Jakarta, CNBC Indonesia - Penjualan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) yang terus meningkat mulai berdampak pada kebutuhan transportasi kendaraan antarpulau. Saat musim mudik maupun liburan, mobil listrik ikut menyeberang menggunakan kapal menuju Sumatra, Bali, hingga wilayah lainnya.
Kondisi tersebut membuat aspek keselamatan pengangkutan mobil listrik melalui kapal semakin menjadi perhatian. Kementerian Perhubungan saat ini masih menggunakan surat edaran sebagai dasar pengaturan, namun aturan tersebut berpeluang ditingkatkan ke bentuk regulasi yang lebih kuat.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Samsuddin mengatakan tahapan awal untuk meningkatkan pengaturan tersebut dapat dilakukan melalui keputusan direktur jenderal.
"Ya tahapan berikutnya dalam bentuk SK Dirjen," kata Samsuddin kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Jumat (11/9/2026).
Ruang lingkup pengaturan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan bentuk regulasi yang akan digunakan. Semakin luas kebutuhan pengaturannya, semakin tinggi pula level regulasi yang dapat dipertimbangkan.
"Jika dianggap lebih urgent pada scope luas jadi Peraturan Menteri," ujar Samsuddin.
Meski opsi regulasi baru mulai disiapkan, waktu penerbitannya belum ditetapkan oleh Kemenhub. Pemerintah masih memperhatikan perkembangan pembahasan mengenai pengangkutan kendaraan listrik di tingkat internasional.
Belum adanya target waktu tersebut juga berkaitan dengan posisi aturan internasional yang hingga kini masih bersifat panduan umum. Perkembangan dari International Maritime Organization (IMO) menjadi salah satu hal yang masih dipantau Kemenhub sebelum menentukan langkah berikutnya.
"Belum ada target karena masih melihat perkembangan aturan dari IMO (International Maritime Organization)," kata Samsuddin.
Menurut Samsuddin, ketentuan internasional mengenai pengangkutan kendaraan listrik melalui kapal saat ini belum menjadi aturan teknis yang sepenuhnya mengikat. Karena itu, pemerintah masih melihat perkembangan guidance yang dikeluarkan IMO sebagai bagian dari pertimbangan penyusunan aturan nasional.
"Sejauh ini juga masih berupa guidance umum," ujar Samsuddin.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336164/original/038669600_1788142068-WhatsApp_Image_2026-08-30_at_22.34.27.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9334366/original/000168800_1787837074-1000131582.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405356/original/074050200_1762458033-1000096973.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336881/original/062566600_1788192972-1000510076.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9340905/original/042907900_1788529611-IMG_6511.jpg)




