemen Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI yang akan memberikan kepastian operasi bagi PTFI setelah IUPK yang berlaku saat ini akan berakhir pada 2041 mendatang.

Dalam kesepakatan tersebut, mengutip pernyataan FCX, Kamis (19/2/2026), terdapat beberapa poin penting, yakni:

  • Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI akan diubah untuk memberikan perpanjangan hak operasi sumber daya.
  • PTFI akan meningkatkan dukungan untuk masyarakat di Papua, termasuk dukungan keuangan untuk rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan medis.
  • PTFI akan meningkatkan pengeluaran eksplorasi dan studi lanjutan untuk mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang dan peluang ekspansi.
  • PTFI akan terus memprioritaskan hilir domestik melalui penjualan lokal tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk lainnya. PTFI juga akan diposisikan untuk memperluas pemasaran tembaga olahannya ke Amerika Serikat (AS) dengan persyaratan pasar jika AS membutuhkan pasokan tembaga tambahan.
  • FCX pada 2041 akan mengalihkan 12% saham di PTFI kepada Pemerintah Indonesia tanpa biaya, asalkan pihak yang mengakuisisi akan mengganti biaya pro-rata FCX yang dikeluarkan menggunakan nilai buku untuk investasi yang menguntungkan periode pasca-2041. FCX akan mempertahankan kepemilikannya saat ini di PTFI sebesar 48,76% hingga 2041 dan memegang sekitar 37% mulai tahun 2042.
  • Tata kelola dan struktur operasi yang ada, dan ketentuan perjanjian pemegang saham yang ada, IUPK dan perjanjian lain yang berlaku akan berlanjut selama masa pakai sumber daya.

Chairman Freeport-McMoRan Richard C. Adkerson dan President and Chief Executive Officer FCX Kathleen Quirk menyatakan apresiasi atas kemitraan jangka panjang yang terjalin dengan Pemerintah Indonesia. Mereka menegaskan bahwa perpanjangan izin tambang tersebut akan memberikan peluang untuk terus membangun nilai substansial bagi seluruh pemangku kepentingan.

"Operasi Grasberg telah memberikan manfaat yang substansial bagi semua pemangku kepentingan selama sejarah enam dekadenya, dan perpanjangan ini akan memberikan peluang untuk terus membangun nilai substansial bagi semua pemangku kepentingan di salah satu endapan tembaga dan emas paling signifikan di dunia," ungkap Richard dan Kathleen dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (19/2/2026).

Menutup pernyataannya, PTFI menegaskan perpanjangan hak operasi beserta ketentuan lainnya telah disepakati akan mengikuti penerbitan IUPK revisi oleh Pemerintah Indonesia. PTFI berencana segera menuntaskan proses pengajuan perpanjangan tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah disetujui.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |