Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pemerintah tengah mendorong pengaturan penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram (kg) satu harga.
Hal itu akan tertuang dalam rencana revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 terkait penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG tertentu (LPG 3 kg).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan revisi peraturan ini kini sedang difinalisasi dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.
"Kita sekarang sedang memfinalkan di bulan ini revisi perpres LPG. Revisi peraturan presiden terkait LPG kan di aturan sekarang kan tapi kita belum menata sampai dengan sub pangkalan, nah itu harus segera aturannya sekarang kita sedang finalkan," ujar Laode saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, revisi aturan tersebut tidak hanya menata sistem distribusi LPG subsidi hingga ke tingkat sub pangkalan, tapi juga membuka jalan menuju kebijakan LPG 3 kg satu harga, seperti halnya program BBM satu harga.
"Mengarah ke situ," kata Laode saat ditanya apakah kebijakan harga LPG ke depan akan seragam di seluruh daerah.
Nantinya, kebijakan satu harga tersebut dapat menekan disparitas harga antarwilayah dan memastikan subsidi LPG benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Namun, penerapan kebijakan baru tersebut tidak akan dilakukan sekaligus, melainkan bertahap.
"Jadi tidak kayak kemarin seluruh Indonesia kan kemarin. Nah itu pelajaran juga buat kami, jadi kita ada pentahapannya, mungkin Jabodetabek dulu atau mungkin Jakartanya juga dibatasi gimana dulu jadi ada pentahapan seperti itu," jelasnya.
Revisi aturan itu juga akan memperbaiki rantai pasok LPG subsidi yang selama ini dinilai baru diatur sampai tingkat pangkalan. Ke depan, pengawasan akan diperluas hingga ke sub pangkalan agar distribusi gas melon lebih tepat sasaran dan tidak bocor ke sektor yang tidak berhak.
Laode juga menegaskan bahwa revisi Perpres tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan tata kelola subsidi energi agar lebih efisien.
"Yang jelas saat ini kan kita sudah sampai rantai pasoknya itu ke sub pangkalan tapi aturannya kan baru sampai pangkalan. Nah ini kita sempurnakan dulu regulasinya kemudian kita akan terapkan nanti pada saat sudah diimplementasikan ada pentahapannya," jelasnya.
Pihaknya juga memastikan pemerintah tidak akan membentuk badan baru untuk mengawasi distribusi LPG. Fungsi pengawasan cukup diperkuat oleh Ditjen Migas.
"Sekarang saya sudah minta ke Pak Menteri agar mengoptimalkan tugas dan fungsi Dirjen Migas untuk menangani," tandasnya.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Bakal Tetapkan LPG 3 Kg Satu Harga, Ini Alasannya































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5319082/original/060228700_1755504247-pspr.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5285579/original/071930200_1752717808-ChatGPT_Image_Jul_16__2025__11_01_37_AM.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5284222/original/004291500_1752589801-Timnas_Indonesia_U-23_Vs_Brunei_Darussalam_U-23-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4860504/original/051850500_1718115963-Malut_United_-_Ilustrasi_Logo_Malut_United_copy.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4809513/original/037230800_1713799872-Timnas_Indonesia_-_Nathan_Tjoe-A-On_dan_Justin_Hubner_copy.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5271468/original/063988200_1751511729-Timnas_Putri_Indonesia_vs_Pakistan-15.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5267473/original/070195100_1751106521-WhatsApp_Image_2025-06-28_at_17.14.16_c8077174.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5282186/original/092694300_1752468097-ATK_BOLA_ASEAN_U23_Mandiri_Cup_2025_Indonesia_vs_Brunei.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4922579/original/022348900_1724078961-Persik_Kediri_-_Ilustrasi_Logo_Persik_Kediri_2024_copy.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5284203/original/025207900_1752587520-1000251979__1_.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5281763/original/098313400_1752412814-abu.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5284236/original/088370400_1752591890-20250715AA_Piala_AFF_U-23_Timnas_Indonesia_U-23_vs_Brunei-09.JPG)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5244173/original/074731200_1749138686-20250605BL_Timnas_Indonesia_Vs_China_Kualifikasi_Piala_Dunia_2026-23.JPG)