Menaker Larang Keras Perusahaan Lakukan Ini ke Peserta Magang Nasional

1 hour ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka-bukaan mengenai cara pemerintah mencegah Program Pemagangan Nasional atau MagangHub dimanfaatkan perusahaan untuk menggantikan pekerja tetap.

Hal ini disampaikan Yassierli merespons kekhawatiran program magang justru dapat membuat peserta menjadi pekerja murah. Pemerintah menegaskan, peserta magang harus tetap ditempatkan dalam skema peningkatan kompetensi.

"Jadi program magang ini program Pak Presiden (Prabowo Subianto). Ya, jadi program Pak Presiden, tentu saya laporan rutin kepada beliau sejauh mana pelaksanaannya, hasil evaluasinya seperti apa. Dan evaluasi kita lakukan berbasis data," kata Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Yassierli menuturkan, pemerintah melakukan evaluasi terhadap peserta setelah menyelesaikan masa magang selama enam bulan. Evaluasi juga dilakukan terhadap mentor dan perusahaan untuk melihat perkembangan peserta selama mengikuti program.

"Jadi data yang pertama yang kita peroleh itu sesudah 6 bulan magang, di hari terakhir magang itu ada survei evaluasi. Di situ kita tanya, bagaimana perbandingan apa yang sebelum dan sesudah magang, apa yang sudah mereka peroleh, bagaimana.. apakah mereka sudah mendapatkan tawaran untuk bekerja, itu ada lengkap datanya," ujarnya.

"Ya termasuk kita lakukan evaluasi kepada mentor dan perusahaan. Ini anak-anak magang sejauh mana bisa mereka itu berkembang, memberikan kontribusi buat perusahaan dan seterusnya," sambung dia.

Yassierli menegaskan, pemerintah tidak ingin peserta magang justru mengambil alih pekerjaan yang seharusnya dilakukan pekerja tetap. Sebab, masa pemagangan hanya berlangsung dalam jangka waktu tertentu, dan peserta tetap membutuhkan proses pembelajaran.

"Ada kekhawatiran, saya juga dapat, ini program magang ini menggantikan pekerja. Kita berharap, yang pertama magang ini memang mereka bisa belajar dan perusahaan juga mendapatkan manfaat tentu. Tapi kalau mereka menggantikan pekerja, ya berarti kan.. ada juga mengatakan ke saya 'Pak Menteri nanti pekerja yang ada dipecat' gitu ya," ujar Yassierli.

Menurutnya, pola tersebut juga tidak akan menguntungkan perusahaan jika dilakukan secara terus-menerus, karena peserta magang hanya mengikuti program selama enam bulan.

Offboarding MagangHub Kemnaker Batch 2 Transmedia di Auditorium Studio 1 Gedung Transmedia, Jakarta, Senin (11/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Offboarding MagangHub Kemnaker Batch 2 Transmedia di Auditorium Studio 1 Gedung Transmedia, Jakarta, Senin (11/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) Foto: Offboarding MagangHub Kemnaker Batch 2 Transmedia di Auditorium Studio 1 Gedung Transmedia, Jakarta, Senin (11/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

"Magang ini kan tidak kontinu. 6 bulan mereka dilatih, kemudian kalau mereka tidak direkrut ada 6 bulan lagi misalnya, itu juga tidak pasti, ada waktunya kan. Dan kemudian ya kalau perusahaan mau ngandelin magang, ada ketidakpastiannya. Dan kalau setiap 6 bulan ya mereka harus diajarin lagi. Jadi kami tetap melihat tidak bisa (program magang jadi pengganti pekerja)," kata Yassierli.

Jam Kerja Peserta Magang Diawasi

Untuk mencegah peserta magang menjadi pengganti pekerja, Kemnaker juga menerapkan sejumlah pembatasan dalam pelaksanaan program. Yassierli mengatakan, peserta magang tidak boleh diberikan beban kerja seperti pekerja reguler. Pemerintah juga melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program di perusahaan.

"Kalau mereka ingin menggantikan pekerjaan yang ada sekarang kan kita juga ketat. Tidak boleh peserta magang itu jam kerjanya lebih, tidak boleh dia shift malam, tidak boleh dia mengerjakan pekerjaan tertentu, dan seterusnya kita monitor, ya," tegasnya.

Ia memastikan, pengawasan akan terus dilakukan agar tujuan utama program tidak bergeser dari peningkatan kompetensi peserta.

"Jadi kami dengan monitoring dan evaluasi, dengan peninjauan yang kita lakukan, kita tetap magang ini adalah dalam skema peningkatan kompetensi," ucap dia.

Selain pengawasan selama masa magang, pemerintah juga melakukan tracer study untuk melihat hasil program setelah peserta menyelesaikan pemagangan. Berdasarkan data sementara yang disampaikan Yassierli, tingkat peserta magang di industri yang telah mendapatkan pekerjaan meningkat dari sekitar 30% saat lulus menjadi mendekati 50% setelah tiga bulan.

"Dan setiap 3 bulan kita lakukan tracer study. Kita baru lakukan tracer minggu lalu, ya, dan angkanya sudah bergerak. Yang awalnya itu 30% saat mereka lulus, dan ini sudah mendekati 50% sesudah 3 bulan. Ini kita terus lakukan tracer. Ini baru angkatan yang pertama. Dan kita yakin ini akan bisa lebih baik lagi," pungkasnya.

(wur) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |