Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin mengungkapkan, praktik perusahaan yang tidak mematuhi harga tandan buah segar (TBS) sawit yang telah ditetapkan pemerintah sebenarnya bukan persoalan baru.
Menurutnya, harga TBS yang ditetapkan pemerintah daerah melalui mekanisme yang mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), selama ini kerap tidak dijalankan oleh sebagian perusahaan sawit.
"Memang harga TBS itu seperti yang dibilang Pak Mentan (Amran Sulaiman), harga yang ditetapkan di provinsi melalui Permentan ya kemudian di provinsi itu dibuat Pergub. Nah Pergub itu menetapkan harga, tetapi memang sebenarnya dari dulu harga sawit itu banyak perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi sebenarnya, tidak mematuhi harga penetapan itu," kata Sabarudin saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (8/6/2026).
Ia mencontohkan, ketika harga TBS sawit di suatu daerah ditetapkan Rp3.900 per kilogram (kg), petani masih bisa menerima harga jauh lebih rendah.
"Misalnya contoh harga TBS sawit yang ditetapkan di Jambi Rp3.900 per kg, harga di bawah itu ya bisa Rp3.500 per kg. Tapi kan faktornya itu bukan faktor itu saja, tetapi juga kan mayoritas petani gak bermitra. Ini kesalahan siapa? jadi menurut kita ini dari dulu dibiarkan juga oleh pemerintah, itu mestinya pemerintah memfasilitasi proses kemitraan itu," ujarnya.
Sabarudin menjelaskan, lemahnya posisi tawar petani juga dipicu minimnya kelembagaan petani sawit. Padahal, sesuai aturan, penjualan TBS ke pabrik seharusnya dilakukan melalui kelompok tani, koperasi, maupun gabungan kelompok tani (Gapoktan).
"Tetapi fakta di lapangan banyak petani-petani kita mungkin 80% itu tidak punya koperasi kelembagaan petani sawit, dan banyak juga perusahaan-perusahaan itu yang memprioritaskan tengkulak," ungkap dia.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat petani lebih memilih menjual hasil panen melalui tengkulak dibandingkan bermitra langsung dengan perusahaan.
"Misalnya begini.. Ini ada contoh kalau koperasi melakukan kemitraan dengan mereka, maka itu akan dikenakan grading 7% tapi kalau misalnya tengkulak itu biasanya 3%. Jadi ya berarti petani-petani milih jual ke situ dong, tengkulak tadi. Tengkulak itu banyak ininya. Nah ini kita minta sebenarnya tata kelola untuk penjualan memang diperbaiki ke depannya. Kita dari asosiasi itu siap untuk kemudian punya koperasi-koperasi kami itu dimitrakan dengan pabrik-pabrik di semua daerah gitu," tutur Sabarudin.
Ia juga menepis anggapan, anjloknya harga TBS belakangan ini semata-mata disebabkan oleh pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Menurutnya, pola penurunan harga yang drastis saat terjadi perubahan kebijakan pemerintah pernah terjadi sebelumnya.
"Jadi kejadian seperti ini tuh pernah terjadi di 2022 pada saat Pak Jokowi, Presiden sebelumnya itu mengumumkan untuk menghentikan stop penjualan (ekspor) CPO. Waktu itu karena kasus minyak goreng langka kan. Nah itu harga juga langsung drop dalam hitungan jam hari itu, sampai harga petani sawit di 2022 itu harganya Rp500," ujarnya.
Akibat kondisi tersebut, banyak petani memilih tidak memanen sawit mereka.
"Banyak petani yang tidak melakukan panen waktu itu. Ini sama kejadian dengan DSI, ini kebijakan ekspor satu pintu langsung drop tiba-tiba," lanjut dia.
Meski demikian, SPKS mendukung langkah pemerintah jika ditemukan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran atau permainan harga di lapangan.
"Nah mungkin ya kita juga mendorong ini ya secara transparan lah dilakukan penelusuran, misalnya ada beberapa pabrik yang melakukan kecurangan itu, ya memang kita dukung untuk dilakukan penindakan di lapangan, sesuai dengan kata Pak Mentan tadi saya kira. Kita mendukung itu," kata Sabarudin.
Menurutnya, solusi jangka panjang untuk melindungi petani sawit adalah memperkuat kemitraan antara petani dan perusahaan.
"Memang mesti kalau mau lindungi petani ke depan, ini kan sudah terjadi dua kali, begitu ada gejolak kebijakan langsung turun. Nah untuk melindungi petani mau tidak mau kemitraan itu harus diperkuat," pungkasnya.
(haa/haa)
Addsource on Google

































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4780552/original/013117000_1711071915-20240321BL_Kualifikasi_Piala_Dunia_2026_Timnas_Indonesia_Vs_Vietnam_Stok_49.JPG)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4326913/original/079333100_1676563078-20231602IQ_Kongres_PSSI_39.jpg)














