Jakarta, CNBC Indonesia - Ketegangan kembali memanas di Laut China Selatan. Penjaga Pantai China dilaporkan menembakkan meriam air ke kapal Filipina di dekat Beting Scarborough pada Selasa. Insiden ini disebut Manila sebagai tindakan agresif bahkan menyebabkan satu orang terluka.
Penjaga Pantai China mengklaim kapal-kapal Filipina secara ilegal memasuki perairan mereka di Beting Scarborough. Juru bicara Penjaga Pantai China, Gan Yu, mengatakan lebih dari 10 kapal Filipina "menyerbu dari berbagai arah" dan menyebut kapal pemerintah Filipina 3014 sengaja menabrak kapal mereka.
"Penjaga pantai China secara sah menerapkan langkah-langkah pengendalian, termasuk peringatan lisan, pembatasan rute, dan penyemprotan meriam air," ujar Gan dalam pernyataan resmi, seperti dikutip Reuters, Rabu (17/9/2025).
Rekaman video yang dirilis pihak China menunjukkan kapal Filipina 3014 bersentuhan dengan kapal penjaga pantai, hingga merusak pagar dek, sebelum disemprot meriam air. Namun, Penjaga Pantai Filipina (PCG) membantah klaim tersebut.
Filipina menyebut tengah menjalankan misi kemanusiaan untuk memasok kebutuhan lebih dari 35 kapal nelayan Filipina. PCG menuduh sembilan kapal China melakukan "tindakan agresif" terhadap kapal mereka.
"Serangan itu menyebabkan kerusakan signifikan pada kapal 3014 dan melukai seorang awak akibat pecahan kaca," kata PCG dalam keterangan terpisah.
Dewan Maritim Filipina juga menolak tudingan Beijing. Pernyataan China disebut disinformasi dan propaganda.
"Tidak ada kebenaran dalam klaim China," tegasnya.
Ketegangan di Beting Scarborough makin meningkat setelah Beijing berencana menetapkan area itu sebagai cagar alam nasional. Para analis menilai langkah tersebut sebagai upaya memperkuat klaim kedaulatan China atas atol strategis seluas 150 km persegi itu.
LCS merupakan jalur perdagangan global senilai lebih dari US$3 triliun per tahun. China mengklaim hampir seluruh wilayah tersebut, tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.
Pada 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag memutuskan klaim luas China tidak sesuai hukum internasional. Namun, Beijing menolak putusan itu dan terus memperkuat kehadirannya di wilayah sengketa.
(tfa/tfa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Filipina & AS Gelar Latihan Perang Besar di Laut China Selatan